All hands,
Eksistensi Pangkalan Udara Angkatan Laut Tanjung Pinang sebenarnya sudah diawali ketika republik ini masih menjadi wilayah koloni Belanda. Sebelum Jepang menyerbu Indonesia pada 1942, ancaman yang dihadapi oleh Angkatan Laut Belanda di Kepulauan Riau adalah penyelundupan dari Singapura. Untuk menghadapi ancaman itu maka tidak heran bila Angkatan Laut Belanda membangun pangkalan di Tanjung Pinang yang bukan saja pangkalan bagi kapal perang, tetapi mencakup pula pangkalan udara bagi pesawat udara. Pasca pengakuan kedaulatan, Angkatan Laut Belanda menyerahkan semua fasilitas yang ada di Tanjung Pinang ---termasuk Pangkalan Udara Angkatan Laut--- kepada Angkatan Laut Republik Indonesia.
Dikaitkan dengan kondisi kekinian, tantangan yang dihadapi oleh Penerbangan Angkatan Laut di wilayah Barat, khususnya Kepulauan Riau bukan lagi terbatas pada isu penyelundupan. Di sana kini telah berdiri negara dengan kekuatan militer yang luar biasa. Situasi demikian tentunya harus direspon dengan bijak sekaligus proporsional.
Misalnya, Penerbangan Angkatan Laut yang berpangkalan di Tanjung Pinang ke depan perlu dilengkapi dengan helikopter anti kapal selam yang dipersenjatai dengan lengkap. Begitu pula dengan kemampuan pertahanan pangkalan yang sampai saat ini masih belum memadai. Dengan demikian, eksistensi kekuatan udara Angkatan Laut lebih dirasakan oleh pihak lain daripada kondisi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar