07 Desember 2008

Pengembangan Intelijen Maritim

All hands,
Penguasaan terhadap maritime domain awareness (MDA) merupakan hal tidak bisa ditawar-tawar lagi saat ini. Maritime domain awareness utamanya terkait dengan isu keamanan maritim. Oleh sebab itu, merupakan persepsi yang keliru bila maritime domain awareness semata ranah Angkatan Laut. Maritime domain awareness juga ranah pihak-pihak lain yang terkait keamanan maritim, seperti Coast Guard, penguasa pelabuhan, perusahaan pelayaran dan lain sebagainya.
Dalam konteks Angkatan Laut, pengembangan maritime domain awareness tidak terbatas untuk aplikasi keamanan maritim, tetapi juga untuk kepentingan militer. Dan banyak aspek di dalam organisasi Angkatan Laut yang memiliki keterkaitan dengan maritime domain awareness.
Maritime domain awareness dapat dipastikan akan terkait dengan intelijen maritim. Organisasi intelijen maritim harus mempunyai perangkat untuk terciptanya maritime domain awareness. Terkait hal tersebut, organisasi intelijen maritim harus bekerjasama dengan organisasi lainnya di dalam Angkatan Laut yang mempunyai kemampuan untuk picture building bagi terwujudnya maritime domain awareness.
Masalahnya adalah sudahkan organisasi intelijen maritim kita mempunyai pemahaman terhadap maritime domain awareness? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus meninjau terlebih dahulu organisasi intelijen maritim kita dan bagaimana pola kerjanya?
Organisasi intelijen maritim hanya dapat bekerja apabila ada perintah dari Panglima TNI dan atau Kabais. Sepengetahuan saya itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima ABRI di masa lalu dan sampai kini belum dicabut. Perlu diketahui di masa lalu Panglima ABRI merangkap Kabais. Baru setelah Panglima ABRI dijabat Try Sutrisno kedua jabatan itu dipisah.
Di organisasi AL, jabatan Asisten Intelijen cuma ada di organisasi Armada ke bawah. Sementara di Markas Besar AL tidak ada Asisten Intelijen, yang ada Asisten Pengamanan. Ada perbedaan yang sangat jelas antara kedua jabatan, yang mana Asisten Pengamanan cakupannya internal AL, yaitu untuk pengamanan personel dan material.
Beberapa tahun lalu ada upaya dari AL kita untuk mengubah jabatan Asisten Pengamanan menjadi Asisten Intelijen. Tapi usulan itu ditolak oleh Mabes TNI dengan alasan fungsi Mabes AL adalah untuk pembinaan, bukan operasional. Soal pembinaan dan operasional ini dalam konteks AL bisa diperdebatkan, karena dalam kenyataannya sampai pada tataran tertentu AL juga bergerak pada tataran operasional.
Berdasarkan surat keputusan yang telah disebutkan, sulit untuk dibantah bahwa yang berhak melaksanakan operasi intelijen maritim adalah Bais TNI. Tapi dalam kenyataannya Bais tidak melihat ke laut. Dengan kata lain, sulit untuk menunjuk siapa sebenarnya yang menjadi Bapul dalam intelijen maritim. Mungkin terlalu ekstrim kalau saya mengatakan kita tak mempunyai Bapul intelijen maritim, tetapi itu kenyataannya.
Untuk menghadapi lingkaran setan seperti ini, perubahan yang terjadi tidak bisa parsial, tetapi harus menyeluruh. Artinya fungsi dan organisasi intelijen strategis TNI perlu ditata ulang. Harus ada Bapul untuk intelijen maritim bagi AL dan intelijen udara bagi AU. Kalau tidak, kita akan tertatih-tatih terus ke depan.

1 komentar:

hanya wayang biasa mengatakan...

kadang dilapangan tidak semudah teori,,apalagi kalo sudah menyangkut ke dana ops..