03 September 2010

Kepentingan Nasional Versi Diplomat Dunhill Versus Versi Perpres No.41/2010

All hands,
Suatu hal yang sangat memalukan terjadi beberapa hari lewat ketika diplomat Dunhill menulis dengan yakinnya di sebuah media massa bahwa kepentingan nasional tertinggi Indonesia adalah perdamaian!!! Jelas pendapat tersebut amat sangat keliru dan tidak berdasar, namun sekaligus menunjukkan pemahaman diplomat Dunhill soal kepentingan nasional sedemikian dangkalnya. Bisa jadi karena mereka tidak pernah mau mengikuti pendidikan di Lemhannas, dengan alasan ada pembuangan waktu dan materi apabila mengikuti pendidikan tersebut dibandingkan penempatan di pos-pos Dunhill.
Amat sangat keliru ketika menyatakan kepentingan nasional tertinggi Indonesia adalah perdamaian!!! Kepentingan nasional tertinggi Indonesia yang tertinggi adalah keutuhan wilayah RI. Kalau tidak percaya silakan periksa Peraturan Presiden No.41 Tahun 2010 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Di peraturan itu dinyatakan bahwa kepentingan nasional strata mutlak adalah menjaga kelangsungan NKRI yang berupa integritas teritorial, kedaulatan nasional dan keselamatan bangsa Indonesia. Perpres itu meskipun cakupannya adalah bidang pertahanan tetapi pada dasarnya mengikat semua komponen bangsa.
Kalau kepentingan nasional tertinggi adalah perdamaian, berarti bangsa ini sedikit demi sedikit akan menyerahkan wilayahnya kepada Negeri Tukang Klaim demi terciptanya perdamaian kedua negara. Amat sangat jelas logika ala diplomat Dunhill seperti itu sangat tidak bisa diterima, bahkan haram untuk diterima. Sebab lalu untuk apa negeri ini eksis kalau hanya untuk dihibahkan kepada pihak lain yang bernafsu demi terciptanya perdamaian.

Tidak ada komentar: