Tampilkan postingan dengan label Keamanan Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan Nasional. Tampilkan semua postingan

27 Februari 2011

Menyatukan Bahasa Yang Berbeda

All hands,
Dalam mengamankan kepentingan nasional, semua instrumen kekuatan nasional harus berbicara dalam bahasa yang sama. Hal itu merupakan keharusan yang tak bisa ditawar, sebab bila tidak yang terjadi adalah kerugian terhadap kepentingan nasional. Dalam konteks Indonesia, masih ada bahasa yang berbeda antar instrumen kekuatan nasional tersebut. Perbedaan bahasa tersebut seringkali muncul ketika ada konflik-konflik fisik dengan negara di sekitar Indonesia, khususnya yang menyangkut domain maritim.
Setidaknya ada dua bahasa yang dapat diidentifikasi berbeda di Indonesia, yaitu bahasa yang digunakan oleh Medan Merdeka Barat dengan bahasa yang dipakai oleh Pejambon. Bahasa yang digunakan oleh Medan Merdeka Barat pada dasarnya sama dengan bahasa yang dipakai oleh Cilangkap, yaitu bahasa realis. Adapun bahasa yang dipergunakan oleh Pejambon nampaknya adalah bahasa liberal dan atau neoliberal. Perbedaan bahasa ini seringkali muncul dalam menyikapi persoalan nyata yang muncul, walaupun seringkali tidak muncul ke publik secara vulgar.
Sudah saatnya perbedaan bahasa ini disatukan, agar semua instrumen kekuatan nasional berbicara dalam bahasa yang sama. Bukan waktunya lagi ada instrumen kekuatan nasional yang bekerja di luar kepentingan nasional seperti yang selama ini disinyalir. Kesamaan bahasa antar instrumen kekuatan nasional akan mempermudah pencapaian kepentingan nasional.

07 Januari 2011

Menyiapkan Instrumen Kekuatan Nasional Hadapi Asertivitas Cina

All hands,
Kini Cina sangat asertif dalam isu Laut Cina Selatan, di mana seluruh wilayah perairan itu diklaim sebagai miliknya. Termasuk yang diklaim adalah wilayah ZEE Indonesia di utara Kepulauan Natuna. Belajar dari kasus sengketa batas wilayah maritim Cina-Jepang atas Kepulauan Sensaku yang mana Beijing sempat menghentikan ekspor material langka tertentu ke Jepang sebagai reaksi atas tindakan Tokyo yang menahan kapten kapal ikan Cina yang menabrak kapal patrol Japan Coast Guard, Indonesia belum terlambat untuk menyiapkan instrumen menghadapi asertivitas Cina di Laut Cina Selatan.
Guna menyiapkan instrumen kekuatan nasional itu, hal pertama dan utama yang dibutuhkan adalah kesepahaman nasional. Harus ada satu sikap antar berbagai aktor yang memegang masing-masing instrumen kekuatan nasional. Jangan sampai kasusnya sama dengan ketika menghadapi Negeri Tukang Klaim di perairan dekat Pulau Bintan, ketika ada instrumen kekuatan nasional yang tidak berjuang untuk mengamankan kepentingan nasional.
Selanjutnya, instrumen apa yang harus disiapkan? Pertama, instrumen militer. Salah satu bahasa yang dipahami oleh Beijing adalah bahasa militer, sehingga Jakarta harus mampu berbicara dalam bahasa itu terhadap Beijing. Kalau cuma bahasa diplomatik, Beijing tidak paham.
Kedua, instrumen ekonomi. Perdagangan bebas ASEAN-Cina bisa dijadikan salah satu kartu truf guna merespon asertivitas Cina di Laut Cina Selatan. Misalnya, melakukan tindakan proteksionisme keras dengan menghentikan atau menghambat impor komoditas tidak strategis dari Cina, semisal peralatan rumah tangga, mainan anak-anak sampai dengan berbagai jenis komoditas lainnya. Termasuk di dalamnya penghentian impor berbagai jenis buah, toh Cina bukan satu-satunya negara di dunia penghasil buah.
Minimal sekali dua instrumen itu harus dimainkan. Terkait instrumen ekonomi, diharapkan pengambil kebijakan di bidang perdagangan memahami kembali arti kehidupan berbangsa dan bernegara. Singkatnya, pembukaan selebar-lebarnya pintu impor komoditas tidak strategis dan vital bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Lalu timbul pertanyaan, apakah instrumen politik/diplomasi tidak dimainkan? Semestinya instrumen itu bisa dimainkan apabila tujuannya mengacu pada pengamanan kepentingan nasional, bukan menciptakan perdamaian dunia. Selama diplomat Dunhill masih menjadikan perdamaian dunia sebagai kepentingan nasional tertinggi, selama itu pula sulit untuk berharap pada peran instrumen politik/diplomasi.

04 September 2010

Kesalahan Berpikir Diplomat Dunhill

All hands,
Merupakan suatu kesalahan yang sangat fatal ketika diplomat Dunhill menempatkan perdamaian sebagai ends dari kepentingan nasional. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ends adalah integritas wilayah dan kedaulatan. Dengan cara apapun, ends tersebut harus dicapai, entah menggunakan kekuatan kinetik alias perang ataupun memakai ajang diplomasi. Perdamaian hanyalah salah satu means untuk mencapai ends.
Pemahaman seperti ini hendaknya dipahami oleh diplomat Dunhill. Kalau sampai diplomat Dunhill menjadikan perdamaian sebagai ends, celakalah republik ini!!! Kita tinggal menghitung waktu wilayah republik ini digadaikan satu demi satu demi mencapai perdamaian yang merupakan ends dari diplomat Dunhill.
Lebih celaka lagi, pemikiran sesat dan menyesatkan ala diplomat Dunhill itu kini sudah merasuk pada tingkat pengambil keputusan di negeri ini. Pengambil keputusan kini telah menempatkan perdamaian sebagai ends dan bukan lagi hanya sekedar means. Lalu apa arti dari semua ini? Diplomat Dunhill dan para pengambil keputusan secara tidak sadar telah mengkhianati konstitusi. Amanat konstitusi yang paling pertama dan utama "melindungi segenap tanah air dan tumpah darah Indonesia". Bukan "menciptakan perdamaian dunia yang abadi", yang dalam konstitusi hanya urutan keempat.
Dari amanat konstitusi apabila dicermati sudah sangat jelas, terang dan gambang bahwa ends republik ini adalah melindungi integritas wilayah. Diplomasi harus bekerja untuk mencapai ends tersebut, bukan menciptakan ends sendiri yang mengada-ada dan tidak sesuai konstitusi. Mengacu pada amanat konstitusi, maka diplomasi harus ditempatkan sebagai salah satu means untuk mencapai terlindunginya integritas wilayah republik ini.

03 September 2010

Kepentingan Nasional Versi Diplomat Dunhill Versus Versi Perpres No.41/2010

All hands,
Suatu hal yang sangat memalukan terjadi beberapa hari lewat ketika diplomat Dunhill menulis dengan yakinnya di sebuah media massa bahwa kepentingan nasional tertinggi Indonesia adalah perdamaian!!! Jelas pendapat tersebut amat sangat keliru dan tidak berdasar, namun sekaligus menunjukkan pemahaman diplomat Dunhill soal kepentingan nasional sedemikian dangkalnya. Bisa jadi karena mereka tidak pernah mau mengikuti pendidikan di Lemhannas, dengan alasan ada pembuangan waktu dan materi apabila mengikuti pendidikan tersebut dibandingkan penempatan di pos-pos Dunhill.
Amat sangat keliru ketika menyatakan kepentingan nasional tertinggi Indonesia adalah perdamaian!!! Kepentingan nasional tertinggi Indonesia yang tertinggi adalah keutuhan wilayah RI. Kalau tidak percaya silakan periksa Peraturan Presiden No.41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Di peraturan itu dinyatakan bahwa kepentingan nasional strata mutlak adalah menjaga kelangsungan NKRI yang berupa integritas teritorial, kedaulatan nasional dan keselamatan bangsa Indonesia. Perpres itu meskipun cakupannya adalah bidang pertahanan tetapi pada dasarnya mengikat semua komponen bangsa.
Kalau kepentingan nasional tertinggi adalah perdamaian, berarti bangsa ini sedikit demi sedikit akan menyerahkan wilayahnya kepada Negeri Tukang Klaim demi terciptanya perdamaian kedua negara. Amat sangat jelas logika ala diplomat Dunhill seperti itu sangat tidak bisa diterima, bahkan haram untuk diterima. Sebab lalu untuk apa negeri ini eksis kalau hanya untuk dihibahkan kepada pihak lain yang bernafsu demi terciptanya perdamaian.

02 September 2010

Tidak Mampu Kenali Kekuatan Sendiri

All hands,
Dalam konflik Indonesia dengan negeri yang congkak, pongah dan bodoh yakni Negeri Tukang Klaim sangat disayangkan bahwa pengambil keputusan di Indonesia hanya bisa mengidentifikasi kelemahan diri sendiri, namun tidak mampu mengenali kekuatan sendiri. Akibatnya diplomasi yang dimunculkan sepenuhnya bernuansa diplomasi Dunhill alias mencari aman di comfort zone. Sangat wajar bila banyak kalangan di negeri ini yang berang dengan langkah-langkah diplomat Dunhill yang tidak tegas dalam mengamankan kepentingan nasional.
Pertanyaannya, apa kekuatan Indonesia yang dapat dijadikan posisi tawar menghadapi negeri yang harus mengorbankan seorang perempuan hanya agar Angkatan Lautnya bisa mempunyai kapal selam? Jawabannya banyak, seperti kerjasama militer yang dapat dihentikan, ketergantungan Negeri Tukang Klaim terhadap suku cadang pesawat CN-235 buatan Bandung, penghentian operasi SPBU Petronas, menghentikan jatah kursi bagi mahasiswa Negeri Tukang Klaim di perguruan tinggi Indonesia, bahkan melarang operasi maskapai Negeri Tukang Klaim beserta cabangnya di Indonesia (Indonesia AirAsia adalah cabang dari perusahaan penerbangan Negeri Tukang Klaim) dan lain sebagainya. Belum lagi di sektor keuangan dan perkebunan, yang berpotensi untuk ditutup meskipun resikonya lebih besar.
Kalau bisnis Negeri Tukang Klaim seperti SPBU Petronas ditutup paksa oleh Indonesia, negeri ini tidak akan mengalami krisis BBM. Toh lebih dari 98 persen SBPU milik Pertamina dan SPBU asing hanya boleh berdiri di kota-kota besar tertentu saja. Maskapai Negeri Tukang Klaim beserta cabangnya di Indonesia dilarang beroperasi juga tidak akan berdampak signifikan terhadap terhadap penerbangan Indonesia, sebab maskapai Indonesia mampu untuk melayani penerbangan domestik dan internasional secara mandiri tanpa harus dibantu oleh Negeri Tukang Klaim.
Yang perlu diwaspadai adalah di bidang ekonomi, khususnya perbankan dan telekomunikasi. Karena kebijakan di masa lalu oleh partai nasional yang tidak berwajah nasionalis maka perbankan Indonesia kini sebagian dikuasai oleh pemodal asal Negeri Tukang Klaim. Kondisi ini perlu dicermati ke depan, karena akan melemahkan instrumen ekonomi Indonesia.
Untuk menghadapi Negeri Tukang Klaim, ada beberapa kartu truf yang bisa dimainkan dengan dampak minimal terhadap ekonomi Indonesia. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa asumsi diplomat Dunhill bahwa Indonesia tersandera oleh TKI sehingga tidak berani tegas adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar. Kata kunci tinggal satu, yakni apakah ada kemauan untuk bersikap tegas terhadap Negeri Tukang Klaim? Percuma mempunyai kemampuan namun tak diimbangi oleh kemauan politik.

01 September 2010

Tidak Ada Persaudaraan Dengan Negeri Tukang Klaim

All hands,
Penyelesaian masalah antara Indonesia dengan tetangganya yang congkak dan pongah serta bodoh yaitu Negeri Tukang Klaim harus didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia. Kepentingan nasional Indonesia di antaranya menyangkut keutuhan wilayah dan martabat bangsa. Tidak ada rumusan lain yang dapat digunakan guna menyelesaikan konflik tersebut, kecuali kepentingan nasional. Pendapat bahwa penyelesaian masalah dengan negeri bodoh itu menggunakan dasar persaudaraan adalah lahir dari pihak yang tidak paham kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut ilmu geopolitik, setiap bangsa ingin meluaskan ruangnya, baik ruang pengaruh maupun ruang kedaulatan. Aspirasi untuk meluaskan ruang ini tidak mengenal persaudaraan seperti yang didengungkan oleh Negeri Tukang Klaim untuk memperdaya sebagian pihak di Indonesia. Jadi sangat keliru kalau landasan untuk menyelesaikan masalah dengan negeri yang congkak, pongah serta bodoh itu berdasarkan persaudaraan. Sebab tindakan Negeri Tukang Klaim terhadap Indonesia tidak mencerminkan persaudaraan, lalu mengapa Indonesia harus menggunakan basis persaudaraan untuk mencari solusi konflik?
Indonesia sebenarnya memiliki banyak kartu truf untuk menghadapi kepongahan dan kecongkakan Negeri Tukang Klaim. Sayangnya, para pengambil keputusan di Jakarta lebih mengenal kelemahannya daripada kekuatannya. Kondisi ini sangat jelas bertentangan dengan ajaran Sun Tzu yang selama ini diajarkan di Indonesia, khususnya militer.

30 Agustus 2010

Berpikirlah Dan Bertindaklah Realistis

All hands,
Kasus Tanjung Berakit dengan segala seri lanjutannya menunjukkan adanya kesenjangan antara sikap nasional di bidang diplomasi dengan suara mayoritas rakyat. Suara mayoritas rakyat yang dimaksud di sini adalah kelompok masyarakat, legislatif dan kelompok lainnya. Kesenjangan terjadi karena sikap nasional di bidang diplomasi dianggap hidup di negeri antah berantah, sementara suara mayoritas rakyat hidup di bumi. Meskipun suara mayoritas bukan jaminan akan kebenaran, akan tetapi dalam kasus terakhir dengan Negeri Tukang Klaim nilai kebenaran (yang bersifat relatif) justru berada di bumi dan bukan di negeri antah berantah.
Suara penghuni bumi melihat bahwa tindak tanduk Negeri Tukang Klaim sangat melecehkan martabat dan harga diri bangsa Indonesia. Akibatnya para penghuni bumi merasa sirri-nya (meminjam istilah di tanah asal Jusuf Kalla) dilecehkan, sehingga mereka bergerak dengan cara mereka sendiri. Salah satu tuntutan penghuni bumi adalah keberanian pengambil keputusan nasional untuk bersikap tegas terhadap Negeri Tukang Klaim.
Celakanya, aspirasi penghuni negeri antah berantah tidak sejalan dengan suara penghuni bumi. Dari sini kemudian timbul kekecewaan terhadap penghuni negeri antah berantah yang dianggap tidak paham dengan situasi di lapangan. Mungkin ada perbedaan soal cakupan sirri antara penghuni bumi dengan penghuni negeri antah berantah. Kondisi ini semestinya tidak terjadi apabila penghuni negeri antah berantah menyadari bahwa status mereka sebenarnya adalah penghuni bumi yang bernama Indonesia. Indonesia sebagai negara bangsa mempunyai kepentingan nasional dan di pundak para penghuni negeri antah berantah itulah dipikul kewajiban untuk mengamankan kepentingan nasional tersebut.
Apakah Indonesia sebagai negara bangsa masih ingin eksis di dunia internasional? Kalau iya, sikap nasional di bidang diplomatik harus membumi alias mengacu pada kepentingan nasional. Lupakan cita-cita perdamaian dunia yang absurd, karena itu tidak akan pernah ada di dunia ini. Dunia diplomasi harus paham dengan kepentingan nasional Indonesia dan melaksanakan aspirasi itu, termasuk menjaga martabat dan harga diri bangsa.
Menurut teori, kalau dunia diplomasi sudah gagal, maka giliran Angkatan Laut yang berdiplomasi. Diplomasi Angkatan Laut mempunyai nilai sopan santun sendiri yang berbeda dengan sopan santun para diplomat Dunhill. Kapan Angkatan Laut akan menggelar diplomasi? Jawabannya singkat, ketika ada guts untuk menjaga marwah bangsa dari kepemimpinan nasional.

28 Agustus 2010

Bertindak Tegas Terhadap Negeri Tukang Klaim

All hands,
Bertindak tegas terhadap Negeri Tukang Klaim yang telah melecehkan bangsa Indonesia sebenarnya persoalan mudah. Hanya saja ini menjadi sulit bagi pemimpin bangsa dan para diplomat Dunhill karena tidak ada keberanian. Tidak aneh bila diplomat Dunhill khawatir tindakan tegas Indonesia akan berdampak terhadap warga negara Indonesia yang mencari nafkah di Negeri Tukang Klaim. Artinya, diplomat Dunhill lebih mementingkan urusan keselamatan warga Indonesia daripada martabat bangsa Indonesia, sehingga wajar bila dengan tegas diplomat Dunhill menolak gagasan menarik duta besar Indonesia dari sana.
Ada banyak cara untuk bertindak tegas terhadap Negeri Tukang Klaim, seandainya pemimpin bangsa dan diplomat Dunhill mau berpikir. Tindakan tegas itu tidak harus selalu dengan menarik duta besar Indonesia dari ibukota Negeri Tukang Klaim. Bentuknya bisa dimulai dari hal yang "lunak", seperti pembekuan semua kerjasama militer. Dengan pembekuan itu, berarti semua kegiatan patroli bersama, latihan bersama, pertukaran perwira dan lain sebagainya dihentikan. Indonesia tidak mengalami kerugian besar kalau pembekuan kerjasama militer dengan Negeri Tukang Klaim dilaksanakan.
Pesan dari pembekuan kerjasama itu sangat jelas dan mempunyai makna tunggal yang tidak multi interpretasi. Ide pembekuan kerjasama merupakan hal yang lumrah dan sangat realistis dibandingkan ide a million friends zero enemy. Sebab gagasan pembekuan kerjasama militer didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia, sedangkan ide a million friends zero enemy tidak mengacu pada kepentingan nasional bangsa ini.

27 Agustus 2010

A Million Friends, Zero Enemy?

All hands,
Kehidupan setiap bangsa dipandu oleh kepentingan nasional. Demi kepentingan nasional, tindakan apapun bisa dilakukan oleh setiap bangsa. Kepentingan nasional tidak mencari musuh, tetapi apabila ada pihak yang mengancam kepentingan nasional maka pihak tersebut dapat dikategorikan sebagai musuh. Musuh itu tentu saja harus dihadapi, baik secara diplomatik maupun secara militer.
Kepentingan nasional selain terkait dengan keutuhan wilayah, mempunyai hubungan pula dengan martabat bangsa. Pelecahan terhadap martabat bangsa harus disikapi secara keras sesuai spektrumnya. Kalau pelecehan itu sudah keterlaluan, penggunaan kekuatan militer ---misalnya dalam rupa diplomasi Angkatan Laut--- merupakan opsi yang tidak dapat dihindari.
Oleh karena itu, slogan A Million Friends, Zero Enemy adalah slogan negeri antah berantah dan tidak membumi dalam hubungan antar bangsa. Tidak mungkin Indonesia sebagai bangsa bisa mempertahankan eksistensi dan martabatnya dengan slogan itu, sebab slogan tersebut memimpikan dunia yang ideal. Sementara bangsa Indonesia hidup di dunia yang jauh dari ideal dan kenyataan itu mau tak mau harus dihadapi.
Ada pendapat bahwa slogan itu adalah slogan tidak ksatria karena tak berani menghadapi pihak yang mengancam kepentingan nasional. Memang dalam hubungan antar bangsa, sebagian besar bangsa tidak mencari musuh. Akan tetapi ketika ada musuh, maka harus dihadapi. Bukan sebaliknya ketika ada musuh malah kita tunduk kepada kemauan musuh. Sangat disayangkan kecenderungan itulah yang terjadi saat ini.

20 Agustus 2010

Dibutuhkan Diplomat Marlboro, Bukan Diplomat Dunhill

All hands,
Kasus memalukan bangsa yang dilakukan oleh aparat sipil yang tidak sepantasnya terjun mengamankan laut memberikan banyak pelajaran bagi Indonesia (seandainya para pengambil keputusan berpikir). Satu di antaranya adalah menyangkut kinerja diplomasi Indonesia. Selama ini sudah banyak pihak di luar lingkungan Pejambon yang mengkritik keras kinerja diplomasi Indonesia yang gemar isu-isu soft power, tetapi (tidak mau) tahu apa yang terjadi di dalam negeri. Tak heran bila ada pihak yang dengan sinis menyatakan bahwa Deplu adalah Departemen Di Luar Negeri.
Sangat dipahami bahwa kinerja diplomasi akan optimal apabila didukung kondisi di dalam negeri. Namun lepas dari itu semua, sulit untuk menghindari kesan bahwa diplomasi Indonesia saat ini kurang asertif dan lebih mengutamakan harmoni dengan negara-negara lain daripada konflik. Diplomasi Indonesia terlalu santun dan tidak tahu apa sebenarnya kebutuhan di dalam negeri, bagaimana peran aktor Angkatan Laut dalam mendukung diplomasi dan lain sebagainya. Dengan kata lain, para diplomat Indonesia sudah mencapai comfort zone dan tidak mau keluar dari situ meskipun seringkali kepentingan nasional Indonesia dirugikan.
Bukan hal yang aneh kalau ada kalangan yang berpendapat bahwa diplomat Indonesia adalah diplomat Dunhill. Apa itu diplomat Dunhill? Rokok Dunhill mencantumkan tiga kota di bungkusnya, yaitu London, Paris dan New York. Diplomat Indonesia lebih senang bertugas di tiga kota dunia saja, yaitu London, Jenewa dan New York. Di sana mereka menikmati comfort zone, sehingga sangat wajar bila pos diplomatik di ketiga kota tersebut menjadi rebutan.
Yang dibutuhkan Indonesia saat ini dan ke depan bukan diplomat Dunhill, tetapi diplomat Marlboro. Diplomat Marlboro adalah diplomat yang asertif mengamankan kepentingan nasional pada isu-isu hard power, bahkan berani bertindak layaknya koboi. Kini tidak sedikit negara di dunia yang diplomatnya bergaya koboi dan keluar dari pakem diplomat yang sangat menjunjung tinggi sopan santun ala keraton. Menjadi diplomat Marlboro tidak berarti harus merusak pakem diplomasi, akan tetapi hanya sedikit improvisasi dari diplomasi.
Andai saja diplomat Indonesia adalah diplomat Marlboro dan bukan diplomat Dunhill, kasus barter tahanan dengan Negeri Tukang Klaim tidak akan pernah terjadi. Boleh saja para diplomat Dunhill membantah itu adalah barter, but deeds shows what is happening than words.

18 Agustus 2010

Ketika Kepentingan Nasional Menjadi Subordinat Soft Power

All hands,
Peristiwa yang memalukan bangsa Indonesia yang dilakukan oleh pihak sipil yang tidak pantas terjun ke laut di Tanjung Berakit adalah bukti nyata betapa soft power yang selama ini dipuja dan diimplementasikan oleh pihak tertentu di Indonesia ternyata mandul sama sekali. Hal itu makin menunjukkan kebenaran bahwa ambisi membangun soft power Indonesia dengan menegasikan kekuatan Angkatan Laut bagaikan pungguk merindukan bulan. Negeri Tukang Klaim tidak takut dengan soft power Indonesia sebab soft power yang dibangun Indonesia hanya mengutamakan dialog dan harmoni. Sebaliknya, pengambil keputusan di Indonesia nampaknya tidak berani melakukan disharmoni meskipun kepentingan nasional Indonesia sudah dirugikan.
Dengan kata lain, kepentingan nasional Indonesia yang bersifat major boleh-boleh saja dikorbankan demi pencapaian soft power. Tak sulit untuk menarik kesimpulan bahwa kepentingan nasional Indonesia saat ini terkesan merupakan subordinasi dari soft power. Kalau kita jeli membaca konstitusi negeri ini, jelas tindakan demikian bertentangan dengan konstitusi. Kini Indonesia lebih mengutamakan harmoni dengan negara-negara lain daripada mengedepankan kepentingan nasionalnya. Bangsa ini nampak sudah tidak punya harga diri lagi, sehingga mau saja melakukan barter tahanan. Celakanya, para diplomat yang hidup di menara gading nampaknya menganggap barter tahanan itu merupakan sebuah prestasi diplomatik.
Kalau sudah begini, menjadi lebih jelas dan terang benderang mengapa pembangunan kekuatan laut negeri ini terus mendapat hambatan. Bahkan dibandingkan dengan saudara Angkatan Laut yang tugas pokoknya mengamankan kepentingan nasional yang terkait dengan domain udara, pembangunan kekuatan laut tertinggal. Mungkin terlalu berlebihan, namun sulit menghindari kesan bahwa prioritas pada soft power memang benar-benar menegasikan pembangunan kekuatan laut. Negeri ini secara alamiah adalah macan, tetapi kini sifat yang ada pada macan itu tengah diubah untuk menjadi kucing dengan soft power.

28 Juli 2010

Desakralisasi Kebijakan Luar Negeri

All hands,
Kebijakan pertahanan bukan merupakan subordinasi dari kebijakan luar negeri, sebagaimana halnya Departemen Pertahanan bukan subordinasi dari Departemen Luar Negeri. Kedudukan antara dua kebijakan tersebut adalah setara. Selama ini ada pandangan keliru di lingkungan pertahanan dan militer Indonesia tentang posisi kebijakan luar negeri. Seolah-olah kebijakan pertahanan harus selalu tunduk kepada kebijakan luar negeri, walaupun hal itu mungkin akan menimbulkan kerugian pada kebijakan pertahanan.
Kebijakan pertahanan dalam jangka waktu tertentu selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Tanpa perubahan itu, domain pertahanan Indonesia niscaya tidak akan bisa merespon dinamika yang berkembang. Harap diingat bahwa dalam pergaulan antar bangsa, tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Situasi demikian berimbas pula pada kebijakan pertahanan.
Namun sangat disayangkan kebijakan luar negeri Indonesia dari usia republik ini baru tiga tahun hingga kini tidak berubah. Bahkan terkesan kebijakan itu bagaikan kitab suci dan kedudukannya sudah setara dengan Pancasila dalam tataran ketatanegaraan. Undang-undang Dasar 1945 yang sudah empat kali diamandemen pun masih kalah sakti dibandingkan kebijakan luar negeri. Padahal kedudukan kebijakan luar negeri merupakan subordinasi dari konstitusi.
Dari kacamata pertahanan, menurut hemat saya, sudah banyak kerugian non material dan material yang diderita Indonesia karena sakralisasi kebijakan luar negeri. Kerugian itu tidak terekspos selama ini karena memang tidak ada yang tertarik untuk mendalaminya, namun terasa dampaknya bagi pertahanan Nusantara. Oleh karena itu, sudah waktunya untuk mendesakralisasi kebijakan luar negeri Indonesia.
Indonesia butuh kawan dalam mempertahankan diri dan kebutuhan itu tidak dapat dipenuhi selama pengambil kebijakan di negeri ini tidak berani melakukan desakralisasi kebijakan luar negeri.

03 Juni 2010

Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010

All hands,
Pemerintahan Barack Obama pada akhir Mei 2010 telah menerbitkan dokumen Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010. Pertanyaannya, apakah ada perbedaan dengan strategi serupa yang dianut oleh administrasi Presiden Bush? Secara substansial tidak ada, karena baik Obama, Bush atau siapapun yang menduduki Gedung Putih akan senantiasa mengacu pada kepentingan nasional Amerika Serikat. Kalaupun ada perbedaan antara Obama dengan Bush, hal itu hanya terletak pada cara alias ways, sementara means dan ends-nya tetap sama.
Ada banyak hal yang bisa diulas mengenai Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010. Satu di antaranya tentang kepentingan nasional Amerika Serikat. Menurut dokumen kebijakan tersebut, terdapat empat kepentingan nasional Amerika Serikat yang abadi. Yaitu keamanan, kesejahteraan, nilai-nilai dan tatanan internasional.
Kepentingan keamanan menyangkut the security of the United States, its citizens, and U.S allies and partners. Prosperity, yaitu tentang a strong, innovative, and growing U.S. economy in an open international economic system that promotes opportunity and prosperity. Untuk nilai-nilai yakni respect for universal values at home and around the world. Sedangkan soal tatanan internasional adalah an international order advanced by U.S. leadership that promotes peace, security, and opportunity through stronger cooperation to meet global challenges.
Dari empat kepentingan nasional Broer Sam yang abadi itu, nampak jelas bahwa Amerika Serikat akan terus bertindak sebagai sheriff dunia. Masalahnya adalah apakah Broer Sam berhasil sebagai sheriff dunia? Untuk mencari jawabannya tidak sulit, lihat saja kasus di Somalia, Afghanistan, Irak dan berbagai belahan dunia lainnya di mana ada jejak Broer Sam. Apakah Broer Sam berhasil menangani masalah di negeri-negeri itu?
Terkait dengan Indonesia, mesti diidentifikasi dengan cermat celah mana yang bisa dimasuki oleh Amerika Serikat atas nama mengamankan kepentingan nasionalnya. Bila tidak dapat mengidentifikasi dengan jelas, yang akan timbul adalah kerugian terhadap kepentingan nasional Indonesia.

05 April 2010

Mensinergikan Militer Dengan Diplomasi

All hands,
Sinergi antara militer dengan diplomasi di Indonesia sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Akar dari belum adanya sinergitas antar keduanya adalah sejarah yang berawal ketika republik ini berjuang hidup mati untuk mempertahankan kemerdekaannya. Di masa itu, sudah timbul energi yang tidak sinergi antara militer dengan diplomasi.
Merupakan hal yang bijaksana bila warisan masa lalu itu tidak perlu dilanjutkan lagi di Indonesia. Sinergi antara militer dengan diplomasi merupakan suatu keharusan dan tidak ada pilihan lain. Pertanyaannya, bagaimana mensinergikan hal itu?
Yang paling utama adalah dibutuhkan kebijakan keamanan nasional. Kebijakan itu akan mengatur soal keamanan nasional secara luas, termasuk memperjuangkan aspirasi politik Indonesia di kawasan dan dunia. Di dalam itu maka mau tak mau dibutuhkan adanya sinergi antara militer dan diplomasi. Artinya, aktor militer dan aktor diplomasi bekerja bahu-membahu untuk mengamankan tujuan keamanan nasional yang telah ditetapkan menggunakan semua instrumen kekuatan nasional yang tersedia.
Berikutnya, interaksi antar aktor militer dan diplomasi harus diperluas. Interaksinya bukan sekedar yang terjadi selama ini yang bersifat ad hoc, tetapi harus komprehensif. Tempat yang paling ideal adalah di lembaga pendidikan spesifik, bukan lembaga pendidikan umum. Lembaga pendidikan spesifik semisal Sesko Angkatan atau Lemhannas. Bisa pula di lembaga pendidikan milik aktor diplomasi.
Kalau mengacu pada beberapa negara lain, interaksi intensif antar kedua aktor banyak terjadi di lembaga pendidikan spesifik seperti Naval War College atau National War College. Para diplomat ikut dalam pendidikan reguler militer, sehingga diharapkan paham dengan pemikiran dan cara militer. Sebaliknya dalam pendidikan itu para perwira militer juga diharapkan mengerti dengan kebijakan diplomasi pemerintah beserta “adat istiadatnya”. Untuk bisa mewujudkan interaksi di lembaga pendidikan militer di Indonesia, pekerjaan rumah pertama adalah membenahi kembali silabus Sesko Angkatan.

25 Maret 2010

Geopolitik, Militer Dan Ekonomi

All hands,
Instrumen kekuatan nasional terdiri dari beberapa unsur, di antaranya adalah militer dan ekonomi. Hubungan antar keduanya terlalu sederhana bila sekedar ditinjau dari seberapa mampu instrumen ekonomi mendukung pembangunan kekuatan militer. Relasi ekonomi dengan militer sangat luas, termasuk pula di dalamnya tentang peran instrumen ekonomi untuk melumpuhkan kekuatan ekonomi lawan.
Dalam era globalisasi, instrumen ekonomi sangat sering digunakan untuk menghadapi negara lain yang dikategorikan sebagai ancaman. Bentuk penggunaannya bukan sekedar penjatuhan mata uang negara lain, tidak saja berupa penerapan sanksi ekonomi, tetapi mencakup pula penguasaan mesin ekonomi negara yang dipersepsikan sebagai ancaman tersebut. Lihat saja kebijakan Indonesia yang membuka pintu bagi penguasaan industri perbankan dan telekomunikasinya oleh negeri penampung koruptor dan Negeri Tukang Klaim, begitu pula tindakan Cina memborong surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
Celakanya, di Indonesia tidak ada kebijakan kepada para pemain ekonomi nasional ---BUMN khususnya--- untuk meniru langkah yang dilakukan oleh Singapura dan beberapa negara lainnya. Sebagian besar BUMN lebih sibuk berekspansi di dalam negeri dengan alasan pasar dalam negeri sendiri sangat besar. Alasan tersebut tidak salah, namun pemerintah juga harus berpikir strategis dan visioner dalam mengarahkan BUMN.
Masalahnya, apakah pemerintah mampu berpikir strategis dan visioner? Kalau wawasan strategisnya kurang, sulit untuk berhadap. Wawasan strategis bukan saja soal ekonomi, tetapi bagaimana keterkaitan ekonomi dengan geopolitik, geostrategi, pertahanan dan lain sebagainya. Nampaknya percuma negeri ini mempunyai Wawasan Nusantara, tetapi tidak paham bagaimana mengimplementasikannya.

05 Maret 2010

Anak Emas Tanpa Instrumen

All hands,
Ekonomi Indonesia pada dasarnya mengalami interdependensi dengan ekonomi kawasan dan global. Penyakit yang diderita oleh ekonomi kawasan dan global akan dirasakan pula dampaknya oleh ekonomi Indonesia, bahkan sangat mungkin ekonomi Indonesia akan turut menjadi sakit pula. Karena menjadi bagian dari ekonomi global, maka ekonomi Indonesia sebagian mengandalkan pada pasokan bahan baku dan pasar dunia agar tetap bisa sehat dan eksis.
Sejarah mengajarkan bahwa eksistensi Angkatan Laut awalnya adalah untuk melindungi kapal dagang negara yang bersangkutan. Seperti diketahui, ancaman terhadap kapal dagang di masa lalu tidak berbeda dengan di saat sekarang, antara lain berupa pembajakan dan perompakan di laut. Belum lagi ketika itu upaya dari negara-negara lain untuk merebut kapal dagang suatu negara yang tidak dianggap sebagai sahabat atau sekutu. Untuk itulah kemudian dibentuk Angkatan Laut.
Di masa kini dalam era globalisasi, roda ekonomi bukan sekedar urusan perdagangan. Kelangsungan pasokan bahan baku industri juga merupakan isu pokok yang tidak dapat diabaikan. Sangat sering bahwa bahan baku itu tersedia di negara lain ---tidak tersedia di negara sendiri---, sehingga impor bahan baku merupakan pilihan yang paling realistis.
Pasokan bahan baku dari negara pemasok ke negara pengguna menggunakan moda transportasi laut. Apabila pasokan itu tidak lancar, maka kelangsungan ekonomi negara pengimpor juga terancam. Kalau alasan ketidaklancaran pasokan itu bersifat politis---misalnya embargo---, tidak tertutup kemungkinan akan memicu konflik antar negara. Ketidaklancaran pasokan dapat pula karena kondisi keamanan maritim sepanjang jalur pelayaran yang tidak aman.
Pada situasi demikian, terlihat jelas benang merah antara ekonomi suatu bangsa dengan Angkatan Laut. Aspirasi Cina mengembangkan kapal induk tidak lepas dari pertimbangan kepentingan ekonomi, selain tentunya upaya membangun hegemoni Cina. Sebagai informasi, untuk biji besi saja negeri kelahiran Tsun Yat Sen itu sangat tergantung pada negeri yang didirikan oleh kaum kriminal. Apabila negeri penindas kaum Aborigin itu menghentikan pasokan biji besi atau setidaknya memperlambat pasokan, ekonomi Cina akan mengalami pergolakan.
Indonesia merupakan negeri pengimpor minyak. Di samping itu, masih ada banyak bahan baku industri yang harus didatangkan dari luar negeri untuk menjamin jalannya mesin-mesin pabrik di negeri ini. Jalannya mesin-mesin pabrik berarti secercah harapan bagi para pekerja di pabrik-pabrik tersebut.
Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari lebih 17 ribu pulau membuat arti strategis perhubungan laut. Keterputusan transportasi antar pulau selain akan membahayakan keutuhan bangsa, juga berdampak tidak kecil terhadap ekonomi nasional. Sebab roda ekonomi nasional antara lain ditentukan pula oleh transportasi manusia dan barang antar pulau.
Dengan kondisi seperti itu ---baik internal maupun hubungan dengan dunia internasional---, adakah instrumen yang terbaik selain Angkatan Laut untuk mengamankannya? Kalau kini pemerintah menganakemaskan soft power, mampukah soft power mengamankan roda perekonomian Indonesia secara fisik? Kalau memang soft power bisa mengamankan, instrumen apa yang digunakan untuk mengamankan?

18 Januari 2010

Berbicara Dalam Bahasa Yang Sama

All hands,
Pada 18 Januari 2010 dilaksanakan AUSMIN 2010 di Australia. AUSMIN adalah Australia-United States Ministerial Consultations yang melibatkan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri kedua negara. Setiap tahun, penyelenggaran AUSMIN selalu bergilir antara di Australia dengan di Amerika Serikat.
Tentu konsultasi yang melibatkan dua menteri sekaligus dari masing-masing negara menggambarkan kualitas hubungan Australia-Amerika Serikat. Bandingkan dengan Indonesia, yang mana forum USIDSD hanyalah forum setingkat Direktur Jenderal yang melibatkan pejabat Departemen Pertahanan kedua negara. Tentu menjadi pertanyaan mungkinkah di masa depan kualitas hubungan pertahanan Indonesia-Amerika Serikat bisa ditingkatkan. Sehingga nantinya konsultasi keamanan kedua negara ditingkatkan tingkatnya dari pejabat setara Direktur Jenderal menjadi antar Menteri Pertahanan.
Jawabannya mudah yakni bisa saja. Asal ada kemauan politik dari Indonesia untuk think out of the box. Mempererat kerjasama pertahanan dengan Amerika Serikat dari sudut pandang kepentingan nasional sebenarnya sangat relevan. Entah kalau dari sudut pandang kebijakan luar negeri bebas aktif.
Seperti disebutkan sebelumnya, AUSMIN melibatkan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri kedua negara. Hal ini sepertinya sulit di Indonesia, sebab ada kesan kuat bahwa aspirasi antara blok pertahanan dan blok luar negeri masih sulit untuk dipertemukan. Mendudukkan Menteri Pertahanan dengan Menteri Luar Negeri satu meja dan berbicara dalam “bahasa yang sama” masih bagaikan pungguk merindukan bulan di Indonesia.
Pertanyaannya, mengapa di negara lain keduanya bisa berbicara dalam “bahasa yang sama”? Jawabannya tidak sulit untuk ditemukan, yaitu apabila sudah satu persepsi dalam mencapai dan mengamankan kepentingan nasional. Ketika kita menyentuh isu kepentingan nasional, pendekatan apapun dibenarkan!!! Penggunaan instrumen apapun dibenarkan!!!
Pemahaman yang seperti ini masih sulit ditanamkan di Indonesia, khususnya pada birokrat sipil. Apalagi apabila ada birokrat sipil tertentu yang tidak mau mengikuti pendidikan reguler di Lemhannas seperti yang terjadi selama ini. Sebab di sana, lepas dari kekurangan lembaga itu, birokrat sipil diajak berpikir nasional dan tidak semata sektoral lagi.

22 November 2009

Kebijakan Ekonomi Tidak Berpihak Pada Kepentingan Pertahanan

All hands,
Sangat sulit untuk membantah bahwa kebijakan ekonomi Indonesia saat ini tidak berpihak kepada kepentingan pertahanan. Kebijakan ekonomi negeri ini yang dimotori oleh birokrat dan akademisi yang pintas dan cerdas minus kesadaran terhadap kepentingan nasional lebih banyak bertolak belakang dengan kepentingan pertahanan. Untuk contoh ketidakberpihakan, bahkan bertolak belakang bukan saja pada isu seperti pengadaan sistem senjata, tetapi juga pada isu-isu lain yang terkait secara tidak langsung dengan pertahanan.
Misalnya adalah pemberian kebebasan kepada pihak asing untuk mengendalikan ekonomi Indonesia melalui penguasaan saham tanpa pembatasan signifikan terhadap lembaga keuangan dan perbankan nasional. Tidak heran bila kini banyak bank swasta yang tuannya berada di Kuala Lumpur dan Singapura. Bahkan mungkin suatu saat nanti bank sentral Indonesia pun akan mempunyai tuan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kita sangat paham bahwa Amerika Serikat pun yang dicap sebagai negara liberal ternyata tidak memberikan peluang sedikit pun akan penguasaan asing terhadap aset-aset ekonomi vital mereka. Bahkan ketika Cina hendak menguasai salah satu perusahaan minyak Amerika Serikat yaitu Unocal beberapa tahun silam, Kongres Amerika Serikat langsung memveto. Kalau di Indonesia, Pertamina yang sudah dikerdilkan pun konon kabarnya sempat hendak dijual oleh pihak tertentu dan apabila hal itu terjadi, parlemen Indonesia dipastikan dengan mudahnya akan menyetujui kebijakan tersebut.
Pertanyaannya, mengapa semua ini terjadi? Apakah semata-mata desakan asing? Sepertinya tidak, hal ini bukan semata desakan asing seperti IMF, Bank Dunia dan para sekutunya. Hal ini terjadi karakter kepemimpinan nasional, khususnya pasca reformasi, tidak lagi memandang penting kepentingan nasional. Semua masalah dilihat secara sektoral, sehingga terjadilah peristiwa semacam penguasaan mayoritas oleh pemegang modal asing terhadap perbankan nasional tanpa menghiraukan keterkaitannya dengan kepentingan nasional bangsa ini.
Sekarang mari kita berpikir ke depan. Apa yang akan terjadi dengan ekonomi Indonesia apabila timbul konflik dengan Negeri Tukang Klaim atas masalah di Laut Sulawesi? Ekonomi nasional negeri ini dipastikan bergejolak karena sebagian perbankan nasional Indonesia dikuasai oleh para tuan di Kuala Lumpur.
Pertanyaannya, kalau ekonomi bergejolak apakah lantas pemimpin nasional akan mendahulukan bagaimana menstabilkan ekonomi ataukah tetap mendahulukan mengamankan kepentingan nasional di Laut Sulawesi? Dengan kata lain, apakah pemimpin nasional negeri ini akan mengutamakan kepentingan ekonomi di atas kepentingan pertahanan, dalam hal ini keutuhan wilayah Indonesia? Menghadapi skenario seperti itu dibutuhkan keteguhan sikap, bukan mencari peluang win-win solution.
Bagaimana pula bila terjadi konflik dengan Singapura? Apakah pengambil keputusan di negeri ini lebih mendahulukan menstabilitasi ekonomi yang bergejolak atas nama kesejahteraan daripada mendahulukan integritas wilayah negara? Ada saatnya frase yang mendahulukan kepentingan kesejahteraan harus ditaruh ke belakang dan pilihan itu hanya bisa diambil oleh pihak yang mengerti betul dengan martabat dan wibawa bangsa.

14 Juni 2009

Soft Power Dan Penggunaan Instrumen Hard Power

All hands,
Pemahaman mengenai soft power di Indonesia mengalami degradasi dari maksud dan praktek sebenarnya di negara asal gagasan ini dimunculkan. Soft power di Indonesia identik dengan kegiatan-kegiatan seminar, konferensi dan sejenisnya yang melibatkan banyak bangsa dalam membahas isu-isu prestise seperti hubungan Islam-Barat dan masalah lingkungan, khususnya perubahan iklim. Seperti pernah ditulis sebelumnya, isu-isu terkait soft power lebih menarik untuk dieksplorasi daripada masalah-masalah hard power yang tengah dihadapi bangsa ini.
Isu soft power di Indonesia tidak ditempatkan pada posisi yang sebenarnya dalam kepentingan nasional. Sehingga muncullah persepsi anak kandung dan anak tiri. Yang tentu sulit dipahami adalah menempatkan hard power pada suatu hal yang sepertinya bukan prioritas, padahal hard power terkait dengan eksistensi bangsa ini.
Sebenarnya ada hubungan langsung antara soft power dan hard power. Kurang tepat pula mendikotomikan keduanya, namun masalahnya di Indonesia kedua isu itu dalam prakteknya didikotomikan. Kalau mencermati praktek di negeri asal penggagasnya, isu soft power senantiasa dipadukan dengan hard power.
Contoh yang jelas dan semoga masih kuat di memori bangsa Indonesia adalah kasus bencana tsunami Aceh 26 Desember 2004. Amerika Serikat merespon bencana itu dengan memamerkan soft power-nya menggunakan instrumen hard power. Soft power yang dipamerkan oleh Amerika Serikat adalah “ketulusan, kebaikan dan rasa kemanusiaan” Amerika Serikat merespon bencana maha dahsyat itu. Instrumen untuk memamerkan soft power-nya adalah hard power, yaitu Angkatan Laut lewat Grup Tempur USS Abraham Lincoln (CVN-72) melalui Operation Unified Assistance.
Dari praktek tersebut terlihat bahwa soft power bukan sebatas ide-ide cemerlang di ruang seminar atau konferensi dan sejenisnya, tetapi praktek di lapangan yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkannya. Inilah kesalahan persepsi di Indonesia, sehingga soft power berdiri sendiri dan mengakibatkan hard power kurang diperhatikan. Dan soft power di Indonesia lebih berfokus pada isu-isu “langit” dan tidak membumi.
Sebenarnya AL kita sejak lama telah mempraktekkan paduan antara soft power dengan hard power, yakni melalui Operasi Surya Baskara Jaya. Namun sayangnya operasi ini kurang dilirik oleh pemerintah untuk ditingkatkan menjadi lingkup kawasan, bukan lagi lingkup Indonesia. Apabila diangkat menjadi lingkup kawasan, pamor Indonesia baik dari segi soft power maupun hard power akan meningkat. Dan itu lebih penting karena apa yang dilakukan menyentuh kebutuhan langsung pihak-pihak yang memerlukan, bukan sebatas ide-ide “langit” di ruang seminar atau konferensi seperti yang terjadi selama ini.
Kata kunci pertama adalah perlakukan soft power dan hard power sesuai dengan kedudukannya dalam kepentingan nasional. Sedangkan kata kunci kedua yaitu soft power tidak bisa berjalan sendiri tanpa hard power. Artinya hard power harus “dirawat” dan diperlakukan sebagai anak kandung pula.


13 Juni 2009

Soft Power Dalam Kepentingan Nasional

Allhands,
Menurut Richmond M. Lloyd dari U.S. Naval War College, kepentingan nasional terbagi atas vital, secondary, marginal dan peripheral. Mengacu pada pembagian itu, sangat jelas bahwa segala suatu yang terkait dalam kehidupan suatu bangsa harus dilihat posisinya dari kacamata kepentingan nasional. Begitu pula soal isu soft power yang dalam beberapa waktu terakhir digemari oleh sebagian pihak pada bangsa ini dan sebaliknya kurang melirik hard power. Dengan kata lain, soft power bagaikan anak kandung dan hard power seperti anak tiri.
Kembali pada klasifikasi yang ditetapkan oleh Lloyd, kepentingan nasional yang vital adalah hal-hal yang menyangkut mati hidupnya suatu bangsa. Mulai dari keutuhan wilayah, national values hingga ketersediaan akses terhadap energi untuk menggerakkan roda ekonomi bangsa. Apabila kepentingan nasional yang vital ini terganggu atau terancam, maka akan terkait langsung dengan eksistensi bangsa itu di dunia. Pilihannya tinggal dua, yakni hidup atau matinya bangsa itu.
Tanpa perlu melangkah ke kepentingan nasional yang secondary, marginal dan peripheral, kita tentu dapat menerka di mana posisi hard power dan soft power harus ditempatkan. Sulit untuk dibantah bahwa posisi hard power berada pada kepentingan nasional yang vital. Sedangkan soft power posisinya bukan berada pada kepentingan nasional yang vital. Bisa saja berada di secondary, marginal atau bahkan peripheral.
Pertanyaannya kini, apakah penempatan hard power yang selama ini lebih rendah daripada soft power sudah tepat? Apakah sejumlah kesulitan yang tengah dihadapi oleh kekuatan pertahanan negeri ini merupakan faktor yang berdiri sendiri atau terkait dengan masalah penempatan hard power yang tidak tepat? Anda pasti mempunyai jawaban sendiri-sendiri.