29 November 2010

Pengarusutamaan Diplomasi

All hands,
Kebijakan pengarusutamaan diplomasi untuk menyelesaikan berbagai sengketa dengan negara-negara lain oleh pemerintah Indonesia hendaknya dipahami dalam sebuah kerangka yang komprehensif. Sebab pengarusutamaan diplomasi tidak boleh berarti pelarangan penyebaran dan penggunaan kekuatan militer, khususnya Angkatan Laut. Sebab diplomasi yang hanya mengandalkan cara-cara tradisional ala diplomat tidak punya arti apa-apa di lapangan tanpa didukung oleh penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut.
Artinya, pembangunan kekuatan Angkatan Laut harus dilaksanakan secara konsisten dan bukan sekedar sampai pada persetujuan konsep saja dan minus realisasi. Sebab negara-negara di sekitar Indonesia yang mempunyai sengketa dengan negara ini nampaknya lebih paham dengan bahasa kapal perang daripada bahasa basa-basi para diplomat Dunhill. Lagi pula sejarah membuktikan, keberhasilan diplomasi Indonesia dalam kasus Irian Barat karena ditunjang dengan penyebaran dan penggunaan kekuatan militer. Tanpa kekuatan militer, mungkin sampai saat ini wilayah itu masih diperebutkan oleh Jakarta dan Amsterdam.
Untuk penyebaran dan penggunaan kekuatan militer, dibutuhkan determinasi nasional. Tanpa determinasi, kepentingan nasional Indonesia tidak akan pernah bisa diamankan. Inilah salah satu hal yang harus dipahami soal kebijakan pengarusutamaan diplomasi agar tidak salah kaprah dalam implementasinya.

Tidak ada komentar: