13 Juni 2009

Soft Power Dalam Kepentingan Nasional

Allhands,
Menurut Richmond M. Lloyd dari U.S. Naval War College, kepentingan nasional terbagi atas vital, secondary, marginal dan peripheral. Mengacu pada pembagian itu, sangat jelas bahwa segala suatu yang terkait dalam kehidupan suatu bangsa harus dilihat posisinya dari kacamata kepentingan nasional. Begitu pula soal isu soft power yang dalam beberapa waktu terakhir digemari oleh sebagian pihak pada bangsa ini dan sebaliknya kurang melirik hard power. Dengan kata lain, soft power bagaikan anak kandung dan hard power seperti anak tiri.
Kembali pada klasifikasi yang ditetapkan oleh Lloyd, kepentingan nasional yang vital adalah hal-hal yang menyangkut mati hidupnya suatu bangsa. Mulai dari keutuhan wilayah, national values hingga ketersediaan akses terhadap energi untuk menggerakkan roda ekonomi bangsa. Apabila kepentingan nasional yang vital ini terganggu atau terancam, maka akan terkait langsung dengan eksistensi bangsa itu di dunia. Pilihannya tinggal dua, yakni hidup atau matinya bangsa itu.
Tanpa perlu melangkah ke kepentingan nasional yang secondary, marginal dan peripheral, kita tentu dapat menerka di mana posisi hard power dan soft power harus ditempatkan. Sulit untuk dibantah bahwa posisi hard power berada pada kepentingan nasional yang vital. Sedangkan soft power posisinya bukan berada pada kepentingan nasional yang vital. Bisa saja berada di secondary, marginal atau bahkan peripheral.
Pertanyaannya kini, apakah penempatan hard power yang selama ini lebih rendah daripada soft power sudah tepat? Apakah sejumlah kesulitan yang tengah dihadapi oleh kekuatan pertahanan negeri ini merupakan faktor yang berdiri sendiri atau terkait dengan masalah penempatan hard power yang tidak tepat? Anda pasti mempunyai jawaban sendiri-sendiri.

Tidak ada komentar: