All hands,
Organisasi pertahanan dan militer senantiasa menghadapi urusan klasik yaitu ketersediaan anggaran. Kondisi itu dihadapi baik oleh negara maju maupun negara berkembang. Untuk merespon situasi demikian, pendekatan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan yang ditempuh oleh Indonesia dapat dijadikan perbandingan.
Anggaran pertahanan Amerika Serikat yang ratusan ribu trilyun dollar dirasakan tidak cukup untuk mengamankan kepentingan Amerika Serikat di seluruh dunia. Hal itu karena militer Om Sam tengah menghadapi kampanye militer di Afghanistan yang menguras dana besar dan sebelumnya baru saja menyelesaikan misi di Irak. Untuk menghadapi tekanan anggaran, Menteri Pertahanan Robert Gates menempuh pendekatan "tangan besi". Korbannya bukan saja jumlah alutsista pengadaan baru yang dipotong dari rencana awal, tetapi juga organisasi pertahanan dan militer Amerika Serikat.
Misalnya, U.S. Joint Forces Command pada Januari 2011 silam telah disetujui oleh Presiden Barack Obama untuk dihapuskan. Sebagian kemampuan JFCOM dialihkan pada organisasi lain yang telah eksis untuk mengembannya. Diharapkan dengan penghapusan JFCOM maka beban anggaran bagi organisasi itu bisa dialihkan bagi modernisasi kekuatan maupun membiayai operasi yang tengah berjalan di berbagai belahan dunia.
Indonesia sejak lama telah mengalami isu keterbatasan anggaran. Bedanya, keterbatasan anggaran itu mempengaruhi modernisasi kekuatan, sehingga sebagian sistem senjata yang memperkuat kekuatan pertahanan Indonesia merupakan sistem senjata yang sudah layak dimuseumkan. Untuk mensiasati hal itu, pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berupaya menaikkan anggaran pertahanan.
Pendekatan demikian patut dihargai karena merupakan salah satu solusi yang tepat. Akan demikian solusi itu diikuti dengan kebijakan lain yang justru kontraproduktif dengan kebijakan peningkatan anggaran pertahanan. Kebijakan kontraproduktif yang dimaksud adalah memperbesar organisasi Mabes TNI. Sudah menjadi rahasia umum bahwa pembesaran organisasi itu untuk menampung kelebihan personel yang ada, khususnya pada strata perwira. Lihat saja di Peraturan Presiden No.1o Tahun 2010 yang mensyahkan beberapa organisasi baru di lingkungan Mabes TNI.
Organisasi baru berarti memerlukan anggaran baru, yang selain digunakan untuk menjalankan roda organisasi, dimanfaatkan pula bagi pemberian tunjangan jabatan bagi personel yang mengawakinya. Dengan adanya berbagai organisasi baru tersebut, timbul beberapa pertanyaan. Seperti apakah pembentukan organisasi baru benar tidak menyedot anggaran? Berikutnya, apakah Mabes TNI kini tidak menyimpang dari maksud awal pembentukannya yaitu sebagai organisasi pengguna kekuatan? Urusan pembinaan kekuatan adalah tanggungjawab matra.
Dari contoh kasus di Indonesia dan Amerika Serikat, tergambar ada dua pendekatan berbeda menyikapi keterbatasan anggaran di organisasi pertahanan dan militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar