03 Juni 2010

Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010

All hands,
Pemerintahan Barack Obama pada akhir Mei 2010 telah menerbitkan dokumen Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010. Pertanyaannya, apakah ada perbedaan dengan strategi serupa yang dianut oleh administrasi Presiden Bush? Secara substansial tidak ada, karena baik Obama, Bush atau siapapun yang menduduki Gedung Putih akan senantiasa mengacu pada kepentingan nasional Amerika Serikat. Kalaupun ada perbedaan antara Obama dengan Bush, hal itu hanya terletak pada cara alias ways, sementara means dan ends-nya tetap sama.
Ada banyak hal yang bisa diulas mengenai Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat 2010. Satu di antaranya tentang kepentingan nasional Amerika Serikat. Menurut dokumen kebijakan tersebut, terdapat empat kepentingan nasional Amerika Serikat yang abadi. Yaitu keamanan, kesejahteraan, nilai-nilai dan tatanan internasional.
Kepentingan keamanan menyangkut the security of the United States, its citizens, and U.S allies and partners. Prosperity, yaitu tentang a strong, innovative, and growing U.S. economy in an open international economic system that promotes opportunity and prosperity. Untuk nilai-nilai yakni respect for universal values at home and around the world. Sedangkan soal tatanan internasional adalah an international order advanced by U.S. leadership that promotes peace, security, and opportunity through stronger cooperation to meet global challenges.
Dari empat kepentingan nasional Broer Sam yang abadi itu, nampak jelas bahwa Amerika Serikat akan terus bertindak sebagai sheriff dunia. Masalahnya adalah apakah Broer Sam berhasil sebagai sheriff dunia? Untuk mencari jawabannya tidak sulit, lihat saja kasus di Somalia, Afghanistan, Irak dan berbagai belahan dunia lainnya di mana ada jejak Broer Sam. Apakah Broer Sam berhasil menangani masalah di negeri-negeri itu?
Terkait dengan Indonesia, mesti diidentifikasi dengan cermat celah mana yang bisa dimasuki oleh Amerika Serikat atas nama mengamankan kepentingan nasionalnya. Bila tidak dapat mengidentifikasi dengan jelas, yang akan timbul adalah kerugian terhadap kepentingan nasional Indonesia.

Tidak ada komentar: