20 Oktober 2009

Mencari Keuntungan Dari Kepentingan Australia

All hands,
Negeri di sebelah selatan Indonesia kini tengah dipusingkan oleh masalah pengungsi yang terus mencoba memasuki wilayahnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, Canberra mencoba meningkatkan kerjasama dengan Indonesia memanfaatkan The Lombok Agreement. Tidak ada yang keliru dengan hal tersebut, cuma masalahnya apa keuntungan bagi Indonesia?
Jangan sampai negeri ini hanya menjadi bumper bagi kepentingan negeri di mana kaum Aborigin menjadi kaum terasing di tanah sendiri. Demi mengamankan kepentingan nasionalnya, Australia rela menggelontorkan lebih dari Aus$ 20 juta kepada Jakarta agar Indonesia bersikap kooperatif dalam menghalau pengungsi yang tengah berlayar menuju pantainya. Demi kepentingan itu pula, Canberra rela melaksanakan kerjasama intelijen dengan Indonesia. Suatu hal yang tidak lazim dan lumrah di masa lalu.
Yang masih mengganjal adalah pemberian informasi intelijen tersebut berdasarkan pada kepentingan Australia untuk menghalau para pengungsi. Apabila Indonesia meminta informasi intelijen soal penangkapan ikan ilegal di Laut Arafuru, apakah Australia mau berbagi? Ini masih menjadi pertanyaan besar yang harus bisa dijawab.
Bagaimanapun bangsa Indonesia jangan sampai menjadi jongos dari kepentingan Australia. Bantuan senilai lebih dari Aus$20 juta jangan sampai menjadikan kita menuruti semua kemauan Australia tanpa keuntungan yang berarti di pihak Indonesia.

3 komentar:

Sutikno Wiryo mengatakan...

Kalau boleh numpang bertanya:
pengungsi yang hendak masuk wilayah Australia itu asalnya dari negara mana saja ya? Apakah ada info mengenai hal ini? Sekedar penasaran ingin tahu saja.

Nano mengatakan...

Izin bertanya juga;
- Kenapa pengungsi itu kita tangkap di Indonesia? padahal Indonesia bukan tujuan mereka.

- Kenapa tidak kita biarkan pengungsi itu melanjutkan ke negara tujuan mereka/Australia?

- Bukankah kalau kita tangkap, pemerintah terbebani menyediakan kebutuhan hidup mereka selama mereka ditahan? belum lagi pengurusan kepulangan mereka ke negara Asal atau negara ketiga yang mau menampung mereka membutuhkan waktu yang lama. sehingga semakin besar kebutuhan meraka yang harus disediakan.

terima kasih

Allhands mengatakan...

Pengungsi yang disergap di ALKI I sekitar Selat Sunda berasal dari Srilanka. Soal pengungsi ini banyak hal yang off the record. Sorry guys, I cant tell u the details. It will make impression that decision makers (outside the Navy) dont understand about the UNCLOS and other customary law. Menurut pendapat pribadi saya, sebenarnya Indonesia tidak berhak untuk mencegat mereka. Mereka tidak salah melintas di perairan Indonesia. Belum lagi dampak ikutannya.