All hands,
Kehadiran di laut merupakan prasyarat mutlak bagi setiap Angkatan Laut, sebab kehadiran itu merupakan parameter terhadap eksistensi suatu Angkatan Laut. Dalam konteks Indonesia, kehadiran di laut merupakan salah satu tantangan besar. Sebab bukan saja karena jumlah kapal perang yang belum memadai dibandingkan dengan luas wilayah negeri ini, tetapi juga dukungan anggaran bagi Angkatan Laut yang belum memadai.
Tentang hal terakhir, kendala yang dihadapi oleh kekuatan laut negeri ini bagaikan lingkaran setan. Kehadiran di laut secara teknis setidaknya dipengaruhi oleh dua hal, yaitu kesiapan unsur kapal perang dan ketersediaan bahan bakar. Dua hal tersebut tidak selamanya berbanding lurus, malah lebih sering berbanding terbalik sehingga mempengaruhi kehadiran di laut.
Kesiapan teknis kapal perang dipengaruhi oleh ketersediaan dan kecukupan anggaran pemeliharaan. Anggaran pemeliharaan selama ini belum memadai dan hal itu sudah menjadi pengetahuan umum. Akibatnya, jadwal pemeliharaan kapal perang tidak selalu terpenuhi sesuai dengan manual dari pabrikan.
Ketersediaan bahan bakar masih merupakan kendala berikutnya yang harus dipecahkan. Sebab setiap tahunnya jumlah bahan bakar telah dikuota, sementara kebutuhan operasional seringkali tidak berbanding lurus dengan kuota itu. Misalnya ada suatu operasi yang harus digelar dan tidak terencana sebelumnya. Soal bahan bakar ini pada tingkat atas masih menjadi pekerjaan rumah antara Departemen Pertahanan dengan perusahaan penyedia bahan bakar, karena ada peninggalan utang di masa lalu.
Untuk memutus lingkaran setan ini, perlu terobosan politik dari pemerintah. Menyangkut ketidaksiapan unsur kapal perang, pilihannya ada dua. Yang moderat adalah menaikkan pagu anggaran untuk pemeliharaan sehingga jumlah kapal yang dianggarkan untuk dipelihara setiap tahunnya lebih meningkat. Adapun pilihan yang lebih maju adalah mempercepat modernisasi kekuatan kapal perang Angkatan Laut sesuai yang telah digariskan dalam MEF.
Tentang masalah bahan bakar, tentu saja perlu ditingkatkan pagu anggaran oleh pemerintah. Pilihan mengganti mesin pendorong kapal perang dengan menggunakan mesin diesel perlu dicermati dengan seksama, sebab kapal perang merupakan unsur yang memerlukan kecepatan gerak di laut dalam merespon situasi yang berkembang di lapangan. Secara teknis, mesin diesel tidak tepat untuk memenuhi kebutuhan operasional Angkatan Laut. Harap diingat kasus penolakan Brunei terhadap kapal perang yang dipesannya dari Inggris karena kapal perang itu menggunakan mesin yang tidak cocok bagi keperluan peperangan anti kapal selam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar