Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Maritim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Maritim. Tampilkan semua postingan

20 Mei 2011

Harmonisasi Perundang-undangan Tentang Maritim

All hands,

Salah satu pekerjaan rumah yang hingga kini belum tuntas di Indonesia adalah harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan maritim. Setidaknya ada belasan undang-undang yang terkait dengan maritim, belum lagi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. Selama harmonisasi tidak dilaksanakan, maka ego sektoral masih akan terus mewarnai pengaturan manajemen keamanan maritim di negeri ini.

Terjadinya disharmoni dalam berbagai peraturan perundang-undangan tak lepas dari kualitas pembuat undang-undang yang tidak sesuai standar. Penyebab lainnya, instansi-instansi teknis lebih mengedepankan kepentingan sektoralnya daripada kepentingan nasional. Berikutnya, demi kepentingan itu instansi-instansi teknis tutup mata atau bahkan "menabrak" hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Sangat disayangkan amanat pemimpin negeri ini untuk harmonisasi itu yang dititahkan beberapa tahun silam sampai kini tidak terlaksana. Padahal sudah jelas lembaga mana di negeri ini yang mempunyai tugas untuk melaksanakan harmonisasi itu. Bisa jadi tidak jalannya titah tersebut karena besarnya tekanan politik dari pihak-pihak yang berkepentingan. Belum lagi kenyataan bahwa harmonisasi itu berarti harus melewati pula parlemen, misalnya amandemen undang-undang, di mana logika berpikir yang mengacu pada kepentingan nasional pasti mengalami deviasi yang sangat tajam ketika sampai di tangan parlemen.

18 Mei 2011

Pola Pikir Kontinental

All hands,

Adalah suatu ironi ketika mayoritas penghuni negeri kepulauan terbesar di dunia ini masih

menganut pola pikir kontinental. Pola pikir itu memandang laut sebagai pemisah dan penghalang wilayah darat. Sangat jelas pola pikir demikian bertentangan dengan geopolitik Indonesia yaitu Wawasan Nusantara. Dalam Wawasan Nusantara jelas dinyatakan bahwa laut adalah pemersatu bangsa, meskipun secara fisik memisahkan pulau-pulau di Indonesia.

Gagasan jembatan antar pulau adalah cermin dari pola pikir kontinental. Kesalahan dalam mengelola perhubungan laut antar pulau, misalnya dalam kasus antrian kendaraan di lintas Merak-Bakauhuni, dilimpahkan kepada laut. Gelombang laut tinggi tidak jarang menjadi kambing hitam. Dari situ kemudian muncul gagasan untuk membangun jembatan yang menghubungkan dua pulau yang jaraknya cukup jauh.

Hal-hal seperti ini seringkali tidak dipandang penting oleh banyak kalangan, padahal bersifat krusial. Sebab hal demikian terkait dengan pandangan geopolitik bangsa Indonesia. Singkatnya, masih banyak pihak di Indonesia, termasuk penyelenggara pemerintahan, yang tak paham dengan pandangan geopolitik bangsanya sendiri.

Begitu pula dengan gagasan propinsi kepulauan yang celakanya disetujui oleh pemerintah. Sekali lagi ini menunjukkan betapa pola pikir kontinental masih kuat menghinggapi pola pikir dan pola tindak bangsa Indonesia. Artinya, Wawasan Nusantara perlu untuk disosialisasikan kembali kepada semua kalangan, tanpa harus meniru cara-cara pemerintahan di masa lalu yang terbukti kontraproduktif.

01 Mei 2011

Kesehatan Sistem Global

All hands,

Terdapat kesepakatan antara para ahli dan para praktisi di bidang keamanan global bahwa kesehatan sistem global tergantung pada jalur laut yang aman dan stabil. Kesepakatan itu sebenarnya bukan hal yang aneh, sebab globalisasi berawal dari laut. Dalam era globalisasi masa kini, laut menjadi tumpuan pergerakan arus barang dan jasa antar negara dan bangsa. Apabila ada ancaman terhadap keamanan maritim, dengan sendirinya hal demikian praktis merupakan ancaman terhadap globalisasi.

Dengan kondisi strategis Indonesia dalam globalisasi, isu kesehatan sistem global yang tergantung pada laut yang aman dan stabil harus dipahami dengan betul. Yang harus paham bukan sekedar insan Angkatan Laut belaka, tetapi juga pengambil keputusan di negeri ini. Kalau selama ini negara-negara lain "berteriak" soal keamanan maritim di Indonesia, harus dipandang dari cara berpikir yang menempatkan laut sebagai bagian dari sistem global.

Sangat disayangkan hingga kini pemahaman soal vital dan strategisnya perairan Indonesia dalam sistem global baru sekedar pada Angkatan Laut belaka. Adapun pada tingkat nasional belum berpikir demikian. Kalaupun ada "perhatian" terhadap keamanan maritim, kondisi itu lebih sebagai reaksi terhadap suatu aksi. Akan tetapi belum menjadi sikap nasional yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan.

Lihat saja sudah berapa kali digemakan pandangan akan pentingnya Indonesia mempunyai strategi keamanan maritim. Suara demikian seakan hilang begitu saja ditelan angin. Diskusi, seminar dan lokakarya yang terkait dengan pengelolaan keamanan maritim akan senantiasa menemukan "penyakit" yang itu-itu saja tanpa ada tindak "pengobatan". Resep untuk mengobati "penyakit" sudah diberikan, tetapi tetap tak ada aksi lanjut.

Kalau dalam era globalisasi saat ini Indonesia mungkin lebih banyak menjadi penonton merangkap korban, seharusnya tidak pula menjadi pesakitan dalam isu keamanan maritim.

03 Maret 2011

Jembatan Nusantara

All hands,
Sampai kapan pun selama Indonesia masih berbentuk negara kepulauan seperti sekarang ini, jembatan Nusantara yang sesungguhnya adalah kapal laut. Meskipun pesawat udara bisa menghubungkan berbagai wilayah Nusantara, tetapi tetap tidak mampu menjangkau seluruh wilayah Nusantara. Di samping itu, daya muat kapal laut menjadi keunggulan komparatif terhadap pesawat udara dalam transportasi barang dan jasa, bahkan manusia.
Di masa lalu ketika Nusantara masih dijajah oleh kolonial Belanda, ada sebuah perusahaan pelayaran penjajah yang menjadi jembatan negeri ini. Perusahaan itu dikenal sebagai KPM, di mana generasi orang tua kita yang lahir pasca 1945 masih mengenal dan familiar dengan nama itu. Sejak 1888, KPM menjelajahi berbagai pelosok Nusantara untuk mengangkut manusia dan barang yang tentu saja dalam kerangka kepentingan kolonial Belanda. Dalam penjelajahannya, kapal-kapal KPM tidak mengenal rute basah dan rute kering.
Riwayat KPM di Indonesia tamat seiring kebijakan merebut kembali Irian Barat dari kolonial Belanda, sehingga semua aset KPM di negeri ini dinasionalisasi dan dioperasikan oleh Pelni. Namun nasionalisasi tidak mencakup barang bergerak yaitu kapal karena telah terlebih dahulu diamankan oleh Belanda dari Indonesia. Sampai kini, Pelni adalah satu-satunya perusahaan pelayaran yang melayari seluruh pelabuhan di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Yang sering menjadi masalah adalah masih belum sesuainya misi Pelni dengan status perusahaan itu. Harus diingat bahwa misi perusahaan tersebut adalah menjadi jembatan Nusantara, tak peduli apakah jalur pelayaran yang dilayari merupakan rute basah atau kering. Karena hal itu terkait dengan misi politik bangsa yaitu mempersatukan transportasi laut Nusantara. Namun misi politik itu seringkali tidak didukung oleh status perusahaan yang bermisi ekonomi alias mencari untung karena statusnya sebagai BUMN.
Ke depan, perlu terobosan dalam pengelolaan pelayaran negeri ini. Merupakan hal yang tidak lucu kalau perusahaan pelayaran nasional justru merugi di Nusantara yang demikian luas wilayahnya ini, terlebih lagi ketika asas cabotage telah diterapkan. Dibutuhkan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah untuk mewujudkan asas Wawasan Nusantara yang satu di antaranya adalah satu kesatuan wilayah.

31 Januari 2011

Ketidakcerdasan Segelintir Anak Bangsa

All hands,
Bangsa Indonesia sesungguhnya telah mengalami kemunduran 60 tahun selama ini, hanya saja kemunduran itu tak pernah disadari. Kemunduran itu terjadi by design dan bukan sebuah kesengajaan. Tentu saja menjadi pertanyaan kemunduran di bidang apa? Tak bukan dan tidak lain adalah kemunduran dalam bidang maritim.
Soal pentingnya pembangunan kemampuan maritim ---harus dibedakan antara kemampuan maritim dengan kemampuan Angkatan Laut--- telah didengungkan oleh pemimpin pertama republik ini sejak 1950. Tahun 1950 adalah tonggak baru kehidupan Republik Indonesia setelah pada 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan Indonesia atas wilayah eks Hindia Belanda. Kalau mempelajari dengan cermat berbagai pikiran Presiden pertama republik ini, sangat jelas sejak 1950 Sang Bung Besar selalu mendorong dan memompakan semangat agar Indonesia menjadi penguasa di bidang maritim.
Salah satu bukti kebijakan Si Bung Besar adalah adanya postur Angkatan Laut yang kuat pada akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an. Si Bung Besar juga membangun sejumlah fasilitas penelitian terkait laut di beberapa wilayah Indonesia, seperti di Ambon. Singkatnya, Pemimpin Besar Revolusi itu tidak sebatas berorasi dan retorika belaka, tetapi mampu mewujudkan mimpinya di tengah ekonomi Indonesia yang saat itu jauh dari stabil.
Kini sebagian anak bangsa Indonesia telah bangun dari mimpinya dan mulai berteriak soal pembangunan kekuatan maritim. Sangat disayangkan, teriakan itu sebenarnya sudah terlambat. Sebab pembangunan yang terkait laut saat ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah pembangunan kelautan untuk mewujudkan negara kelautan, bukan mewujudkan negara maritim. Bagi sebagian kalangan awam tentu menjadi pertanyaan apa beda kelautan dengan maritim.
Kelautan adalah segala aktivitas yang terkait dengan sumber daya laut (marine), seperti menangkap ikan, pelestarian terumbu karang dan riset terkait sumber daya laut. Adapun maritim adalah segala aktivitas yang terkait dengan laut, entah itu pembangunan kekuatan Angkatan Laut, pembangunan pelabuhan, pengembangan jasa maritim, industri perkapalan, perdagangan lewat laut, penangkapan ikan, pelestarian lingkungan laut, riset terkait dengan laut dan lain sebagainya. Dari situ tergambar bahwa domain maritim jauh lebih luas daripada kelautan, sebab kelautan hanya satu bagian kecil dalam bingkai domain maritim.
Masalahnya, ada segelintir anak bangsa Indonesia yang terus berkampanye mengenai pembangunan negara kelautan. Artinya, mereka bermimpi membangun kejayaan Indonesia lewat aktivitas menangkap ikan dan pengelolaan sumber daya laut. Sementara tidak ada preseden sejarah dari peradaban manusia yang mencatat suatu negara berjaya dari aktivitas kelautan. Sebaliknya, catatan sejarah menunjukkan bahwa kejayaan berbagai bangsa hanya bisa tercapai apabila yang dibangun adalah aspek maritim, bukan aspek kelautan.
Tidak ada marine power dan tidak akan pernah ada marine power, sebaliknya pernah ada, tengah ada dan akan terus ada maritime power di dunia ini. Begitulah dialektika sejarah mengajar kepada manusia, namun sangat disayangkan dialektika itu rupanya tidak dibaca oleh segelintir anak bangsa Indonesia.

10 Januari 2011

Jembatan Laut Dan Pemahaman Geopolitik

All hands,
Dewasa ini bangsa Indonesia tengah diserang oleh penyakit yang mematikan, yaitu hasrat dan ambisi untuk membangun jembatan antar pulau. Ada hasrat dan ambisi kuat bahwa (kalau bisa) semua pulau di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 17.000 dihubungkan dengan jembatan laut. Hasrat dan ambisi tersebut lahir karena memandang laut sebagai penghalang terhadap pembangunan ekonomi, seperti laut sebagai pemicu biaya tinggi dari kegiatan distribusi barang.
Kini ada ambisi membangun jembatan laut di Selat Sunda yang merupakan bagian dari ALKI I. Ada pula propinsi di Indonesia yang sangat berhasrat dan berambisi membangun jembatan laut di Selat Malaka ke wilayah Negeri Tukang Klaim.
Tidak sadarkah para petinggi propinsi yang ambisius itu bahwa mereka sekedar menjadi alat bagi pemuasan nafsu birahi geopolitik Negeri Tukang Klaim? Masalah jembatan laut di Selat Malaka bukan sekedar urusan ekonomi, tetapi juga politik yaitu perluasan geopolitik Negeri Tukang Klaim ke daratan Pulau Sumatera. Tidakkah para petinggi itu berpikir bahwa suatu saat nanti wilayah mereka akan dicaplok secara geopolitik oleh Negeri Tukang Klaim yang licik dan rasis itu? Dicaplok secara geopolitik artinya secara hukum wilayah propinsi itu masih masuk wilayah kedaulatan Indonesia, tetapi pengaruh politik yang ada di sana bukan pengaruh politik Jakarta, tetapi pengaruh politik Negeri Tukang Klaim.
Selama bangsa Indonesia masih memandang laut sebagai halangan, bangsa ini tak akan pernah maju secara politik, ekonomi dan militer. Kemajuan bangsa ini ditentukan seberapa mampu mengelola potensi maritim yang sudah diberkahi oleh Allah SWT, bukan mengelola potensi kelautan. Sebab kelautan hanyalah satu bagian kecil dalam sebuah bangunan besar yang bernama domain maritim.

01 Januari 2011

Lebih Dari Sekedar Protokoler

All hands,
Terhitung mulai 1 Januari 2011 Indonesia resmi menjadi Ketua ASEAN selama 2011. Artinya, Indonesia akan menjadi tuan rumah berbagai pertemuan ASEAN dengan beragam judul, entah itu SOM, Retreat, Summit dan lain sebagainya. Termasuk pula di dalamnya pertemuan-pertemuan di bidang politik dan keamanan, seperti ARF, AMF, ADMM, CDFM, CNSIM dan lain sebagainya. Belum lagi beberapa latihan yang digelar terkait dengan agenda ARF, seperti latihan HADR di Manado pada Maret 2011.
Situasi itu menimbulkan tantangan terhadap Indonesia. Dalam isu maritim, Jakarta dituntut untuk bertindak lebih dari sekedar urusan protokoler. Jakarta harus bisa memasukkan agendanya untuk diadopsi sebagai agenda ASEAN lewat AMF. Dengan kata lain, Jakarta harus siap dengan konsep-konsep kerjasama yang membumi dan sekaligus dapat dan berani diadu dengan gagasan-gagasan serupa dari Singapura maupun Negeri Tukang Klaim.
Untuk bisa menuju ke sana, hingga akhir Januari 2011 Jakarta belum terlambat untuk merumuskan konsepnya. Sebab pertemuan-pertemuan ASEAN secara intensif mulai ramai sejak Februari hingga sektiar Oktober 2011. Oleh karena itu, lembaga-lembaga pemerintah yang terkait dengan laut harus merapatkan barisan untuk menyusun konsep Indonesia yang akan disodorkan (baca: dipaksakan) kepada ASEAN.
Kenapa pakai istilah dipaksakan? Tak bukan dan tidak lain karena Indonesia adalah pemilik perairan terbesar di Asia Tenggara, sehingga sudah sepantasnya dan sewajarnya menjadi pemain dominan. Jakarta jangan lagi mengulangi kesalahan pada 2010 ketika dengan sukarela menyerahkan agenda keamanan maritim di ADMM+ kepada Australia dan Negeri Tukang Klaim.
Terkait dengan hal tersebut, sudah sepantasnya pula bila Angkatan Laut Indonesia menjadi leading sector dalam perumusan konsep Indonesia untuk disodorkan kepada ASEAN. Peran itu sesungguhnya dapat dimainkan oleh Angkatan Laut, asalkan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Sebab tidak ada instansi di negeri ini yang paling paham soal domain maritim kecuali Angkatan Laut.

18 Desember 2010

Konsekuensi UNCLOS 1982

All hands,
Ratifikasi dan penerapan UNCLOS 1982 mempunyai banyak konsekuensi terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan. Beberapa di antaranya adalah harus meningkatnya kemampuan Angkatan Laut negeri ini dalam menjaga laut teritorial, zona tambahan, ZEE dan landas kontinen Indonesia. Begitu pula dengan harus meningkatnya kemampuan Indonesia untuk mengeksploitasi sumber daya yang ada di zona-zona tersebut. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa perluasan wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia tidak diikuti dengan penguatan Angkatan Laut secara signifikan.
Dari sini muncul pertanyaan, yakni sebenarnya Indonesia lebih banyak meraih keuntungan atau kerugian dengan berlakunya UNCLOS 1982? Apakah Indonesia hanya cukup puas dengan meraih pengakuan status sebagai negara kepulauan sesuai UNCLOS 1982? Apakah kepentingan nasional Indonesia sudah cukup terwadahi hanya dengan meraih status itu?
Saat ini Washington secara pelan-pelan mulai menggergaji UNCLOS 1982 lewat mekanisme Dewan Keamanan PBB. Salah satunya adalah resolusi Dewan Keamanan PBB No.S/Res/1816 (2008). Seperti pernah ditulis di sini, resolusi itu secara langsung menggergaji UNCLOS 1982.
Cara pandang pengambil kebijakan di Indonesia menyangkut UNCLOS 1982 nampaknya perlu dirombak, sebab cara pandang yang selama ini dianut lebih mengutamakan pengakuan politik minus guts untuk mengamankan kepentingan nasional terkait domain maritim secara operasional. Bila tidak ada perombakan cara pandang, nampaknya diratifikasi atau tidaknya UNCLOS 1982 tidak membawa keuntungan optimal bagi negeri ini.

17 Agustus 2010

Menunda Masalah ALKI

All hands,
Menjadi suatu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab yaitu sampai berapa lama Indonesia akan menunda isu penetapan ALKI secara utuh. Penetapan ALKI utara-selatan pada 1998 diakui oleh IMO sebagai parsial, sebagaimana pendapat Amerika Serikat dan Australia. Indonesia pun kemudian mengaminkan pengakuan IMO tersebut. Dengan demikian, ALKI timur-barat sampai detik ini masih menjadi utang Indonesia.
Bisa jadi Indonesia meniru langkah Filipina yang mengakui dirinya negara kepulauan namun menolak menetapkan alur laut kepulauan. Negeri kelahiran Jose Rizal itu menolak preseden penetapan jalur ALKI utara-selatan Indonesia harus diikuti dengan jalur serupa di wilayah negaranya. Maksudnya, jalur ALKI utara-selatan Indonesia semestinya disambung oleh jalur serupa oleh Filipina, khususnya di bagian utara ALKI II dan III. Perairannya yang dangkal dan kekhawatiran akan polusi menjadi alasan formal Manila menolak penetapan alur laut kepulauan di wilayahnya, walaupun alasan itu sebenarnya bisa diuji kesahihannya.
Menunda penetapan ALKI timur-barat sah saja, namun ada baiknya diikuti dengan pembangunan kekuatan laut di sisi lain. Sebab, sebagai negara yang mengandalkan soft power sangat diragukan daya tahan Indonesia menghadapi tekanan Amerika Serikat yang bertumpu pada hard power. Artinya, suatu saat nanti soft power Jakarta akan terbukti mandul dan lumpuh menghadapi hard power Washington, meskipun di Jakarta masih ada kalangan pemuja soft power.
Membuka ALKI timur-barat merupakan hal yang sulit dihindarkan bagi Indonesia. Masalahnya bukan apakah akan membuka atau tidak membuka jalur itu, tetapi bagaimana mengurangi resiko kerugian dengan adanya ALKI timur-barat yang melintasi Laut Jawa. Salah satu cara mengurangi kerugian adanya membangun kekuatan Angkatan Laut, sehingga pengguna ALKI timur-barat akan berpikir untuk "macam-macam".

16 Agustus 2010

Makanya Sipil Jangan Terjun Ke Laut

All hands,
Kasus ditangkapnya petugas perikanan Indonesia oleh polisi Negeri Tukang Klaim hendaknya menjadi pelajaran seri berikutnya bagi kalangan sipil di Indonesia masih terus berkeras hati untuk terlibat dalam pengamanan di laut. Entah itu dari unsur pegawai negeri sipil maupun polisi, sebab keduanya adalah sipil. Meskipun polisi memegang senjata, tetap saja mereka adalah sipil dan tidak bisa digolongkan sebagai militer.
Pembagian di dunia cuma mengenal ada dua klasifikasi yaitu sipil dan militer. Kalau pihak yang digolongkan sebagai militer sudah jelas, tentu kelompok lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi militer adalah sipil. Jadi tidak ada alasan lagi untuk ragu-ragu dengan status masing-masing pihak.
Terkait dengan kasus tersebut, ke depan pemerintah hendaknya mengatur ulang tentang keterlibatan sipil dalam pengamanan laut. Solusinya sederhana, yaitu sipil apapun instansi dan seragamnya tidak boleh terjun ke laut. Pengecualiannya adalah Coast Guard yang kini dikenal sebagai KPLP yang secara universal memang diberi kewenangan menegakkan hukum di laut.
Kecuali KPLP, penegakan hukum di laut di negeri ini hanya boleh dilakukan oleh Angkatan Laut. Kalau Angkatan Laut yang menegakkan hukum, kasus seperti yang menimpa sipil Indonesia tidak akan pernah terjadi. Sebab mereka tidak akan berani terhadap kapal perang Angkatan Laut, sebaliknya mereka tidak akan pandang kapal sipil Indonesia.
Kasus yang seperti itulah yang harus dijadikan pelajaran bagi Indonesia. Singkatnya, tidak ada ruang bagi sipil untuk terjun ke laut untuk pengamanan laut, kecuali Coast Guard. Kalau negeri ini tidak ingin dipermalukan di laut, sipil harus keluar dari laut kecuali KPLP.

23 Juli 2010

Kapal Sipil Bersenjata Di Laut Harus Diatur Ulang

All hands,
Kasus yang menimpa kapal sipil bersenjata Indonesia di Laut Cina Selatan yang ditodong oleh kapal mitranya dari Cina hendaknya menjadi pelajaran bagi Indonesia. Yakni soal menghadapi Cina di Laut Cina Selatan bukan porsinya sipil bersenjata, tetapi porsinya Angkatan Laut. Soal yang dihadapi oleh Angkatan Laut nantinya hanya sekedar kapal nelayan atau kapal perang Negeri Tembok Bambu, itu urusan lain.
Ini soal penangkalan dan yang paham dan bisa melaksanakan itu di negeri ini cuma Angkatan Laut. Sebab Cina hanya paham dengan bahasa senjata yang dilakukan oleh Angkatan Laut, bukan oleh sipil bersenjata di laut. Soal keoknya sipil bersenjata Indonesia di laut ketika berhadapan dengan pihak asing sudah sering terjadi, namun pihak-pihak sipil bersenjata itu tidak mau menarik pelajaran dari situ. Beberapa tahun lalu ada kapal pihak sipil bersenjata lainnya yang ditodong oleh kapal perang Negeri Tukang Klaim dan akhirnya tidak berdaya.
Apa pesan dari kejadian-kejadian tersebut? Pesannya singkat, kapal sipil bersenjata di laut harus diatur ulang. Perlu ditinjau kembali apakah perlu kapal sipil bersenjata beroperasi di ZEE, wilayah di mana kapal perang asing dan kapal bersenjata asing non kapal perang sering beroperasi. Untuk menghadapi urusan di ZEE, secara realita yang bisa menghadapi adalah Angkatan Laut.
Soal gertak menggertak di laut, yang pantas dan mampu melakukannya adalah Angkatan Laut, bukan kapal sipil bersenjata. Justru kehadiran kapal sipil bersenjata di ZEE hanya memalukan martabat bangsa saja. Di mana martabat bangsa ini ketika kapal sipil bersenjatanya ditodong dan diusir oleh kapal bersenjata negara lain?
Kasus yang menimpa kapal sipil bersenjata di Indonesia jangan dijadikan alasan untuk meminta anggaran agar kapal mereka dipersenjatai dengan senjata lebih berat, misalnya meriam kaliber 40 mm, 57 mm atau bahkan 90 mm. Sipil bersenjata itu harus ingat bahwa mereka bukan Angkatan Laut!!!

18 Juni 2010

Perdagangan Bebas Dan Keuntungan Dunia Maritim Indonesia

All hands,
Indonesia kini telah memasuki era perdagangan bebas, di antaranya dengan Cina dalam bentuk CAFTA. Menurut data yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, selama tiga bulan pertama dimulainya perdagangan bebas dengan Cina, Indonesia mengalami defisit US$ 1 milyar. Hal yang sering dilupakan oleh banyak pihak adalah kesadaran bahwa salah satu penyumbang defisit itu adalah bidang pelayaran Indonesia.
Dunia pelayaran Indonesia masih berkutat pada pelayaran di dalam negeri, hanya sebagian kecil yang merambah kawasan. Seandainya dunia pelayaran Indonesia lebih banyak merambah keluar, niscaya defisit dengan Cina dapat dikurangi, sebab barang-barang yang diimpor dari Negeri Tirai Bambu itu sebagian diangkut oleh kapal berbendera Merah Putih. Dengan diangkut dengan kapal yang terdaftar di Indonesia, berarti ada potensi devisa yang didapatkan oleh Indonesia.
Negeri ini memang sulit bersaing dengan Cina dalam bidang perdagangan, tetapi sesungguhnya mempunyai potensi untuk bersaing dalam bidang pelayaran. Dalam hal ini mengangkut barang-barang yang berlalu lalang antara Indonesia-Cina dan sebaliknya. Seandainya saja sepertiga dari barang-barang yang berlalu lalang antara kedua negeri diangkut oleh kapal niaga Indonesia, keuntungan yang didapat jelas tidak sedikit.
Dalam era perdagangan bebas, peran dunia pelayaran khususnya dan maritim umum sangat vital. Tinggal kembali kepada Indonesia, mau meraih keuntungan dari situ atau tidak. Untuk bisa meraih keuntungan dari situ, visi maritim sangat dibutuhkan.

14 Juni 2010

Beroperasi Tanpa Strategi Maritim Nasional

All hands,
Salah satu masalah utama yang hingga saat ini belum dituntaskan oleh bangsa Indonesia terkait dengan dunia maritim adalah strategi maritim nasional. Walaupun Indonesia sebagai negara kepulauan, tetapi negeri ini ironisnya tidak mempunyai strategi maritim. Akibatnya dari kebijakan langsung meloncat ke operasi tanpa melalui jenjang strategi sebagaimana seharusnya.
Ketiadaan strategi maritim itulah salah satu penyebab carut-marutnya dunia maritim nasional. Pertanyaannya, mengapa ketiadaan strategi maritim itu berlangsung berkepanjangan dan terkesan dibiarkan? Satu di antara opsi jawabannya adalah kurang pedulinya pemerintah dalam menciptakan suatu sistem nasional yang hirarkis. Dengan sistem yang carut-marut, berarti ada peluang untuk melakukan menarik keuntungan sepihak dan sektoral dari situ.
Dari segi operasi Angkatan Laut, kebijakan pemerintah langsung diterjemahkan ke dalam bentuk operasional melalui kehadiran kapal perang di wilayah perairan tertentu. Kehadiran itu tidak dipandu oleh suatu strategi nasional. Dengan kata lain, terjadi keterputusan antara kebijakan dengan operasi.
Masalah ini bisa diselesaikan apabila pemerintah mau mengubah preferensinya agar berpihak kepada dunia maritim. Sangat tidak adil apabila pemerintah merasa dirugikan secara material di laut, tetapi tidak menjadikan eksistensi strategi maritim sebagai salah satu solusi pamungkas untuk menekan kerugian tersebut.

08 Juni 2010

Transformasi Maritim

All hands,
Salah satu isu pokok yang digarisbawahi dalam Naval Operations Concept 2010 adalah hubungan antara kepentingan nasional dengan keamanan maritim. Bagi Amerika Serikat, kepentingan nasionalnya yang vital mempunyai keterikatan erat dan tak terpisahkan dengan lingkungan maritim yang aman. Untuk menjaga kepentingan nasional, maka disebarkanlah kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat ke seluruh dunia. Kekuatan Angkatan Laut Amerika Serikat senantiasa menjadi unsur pertama yang merespon terhadap krisis di seluruh dunia yang mempunyai keterkaitan dengan kepentingan nasionalnya.
Sadar bahwa kepentingan nasionalnya yang vital terkait dengan domain maritim, pemerintah, Kongres dan rakyat Amerika Serikat bersatu membangun kekuatan laut yang unggul dibandingkan kekuatan laut lainnya di dunia. Kesadaran maritim sudah mendarah daging di negeri itu pada semua kalangan. Mereka percaya dan yakin bahwa keunggulan di bidang Angkatan Laut merupakan salah satu kunci dalam persaingan dengan bangsa-bangsa lain, di mana dalam persaingan itu terkadang harus menggunakan instrumen kekerasan.
Dengan demikian, Angkatan Laut dapat hidup dan berkembang. Situasi demikian terbalik dengan kondisi di Indonesia. Negeri yang secara geografis kepulauan ini mengalami paceklik yang sangat parah terhadap kesadaran maritim dan paceklik itu melanda tiga unsur utama bangsa., Akibat paceklik itu pula, Angkatan Laut harus bersusah payah membangun dirinya sendiri tanpa perhatian yang memadai dari pihak-pihak lain yang sebenarnya lebih tinggi otoritasnya. Paradigma bangsa Indonesia masih belum ke domain maritim dan baru sebatas mampu membanggakan nenek moyangnya yang berprofesi sebagai pelaut.
Celakanya, kebanggaan terhadap nenek moyang itu terjadi ketika negara-negara lain di sekitar Negeri Nusantara tengah bertransformasi menuju negara maritim. Dengan kondisi seperti ini, sepertinya sulit untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia yang terkait dengan domain maritim.

18 Mei 2010

Pengembangan Bersama Kapal Perang

All hands,
Ambisi industri perkapalan Indonesia untuk memproduksi kapal perang buatan sendiri patut untuk dihargai. Akan tetapi hendaknya ambisi itu dikombinasikan dengan pertimbangan ekonomis dan teknologi, agar harga jualnya tidak lebih mahal dari kapal jenis serupa buatan luar negeri. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan pengembangan bersama kapal perang dengan galangan perkapalan asing.
Dengan kerjasama pengembangan ini, secara teoritis biaya pengembangan ditanggung berdua, sehingga lebih murah bila pengembangannya dimonopoli sendiri. Berikutnya, ada ilmu tentang pembangunan kapal perang yang bisa didapatkan dari mitra kerjasama pengembangan. Keuntungan selanjutnya adalah adanya kepastian pasar kapal perang yang dikembangkan. Selanjutnya adalah lebih cepat mencapai titik impas dengan pasar yang lebih besar daripada dikembangkan sendirian.
Untuk mencari mitra pengembangan tentunya harus mempertimbangkan beberapa faktor. Misalnya kualitas hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara calon mitra, kebijakan kerjasama teknologi yang dianut oleh negara kandidat kerjasama, tingkat penguasaan teknologi galangan kapal yang akan diajak bekerjasama dan lain sebagainya.
Ketiga hal yang telah disebutkan penting untuk dipertimbangkan secara mendalam, sebab akan menentukan bentuk dan keluaran kerjasama pengembangan nantinya. Jangan sampai negara yang diajak kerjasama justru pelit untuk berbagai teknologi dengan Indonesia atau tingkat penguasaan teknologi calon mitra justru lebih rendah daripada galangan perkapalan Indonesia.
Dewasa ini, dengan makin mahalnya biaya pengembangan kapal perang baru, tidak sedikit negara yang melirik pola kerjasama pengembangan. Sebagai contoh adalah kapal fregat FREEM hasil kolaborasi galangan Prancis dan Italia. Langkah demikian patut pula ditiru oleh galangan Indonesia. sebab mempunyai keuntungan ekonomis dan teknologi yang lebih baik daripada mengembangkan sendiri kapal perang yang diinginkan.

09 Mei 2010

Persepsi Indonesia Terhadap Samudera India

All hands,
Samudera India terus memainkan peran strategis dalam percaturan geopolitik kawasan dan dunia. Bila di era Perang Dingin perairan itu menjadi ajang pertarungan antara Amerika Serikat versus Uni Soviet, sekarang di samudera tersebut menjadi wadah “perkelahian” antara India versus Cina. Sementara Amerika Serikat sebagai pemain lama di lautan itu berpihak kepada India, sebagaimana terlihat sejak 2005 sampai kini dalam kebijakan-kebijakan Washington. Rutinnya pelaksanaan Malabar Exercise dan penjualan sistem senjata Amerika Serikat kepada India adalah contoh dari keberpihakan tersebut.
Sementara India sendiri yang merasa samudera tersebut sebagai miliknya sejak beberapa tahun silam telah menggagas IONS. IONS adalah tiruan dari WPNS yang dipelopori oleh Amerika Serikat. Lewat IONS, India ingin menegaskan kepemimpinannya di perairan yang terbentang dari pantai timur Afrika hingga pantai barat Indonesia dan Australia. Aspirasi Negeri Sungai Gangga itu tidak lepas pula dari ambisi Cina untuk mengendalikan perairan tersebut, misalnya dengan merangkul Pakistan dan Myanmar alias Burma, dua negeri yang selama ini dikenal tidak bersahabat dengan India.
Indonesia merupakan salah satu negara pantai Samudera India. Sebagai negara pantai, sudah sewajarnya bila negeri ini mempunyai peran signifikan dalam percaturan geopolitik Samudera India. Sebab perairan itu juga merupakan life line Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana persepsi Indonesia terhadap Samudera India?
Selama ini pihak yang hirau dengan perkembangan di perairan tersebut adalah Angkatan Laut. Angkatan Laut negeri ini merupakan salah satu peserta dalam IONS. Hirauan Angkatan Laut tidak lepas dari kerjasama yang terjalin dengan mitranya di India.
Lepas bahwa sejauh ini belum ada ancaman nyata terhadap kepentingan nasional Indonesia yang bersumber atau menggunakan Samudera India sebagai lintasannya, sudah seharusnya pihak yang hirau dengan dinamika di Samudera India bukan sekedar Angkatan Laut. Walaupun kebijakan luar negeri Indonesia berpusat di ASEAN, tetapi hendaknya tidak melupakan kodrat bahwa Indonesia juga merupakan warga Samudera India. Bahkan dari sisi pasokan energi bagi kelangsungan hidup Indonesia, ASEAN nyaris tidak bernilai apapun dibandingkan Samudera India.
Sampai kapan Indonesia baru akan membuat kebijakan yang juga mempertimbangkan dinamika di Samudera India? Apakah harus menunggu munculnya ancaman nyata baru kemudian secara terburu-buru dan ad-hoc menyusun kebijakan tersebut? Kebijakan Indonesia tentang Samudera India tidak akan pernah lahir bila persepsi negeri ini terhadap lautan tersebut tidak jelas.

02 Mei 2010

Signifikansi Pameran Maritim

All hands,
Upaya Indonesia untuk kembali berjaya di dunia maritim ----meskipun belum didukung oleh semua unsur bangsa ini---- masih terus berjalan. Sebagai contoh, penerapan Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Asas Cabotage selama lima tahun terakhir telah memaksa ratusan bahkan ribuan kapal milik perusahaan nasional untuk menggunakan bendera Merah Putih. Hal itu merupakan suatu kemajuan karena bagaimanapun asas cabotage terkait dengan kedaulatan. Pelayaran antar wilayah di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh kapal yang terdaftar di Indonesia, bukan di Singapura, bukan di Panama, tidak pula di Liberia.
Akan tetapi, ada satu hal yang selama ini belum digarap dalam membangkitkan kembali dunia maritim Indonesia. Yakni menggelar pameran maritim!!! Pameran itu bisa diikuti oleh semua industri jasa maritim, baik industri pelayaran, perkapalan maupun sistem pendukungnya, termasuk pula pameran kapal perang. Suatu hal yang aneh bila negara yang berambisi untuk meraih kembali status sebagai negara maritim tidak mempunyai hajatan pameran maritim.
Di kawasan Asia Tenggara, negara yang memiliki kegiatan rutin menggelar pameran maritim adalah Negeri Tukang Klaim. Sedangkan tetangganya yaitu negeri penampung koruptor tidak mempunyai hajatan serupa. Negeri yang dipimpin oleh dinasti keluarga tersebut lebih berkonsentrasi pada pameran dirgantara.
Pameran maritim hendaknya digelar secara rutin di Indonesia, bukan insidentil seperti pameran dirgantara. Harus diingat bahwa industri dan jasa maritim bersifat berkesinambungan, dalam arti akan terus dibutuhkan selama dunia ini ada dan bahan bakar belum habis. Dengan kata lain, industri dan jasa maritim adalah bisnis berkelanjutan, sama halnya dengan bisnis kuliner. Karena bersifat berkelanjutan, maka keuntungan yang diraih sudah pasti selama dikelola dengan baik.

30 Desember 2009

Industri Maritim Indonesia Dikendalikan Singapura

All hands,
Selama sudah menjadi rahasia umum bahwa industri dan jasa maritim Indonesia berada di bawah kendali Singapura. Lihat saja sebagian kapal yang berlayar menghubungkan antar pulau di Indonesia menggunakan bendera negeri The Red Dot itu, khususnya kapal yang memuat barang-barang terkait dengan berbagai macam industri. Yang lebih memprihatinkan lagi, ada sinyalemen kuat bahwa industri perkapalan pun Indonesia sepertinya di bawah kendali negeri penampung para koruptor dan uang haram asal Indonesia.
Sebagai contoh silakan tengok industri perkapalan yang bertebaran di beberapa tempat di Kepulauan Riau. Khususnya di Pulau Batam dan beberapa pulau sekitarnya, termasuk Pulau Karimun. Di sana ada investasi bidang perkapalan dan mayoritas pelakunya berasal dari negeri yang sangat takut sama KKO/Marinir Indonesia hingga kini.
Pertanyaannya, mengapa hal demikian bisa terjadi? Tidak sulit untuk menjawabnya, yaitu bisa jadi karena ada pembiaran dari pembuat kebijakan di bidang investasi, bisa pula karena memang para pembuat kebijakan di negeri ini tidak paham akan strategisnya dunia maritim bagi Indonesia. Asal tahu saja, konon ada agen-agen negeri pelindung para koruptor asal Indonesia di beberapa tempat strategis yang siap memotong bila ada kebijakan maritim yang menguntungkan Indonesia dan sebaliknya merugikan negeri itu.
Selain itu, sulit untuk dihindari bahwa sebagian industri perkapalan di dalam negeri masih harus berurusan lewat Singapura ketika berbicara tentang pembangunan kapal. Misalnya soal propeler, sistem pendorong, radar dan lain sebagainya. Sebab pabrikan subsistem tersebut terkadang tidak mau galangan Indonesia berhubungan langsung dengan kantor pusat mereka di Eropa atau Amerika, tetapi harus lewat perwakilan regional mereka yang berada di negeri pencuri pasir Indonesia tersebut.
Pertanyaan besarnya adalah kapan bangsa Indonesia sadar akan hal ini dan kemudian bertindak untuk memutus pengendalian oleh negeri The Red Dot itu?

26 Desember 2009

Peran Angkatan Laut Mendukung Kebijakan Luar Negeri

All hands,
Angkatan Laut dengan sistem senjatanya yaitu kapal perang mempunyai karakteristik unik yang tidak dipunyai oleh kekuatan militer lainnya dalam rangka mendukung kebijakan luar negeri. Bentuk dukungan tersebut berupa penyebaran kapal perang ke wilayah perairan yang dinilai strategis dan terkait dengan kebijakan luar negeri, baik melalui operasi rutin maupun kontinjensi. Sebagai contoh adalah masalah perompakan dan pembajakan di Laut di perairan Somalia dan sekitarnya, banyak negara yang kebijakan luar negerinya menghendaki ada stabilitas perdamaian di perairan tersebut. Sebagai penerjemahan dari kehendak itu, maka disebarkan gugus tugas Angkatan Laut ke perairan Somalia untuk memerangi para perompak dan pembajak.
Contoh berikutnya adalah saat Perang Lebanon/Hizbullah-Israel Juli-Agustus 2006, beberapa Angkatan Laut menyebarkan kapal perangnya ke Lebanon untuk mengevakuasi warga negara mereka dan warga negara lainnya. Sebab kebijakan luar negeri negara-negara itu mengharamkan adanya warga mereka yang menjadi korban perang antara Hizbullah dan Israel.
Untuk contoh yang lebih ekstrim adalah penyebaran kapal perang untuk menangkal suatu negara lain atau mendukung suatu pihak dalam suatu konflik. Hal ini antara lain pernah dipraktekkan oleh Indonesia dengan menyebarkan gugus tugas Angkatan Lautnya ke Teluk Benggala merespon Perang India-Pakistan 1965. Kalau Indonesia dalam sejarah Angkatan Lautnya baru satu kali melaksanakan hal tersebut, Amerika Serikat sudah melakukannya secara rutin dalam berbagai kontinjensi di dunia.
Beberapa contoh itu menunjukkan bahwa Angkatan Laut mempunyai peran untuk mendukung kebijakan luar negeri dan dikenal sebagai peran diplomasi. Ditarik dalam konteks Indonesia, pertanyaannya adalah mengapa kemampuan Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan luar negeri selama ini tidak dioptimalkan, bahkan ekstrimnya tidak dilirik sama sekali. Apakah karena kebijakan Indonesia yang cinta damai dan mengutamakan soft power?

20 Desember 2009

Mutlaknya Seapower Bagi Indonesia

All hands,
John F. Kennedy, Presiden Amerika Serikat yang dikenal flamboyan terhadap lawan jenis namun berani, tegas, teguh dan tidak pernah ragu serta bimbang menghadapi Uni Soviet, termasuk dalam Krisis Rudal Kuba, pernah mengabdi pada U.S. Navy sebagai perwira, walaupun tidak pernah mencapai pangkat Laksamana. Karena itu, tidak heran kakak dari Jaksa Agung dan Senator Robert Kennedy sangat paham akan nilai penting seapower bagi kepentingan nasional negaranya. Kennedy pernah berucap:
Control of the seas means security. Control of the seas means peace. Control of the seas mean victory. The United States must control the sea if it is to protect our security”.
Mari kita tarik ucapan Kennedy dalam konteks Indonesia. Artinya kalimat The United States diganti dengan Indonesia, sementara kalimat lainnya tetap sama. Pertanyaannya, bagian mana dari ucapan tersebut yang tidak relevan dengan Indonesia? Jawabannya adalah tidak ada, semuanya relevan dengan kondisi Indonesia.
Stabilitas keamanan Indonesia ditentukan oleh pengendalian laut. Tanpa pengendalian laut, keutuhan Indonesia sebagai negara bangsa dipertaruhkan. Tanpa pengendalian laut, perdamaian di Indonesia tidak akan terjamin. Perdamaian di Indonesia identik dengan perdamaian di kawasan Asia Tenggara, sebab luas perairan Indonesia adalah dua pertiga kawasan ini.
Pengendalian laut juga berarti kemenangan bagi Indonesia, sebab mustahil Indonesia dapat mempertahankan keutuhan wilayah negaranya tanpa memperoleh kemenangan di laut. Ruang dan waktu sekarang berbeda dengan ruang dan waktu pada 1945, sehingga apabila ada perang maka Indonesia tak punya pilihan kecuali menang di laut juga.
Selanjutnya, tidak ada yang bisa membantah bahwa keamanan nasional Indonesia tidak dapat dicapai tanpa pengendalian laut. Pertanyaannya, siapa yang bisa mengendalikan laut di Indonesia? Tentu jawabannya tidak lain dan tidak bukan adalah Angkatan Laut.
Tidak ada pihak lain yang di Indonesia yang bisa melaksanakan pengendalian laut kecuali Angkatan Laut.
Dari situ tergambar bahwa seapower sifatnya mutlaknya bagi Indonesia. Namun masalahnya adalah masih banyak pihak di negeri ini yang tidak paham dengan seapower, sebagian lagi tidak berpihak kepada Angkatan Laut. Bahkan ada pihak yang sangat yakin bahwa Indonesia akan disegani di kawasan dan dunia apabila mengedepankan soft power. Suatu keyakinan yang sesat dan menyesatkan, sebab sejarah membuktikan bahwa kejayaan Indonesia di abad ke-20 antara lain justru karena seapower.
Sayang, sejarah kejayaan seapower di abad ke-20 dicoba untuk dihapus dari catatan dari lembaran sejarah negeri ini. Sebaliknya kegagalan soft power Indonesia di awal abad ke-21 berusaha ditutup-tutupi dengan tinta emas. Kalau Indonesia memang tidak perlu dengan seapower, seharusnya negeri ini mengajukan diri kepada PBB untuk mengubah statusnya dari negara kepulauan menjadi negara kontinental saja. Dengan menjadi kekuatan kontinental, seapower bukan hal yang mutlak, meskipun tidak sedikit kekuatan kontinental yang kini menjadi seapower.