05 Agustus 2008

Kepentingan Maritim Dalam ASEAN Security Community

All hands,
Salah satu Rencana Aksi ASEAN Security Community adalah di bidang keamanan maritim, dalam bentuk ASEAN Maritime Security Cooperation. Berdasarkan rencana aksi ASEAN Maritime Security Cooperation, bentuk kerjasamanya adalah (i) mendirikan ASEAN Maritime Forum dan (ii) membentuk ASEAN Joint Maritime Safety and Surveillance Mechanism. Adapun isu-isu yang akan menjadi materi kerjasama dalam FASEAN Maritime Forum adalah sebagai berikut: (i) Cooperation on Security Matters, (ii) Cooperation on Safety of Navigation and Sea Lanes of Communication, (iii) Cooperation on Maritime Environmental Protection, (iv) cooperation on marine resources management.
Kalau kita cermati agenda-agenda kerjasama maritim ASEAN yang tercantum dalam Rencana Aksi, khususnya isu keamanan, terkesan bahwa penanganan keamanan maritim di Asia Tenggara dikaitkan dengan isu kejahatan lintas negara (transnational crime). Pada sisi lain, beberapa aktor ekstra kawasan menggunakan pendekatan militer dalam menghadapi isu keamanan maritim di Asia Tenggara.
Secara makro, dari perspektif kepentingan nasional Indonesia, ada isu krusial dalam mengisi agenda ASEAN Security Community, yaitu menyangkut formula ASEAN Security Community. Formula tersebut antara lain meliputi values dan shaping and sharing of norms. Indonesia harus berada di depan untuk mengisi formula ASEAN Security Community, sehingga diharapkan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.
Sedangkan secara mikro, sebenarnya ada peluang bagi AL kita untuk mengisi dan mewarnai kerjasama keamanan maritim ASEAN. Untuk itu, sangat tepat bila AL kita bersiap dengan sejumlah agenda yang pada dasarnya dirancang selaras dengan kepentingan nasional di laut. Sebagai Angkatan Laut yang mengawal dua pertiga perairan Asia Tenggara, sudah sewajarnya bila AL kita lebih siap dengan agenda untuk keamanan maritim kawasan.
Isu krusial berikutnya adalah bagaimana kinerja ASEAN Security Community dalam penataan keamanan kawasan sebagaimana diamanatkan dalam Chapter VIII Piagam PBB. Sebagaimana diketahui, di Asia Tenggara telah eksis beberapa kekuatan ekstra kawasan yang menata keamanan wilayah ini. Pertanyaan krusialnya adalah apakah agenda ASEAN Security Community nantinya tidak akan “dihalangi” implementasinya oleh pihak lain yang sudah lebih dahulu eksis, misalnya FPDA dan Pacific Protector?
Sudah sewajarnya bila Indonesia yang mempunyai perairan terluas di Asia Tenggara mempunyai peran menonjol dari ASEAN Security Community, termasuk dalam kerjasama bidang maritim. Tetapi masalahnya adalah apakah kita mempunyai sikap nasional yang sama soal ASEAN Security Community? Apakah kita mempunyai sikap nasional yang sama soal agenda maritim?
Selama ini Departemen Luar Negeri pandai lahirkan beragam inisiatif di ASEAN, tapi tanpa konsultasi dulu dengan stakeholder di dalam negeri. Jadi deh Departemen Di Luar Negeri.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ember deplu suka bikin gebrakan bikin inisiatif ini itu. tapi saia baru tau lho ternyata dia ga pake konsul ke lembaga ybs