24 Juli 2009

Pilar Kekuatan Maritim

All hands,
Angkatan Laut Rusia kini tengah menghadapi kemunduran yang serius, sebab industri perkapalan dalam negeri tidak mampu mendukung kebutuhan kapal perangnya. Baik secara kuantitas maupun kualitas sesuai kebutuhan Angkatan Laut. Kondisi tersebut sangat merisaukan Angkatan Laut Rusia dan juga pemerintah Rusia, sebab hal itu bisa memaksa mereka untuk memesan kapal perang dari galangan asing.
Menjadi suatu hal yang tidak terbayangkan betapa Angkatan Laut yang di masa lalu berjaya di lautan dunia kini justru hampir tidak berdaya dalam soal pengadaan kapal perang baru. Harus diakui bahwa pembangunan Angkatan Laut Uni Soviet di era Fleet Admiral of the Soviet Union Sergey G. Gorshkov berjalan dengan sangat cepat, padahal Rusia yang merupakan bagian terbesar dari Uni Soviet tidak mempunyai tradisi maritim. Bangsa itu adalah bangsa kontinental, sehingga peran Angkatan Laut di masa sebelum Gorshkov adalah mendukung manuver Angkatan Darat.
Ketidakmampuan industri perkapalan dalam negeri Rusia mendukung kebutuhan Angkatan Lautnya merupakan dampak dari runtuhnya Uni Soviet. Keruntuhan itu disertai dengan gejolak ekonomi yang membuat pembangunan kekuatan laut Rusia mengalami kemunduran. Tidak ada pesanan dari Angkatan Laut Rusia terhadap galangan kapal mereka, sehingga industri perkapalan mati suri. Tidak adanya pesanan berarti tidak ada pemasukan dana bagi pelaksanaan R&D pada galangan-galangan itu.
Kemunduran lainnya adalah masuknya beberapa galangan kapal penting, seperti galangan kapal yang mampu membuat kapal induk ke negara-negara pecahan Uni Soviet. Galangan kapal yang di masa lalu membuat beberapa kapal induk Uni Soviet/Rusia kini berada di wilayah Ukraina, negeri yang hubungannya sekarang tidak mulus dengan Moskow.
Pesan dari kasus ini adalah industri perkapalan dalam negeri merupakan salah satu pilar kekuatan maritim suatu bangsa. Ketidakmampuan industri perkapalan dalam negeri mendukung Angkatan Laut sama artinya dengan rapuhnya pilar kekuatan maritim suatu bangsa. Rusia yang pada dasarnya adalah negara kontinental sangat sadar akan hal itu. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang memproklamasikan diri sebagai negara kepulauan, mengapa sepertinya pemerintah tenang-tenang saja dengan tingginya ketergantungan AL kita terhadap galangan kapal asing dalam memenuhi kebutuhan kapal perang?

Tidak ada komentar: