All hands,
Tak ada pihak yang dapat membantah bahwa Indonesia adalah negara besar. Dari luas wilayahnya saja sudah terlihat betapa negeri ini sangat luas. Hanya saja selama ini potensi menjadi kekuatan kawasan lebih sering diabaikan daripada digarap. Termasuk dalam urusan pembangunan kekuatan Angkatan Laut oleh pengambil kebijakan politik.
Untuk mengamankan perairan Indonesia yang sedemikian luas, dibutuhkan kapal perang yang memadai secara kualitas dan kuantitas. Pemenuhan kuantitas kapal perang memang harus dilakukan, tetapi harus diimbangi pula dengan kualitas. Bila tidak, maka perairan Indonesia yang berhadapan atau berhubungan langsung dengan laut lepas akan sangat jarang merasakan kehadiran kapal perang Angkatan Laut. Misalnya Laut Natuna dan ZEE Indonesia di Laut Cina Selatan, begitu pula Laut Sulawesi, Laut Banda dan Samudera India. Di perairan itu dibutuhkan kehadiran kapal perang bertonase besar, minimal sekali korvet namun akan lebih baik bila fregat.
Kalau memperhatikan dinamika lingkungan strategis saat ini dan ke depan, nampak jelas bahwa pertarungan kepentingan aktor-aktor negara berada di beberapa perairan tersebut. Dengan demikian, untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia dibutuhkan kapal perang yang secara operasional mampu beroperasi di perairan-perairan itu. Pertanyaannya adalah apakah kebijakan dari Departemen Pertahanan dalam hal pembangunan kekuatan sudah mengarah ke sana?
Rencana pengadaan kapal fregat sudah disusun, bahkan akan dibangun di galangan perkapalan nasional. Namun konon kabarnya, ada hambatan dalam realisasi rencana itu karena ketidaksiapan galangan perkapalan nasional. Artinya dalam bentuk skenario terburuk, pembangunan kapal perang jenis fregat masih akan mengandalkan pada galangan asing.
Ke depan, pengadaan kapal perang bagi Angkatan Laut hendaknya menyeimbangkan kapal bagi kebutuhan patroli dengan kapal untuk keperluan kombatan. Untuk jenis yang terakhir sangat dibutuhkan eksistensinya dalam jumlah yang "memadai". Sebab kemampuan penangkalan kapal kombatan yang akan diperhitungkan oleh pihak lain. Kapal jenis ini, khususnya fregat, pula yang akan mampu mengamankan kepentingan nasional di perairan-perairan yang telah disebutkan sebelumnya.
Bahkan kapal fregat pula yang akan menjadi ujung tombak bagi kekuatan Indonesia ketika beroperasi di luar wilayah kedaulatan, misalnya dalam operasi perdamaian PBB. Kredibilitas kapal fregat jelas lebih tinggi daripada sekedar kapal patroli biasa. Tentu saja fregat tersebut harus dilengkapi dengan sistem senjata yang memadai, bukan sekedar menyandang status jenis fregat.