All hands,
Postur Angkatan Laut di banyak negara pasca Perang Dingin dan 11 September 2001 telah bertransformasi menjadi ekspedisionari. Sebab ancaman dan tantangan yang dihadapi berada di seberang lautan, bukan lagi di negara induk. Ancaman dan tantangan itu pun sebagian besar bersifat asimetris dan terkait dengan isu keamanan maritim. Dengan postur yang diarahkan pada ekspedisionari, maka kemampuan mobilitas armada berikut segenap unsur pendukung sangat diprioritaskan.
Dalam konteks Indonesia, postur yang mengarah pada ekspedisionari perlu untuk dikembangkan ke depan. Alasannya sederhana, yakni kekuatan laut Indonesia harus mampu mengamankan kepentingan nasional Indonesia, minimal pada tingkat Asia Tenggara. Untuk bisa mencapai tujuan tersebut, tidak ada pilihan lagi kecuali mengembangkan postur ekspedisionari.
Rencana pembentukan eskader dalam dekade ini bisa diarahkan ke sana. Eskader merupakan satuan operasional penuh yang tidak terlibat dalam urusan pembinaan unsur kapal perang beserta awaknya. Sebaliknya, eskader hanya menerima unsur kapal perang dan pesawat udara yang siap operasional. Secara teori, konsep eskader sebenarnya mengandung kemampuan ekspedisionari, sebab penyebaran unsur ini diarahkan pada perairan terpilih yang dinilai rawan.
Postur yang mengarah pada ekspedisionari tidak perlu dipertentangkan dengan MEF, sebab MEF tidak mengatur apakah postur Angkatan Laut harus ekspedisionari atau tidak. MEF hanya mengatur berapa kekuatan minimal yang dibutuhkan oleh Angkatan Laut negeri ini untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya.
Postur Angkatan Laut di banyak negara pasca Perang Dingin dan 11 September 2001 telah bertransformasi menjadi ekspedisionari. Sebab ancaman dan tantangan yang dihadapi berada di seberang lautan, bukan lagi di negara induk. Ancaman dan tantangan itu pun sebagian besar bersifat asimetris dan terkait dengan isu keamanan maritim. Dengan postur yang diarahkan pada ekspedisionari, maka kemampuan mobilitas armada berikut segenap unsur pendukung sangat diprioritaskan.
Dalam konteks Indonesia, postur yang mengarah pada ekspedisionari perlu untuk dikembangkan ke depan. Alasannya sederhana, yakni kekuatan laut Indonesia harus mampu mengamankan kepentingan nasional Indonesia, minimal pada tingkat Asia Tenggara. Untuk bisa mencapai tujuan tersebut, tidak ada pilihan lagi kecuali mengembangkan postur ekspedisionari.
Rencana pembentukan eskader dalam dekade ini bisa diarahkan ke sana. Eskader merupakan satuan operasional penuh yang tidak terlibat dalam urusan pembinaan unsur kapal perang beserta awaknya. Sebaliknya, eskader hanya menerima unsur kapal perang dan pesawat udara yang siap operasional. Secara teori, konsep eskader sebenarnya mengandung kemampuan ekspedisionari, sebab penyebaran unsur ini diarahkan pada perairan terpilih yang dinilai rawan.
Postur yang mengarah pada ekspedisionari tidak perlu dipertentangkan dengan MEF, sebab MEF tidak mengatur apakah postur Angkatan Laut harus ekspedisionari atau tidak. MEF hanya mengatur berapa kekuatan minimal yang dibutuhkan oleh Angkatan Laut negeri ini untuk dapat melaksanakan tugas pokoknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar