All hands,
Salah satu sistem senjata Angkatan Laut yang cukup mematikan adalah torpedo, baik yang diluncurkan dari kapal permukaan maupun kapal selam. Kasus tenggelamnya ROKS Chon An (PC-772) pada 26 Maret 2010 merupakan salah satu bukti mutakhir terhadap keandalan torpedo. Setahun setelah kasus ROKS Chon An berlalu, isu ancaman torpedo masih menjadi topik penting di sejumlah Angkatan Laut dunia.
Dewasa ini ---jauh sebelum tragedi di Laut Kuning itu terjadi--- telah terdapat sejumlah sistem untuk menangkal torpedo. Misalnya AN/SLQ-25 Nixie yang dari sistem penamaannya saja sudah dapat ditebak buatan negara mana. AN/SLQ-25 Nixie telah diujicoba untuk menghadapi serangan torpedo secara simultan pada Maret dan April 2006. Sistem lainnya adalah SLAT yang merupakan kolaborasi antara Prancis dan Italia. Adapun Angkatan Laut Australia telah melengkapi empat fregat kelas Adelaide dengan sistem pertahanan torpedo Sea Defender Mk 1.
Dalam konteks Indonesia, dalam rangka meningkatkan profesionalisme Angkatan Laut maka isu ancaman torpedo perlu diperhatikan dengan seksama. Kawasan perairan bagian barat yang meskipun "dangkal" tetap ideal bagi kinerja torpedo seandainya muncul konflik dengan negara lain. Singkatnya, kekuatan laut Indonesia memerlukan sistem senjata anti torpedo.
Sistem senjata anti torpedo perlu mendapat perhatian secara seksama, sebab jangan sampai kesibukan dalam meningkatkan profesionalisme dalam penggunaan torpedo malah secara tidak langsung mengurangi perhatian terhadap sistem anti torpedo, khususnya pada kapal permukaan. Belum terlambat untuk memulai fokus pada sistem anti torpedo tanpa mengabaikan sistem lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar