All hands,
Indonesia memiliki empat choke points strategis dalam navigasi internasional. Karena sifatnya yang strategis, banyak pihak asing yang berkepentingan terhadap keamanan di choke points tersebut. Mereka akan melakukan semua cara yang diperlukan untuk mengamankan choke points seandainya Indonesia sebagai tuan rumah tak mampu mengamankannya.
Terkait dengan hal tersebut, ke depan perlu diperhatikan bagaimana gelar kekuatan pertahanan di sekitar keempat choke points tersebut. Gelar kekuatan yang dimaksud di sini bukan saja kekuatan Angkatan Laut, tetapi juga kekuatan Angkatan Udara dan Angkatan Darat. Untuk kekuatan udara misalnya, harus dikaji tentang penggelaran skadron tempur di sekitar choke points. Adapun Angkatan Darat mesti dikaji penempatan satuan artileri, khususnya artileri pertahanan udara.
Sementara bagi Angkatan Laut, penggelaran kekuatan bukan semata unsur kapal perang, tetapi mencakup pula unsur pesawat udara dan Marinir. Untuk Marinir, ke depan nampaknya perlu dikaji penempatan batalyon artileri medan yang berfungsi sebagai batalyon pertahanan pantai di wilayah-wilayah choke points negeri ini. Bagi unsur pesawat udara, intensitas patroli di wilayah sekitar choke points perlu untuk ditingkatkan lagi.
Apalagi negeri ini menata ulang gelar kekuatan di sekitar empat choke points, dipastikan akan menimbulkan efek penangkalan yang tidak sedikit. Negeri Tukang Klaim, Negeri Penampung Koruptor maupun Negeri Penindas Aborigin pasti akan berkalkulasi ulang soal tingkah laku mereka terhadap Indonesia. Penataan gelar kekuatan itu sebenarnya tidak memerlukan anggaran yang besar apabila ada political willl dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar