Tampilkan postingan dengan label Organisasi Angkatan Laut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi Angkatan Laut. Tampilkan semua postingan

30 Maret 2010

Hidro Oseanografi Angkatan Laut Mau Kemana?

All hands,
Beberapa waktu lalu Bakosurtanal meresmikan kapal survei pertamanya. Dengan memiliki kapal survei ini, lembaga itu berambisi mengadakan survei dan pemetaan di laut untuk kepentingan keselamatan pelayaran. Ambisi lembaga itu harus diakui merupakan ancaman terhadap eksistensi Dinas Hidro Oseanografi Angkatan Laut yang berdiri berdasarkan Keppres No.164 Tahun 1960.
Berdasarkan Keppres itu, dinas ini membina dan melaksanakan fungsi survei dan pemetaan laut Indonesia yang meliputi survei, penelitian, pemetaan laut, publikasi, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran untuk kepentingan nasional dan internasional serta kepentingan militer. Organisasi yang dulunya merupakan penggabungan dari lembaga hidrografi sipil dan Angkatan Laut ini juga merupakan wakil Indonesia di IHO.
Fungsi Dishidros adalah ganda, yaitu untuk kepentingan sipil dan militer. Kini fungsi untuk kepentingan sipil itu hendak diambil alih oleh Bakosurtanal, meskipun sebenarnya kompetensi lembaga itu dipertanyakan soal masalah keselamatan pelayaran. Kalau mau jujur, Departemen Perhubungan lebih berkompeten dan kuat secara hukum (nasional dan internasional) untuk melaksanakan urusan pemerintahan terkait keselamatan pelayaran di laut daripada Bakosurtanal. Silakan periksa Undang-undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Dengan kondisi seperti ini, lalu langkah apa yang akan dilaksanakan oleh Dishidros? Apakah berbisnis seperti biasa dan baru akan bereaksi ketika kewenangan itu sudah direbut oleh Bakorsurtanal? Ataukah memang sudah siap untuk “dikebiri” menjadi lembaga survei dan pemetaan untuk kepentingan militer saja, meskipun Keppres No.164 Tahun 1960 masih berlaku?
Perlu refleksi mendalam soal ini pada rekan-rekan yang berdinas di satuan tersebut, sebelum arah ke depan ditentukan. Penentuannya tentu harus dilakukan oleh hirarki yang lebih tinggi dari lembaga itu. Apapun itu, keputusan dari hirarki yang lebih tinggi akan sangat tergantung masukan yang diberikan oleh Dishidros itu sendiri. Satu pertanyaan penting yang harus dijawab adalah apakah kinerja selama ini dalam survei dan pemetaan untuk kepentingan sipil dan militer sudah berimbang?
Untuk bisa mempertahankan kewenangan yang melekat pada Dishidros dari incaran lembaga lain yang tidak berkompeten, diperlukan refleksi atas apa yang telah dilakukan selama ini sebelum melangkah lebih jauh. Jangan sampai apa yang telah dilakukan selama ini justru menjadi amunisi bagi pihak lain untuk mengebiri fungsi Dishidros.

10 Januari 2010

Tantangan Penerbangan Angkatan Laut

All hands,
Para penerbang Angkatan Laut mempunyai beberapa sumber masuk, yaitu dari Akademi Angkatan Laut, IDP/PSDP dan Capa. Khusus yang terakhir ini adalah kebijakan tahun 1980-an yang sejak 1990-an sudah dihentikan, sehingga sekarang sumber pemasukan personel cuma dari Akademi Angkatan Laut dan PSDP. Dengan dinamika yang berkembang di dalam kekuatan udara Angkatan Laut, dalam beberapa tahun terakhir sekitar 30 penerbang yang mayoritas berasal dari sumber IDP/PSDP melakukan pensiun dini dan kemudian berkarir sebagai penerbang sipil di berbagai perusahaan penerbangan nasional.
Pengunduran diri mereka memang dilematis, sebab pada satu sisi tidak sedikit dari mereka yang telah memperoleh kualifikasi instruktur penerbang. Namun pada sisi lain, memang ada ketentuan dalam “kontrak” ketika mereka mengikuti IDP/PSDP bahwa setelah 10 tahun ikatan dinas, mereka mempunyai kesempatan untuk memilih mengundurkan diri atau melanjutkan karir di lingkungan Angkatan Laut. Posisi ini dari segi kepentingan Angkatan Laut secara global nampaknya merugikan.
Merupakan hal yang wajar kemudian bila muncul pemikiran agar Angkatan Laut tidak lagi menerima penerbang asal PSDP. Pemikiran demikian dapat dipahami, namun sepertinya sulit untuk direalisasikan. Mengapa begitu?
Sebab program PSDP adalah program Mabes TNI yang pendidikannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan Angkatan Udara. Sejak beberapa tahun silam, penerbang lulusan PSDP cuma disalurkan ke Angkatan Laut dan Angkatan Darat, sedangkan Angkatan Udara kini hanya menerima penerbang lulusan Akademi Angkatan Udara. Artinya, Angkatan Laut harus mampu melobi dan meyakinkan Mabes TNI soal gagasannya untuk tidak menerima lagi penerbang asal PSDP. Kalau melihat situasi sekarang, nampaknya sulit untuk menggolkan gagasan tersebut, sebab PSDP adalah program terpusat yang mempunyai dampak pada anggaran.
Menurut hemat saya, agar tidak terjadi eksodus dari penerbang asal PSDP maka pembinaan mereka harus diperkuat. Misalnya semenjak dini harus diketahui apakah mereka masih berminat melanjutkan karir di lingkungan Angkatan Laut atau tidak setelah 10 tahun kontrak mereka berakhir. Apabila mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan karir, maka sebaiknya mereka tidak perlu dididik untuk menjadi instruktur dan atau menduduki jabatan komando seperti Dan Flight.
Pada sisi lain, nampaknya perlu pembenahan di dalam lingkungan penerbangan Angkatan Laut agar mereka merasa terwadahi kemampuannya. Seringkali karena merasa tidak terwadahi menjadi pemicu dari pengambilan keputusan untuk melanjutkan karir di penerbangan sipil.
Namun mereka juga harus melihat bahwa sebenarnya pengembangan karir mereka di Angkatan Laut sebenarnya tidak terbatas di lingkungan penerbangan saja. Hal yang terakhir ini seringkali kurang diperhatikan oleh mereka, sehingga ketika merasa ada hambatan di lingkungan penerbangan, serasa karir di Angkatan Laut sudah berakhir.

11 September 2009

Perlukah Komando Pantai Angkatan Laut?

All hands,
Meskipun lingkungan keamanan sekarang telah berubah, namun perhatian terhadap keamanan wilayah pantai masih menjadi isu tersendiri. Di masa lalu, keamanan wilayah pantai terkait dengan kemungkinan ancaman sabotase dan serangan lawan terhadap kawasan tersebut. Sedangkan di masa kini, perhatian terhadap keamanan wilayah pantai berfokus pada ancaman terorisme maritim, penyelundupan senjata dan lain sebagainya, tanpa mengabaikan sama sekali ancaman sabotase dan serangan lawan dari laut. Untuk menangani isu tersebut, tidak sedikit negara di dunia yang mempunyai organisasi Naval Coastal Command yang sesuai namanya berada di bawah Angkatan Laut.
Singapura dahulu mempunyai COSCOM, namun beberapa waktu lalu telah bertransformasi menjadi MSTF. India juga mempunyai COSCOM, yang memperoleh perhatian lebih besar setelah serangan Mumbai pada 2008. Sebab dalam serangan itu, para teroris masuk ke wilayah India melalui pantai. Selain berfokus pada ancaman non konvensional, Indian COSCOM juga berfokus pada ancaman konvensional yaitu “intrusi” Angkatan Laut Cina ke Samudera India.
Indonesia sebagai mempunyai garis pantai yang panjang sekali. Namun ada masalah yang masih diidap terkait kemampuan pengamatan terhadap garis pantai tersebut dari berbagai macam tantangan dan ancaman. Yakni tidak ada organisasi khusus yang bertanggung jawab soal pengamanan wilayah pantai.
Sebagai contoh, untuk pertahanan pantai saja tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Secara teoritis masalah pertahanan pantai merupakan tanggung jawab Angkatan Laut. Namun dalam prakteknya belum ada organisasi khusus di Angkatan Laut yang tugas pokok berkisar pada soal itu. Belum lagi soal sistem senjatanya, yang mana Angkatan Laut belum mempunyai senjata meriam pantai.
Memang betul bahwa di tiap Lantamal kini berdiri Yonmarhanlan, suatu organisasi yang berada langsung di bawah Korps Marinir namun dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak berkoordinasi dengan Lantamal. Namun sesuai dengan namanya, tugas pokok organisasi itu adalah pada pertahanan pangkalan, bukan pertahanan pantai.
Melihat praktek di banyak negara, tugas COSCOM bukan semata siap bertempur dengan senjata pertahanan pantai yang memadai, tetapi juga melakukan pengamatan pantai. Radar pantai berada di bawah kendali operasi organisasi ini. Bahkan dapat dikatakan bahwa tugas sehari-hari COSCOM adalah pengamatan pantai melalui berbagai sarana yang tersedia, baik patroli maupun penggunaan perangkat elektronika. Dengan sarana tersebut, COSCOM adalah bagian tak terpisahkan dari maritime domain awareness Angkatan Laut, bahkan negara.
Indonesia kini mempunyai sejumlah radar pantai di beberapa wilayah. Tentu saja kebutuhan ideal radar pantai Indonesia masih besar. Namun dengan bermodalkan radar yang eksis tersebut, apakah tidak sebaiknya mulai dipikirkan adanya organisasi baru dalam Angkatan Laut yang bernama Komando Pantai? Sebagai organisasi militer, tentu saja Komando Pantai mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan organisasi sipil yang bertugas di bidang pelayaran.

17 September 2008

Intelijen Angkatan Laut

All hands,
Fungsi intelijen Angkatan Laut (naval intelligence) secara universal tidak lepas dari peran Angkatan Laut itu sendiri. Intelijen Angkatan Laut harus mampu mengidentifikasi capability, intention and circumstances dari Angkatan Laut lawan atau calon lawan. Karena itu, intelijen Angkatan Laut antara lain akan berkutat pada memonitor pergerakan kapal perang asing (visual dan non visual), melakukan assessment terhadap kemampuan tiap jenis kapal perang asing, melaksanakan assessment terhadap organisasi, operasi, logistik, personel Angkatan Laut lain dan lain sebagainya.
Ketika saya membaca laporan intelijen yang diterbitkan oleh Office of Naval Intelligence-nya U.S. Navy, saya kagum atas kedalaman dan keakuratan laporan-laporannya. Salah satu laporannya berjudul China’s Navy 2007. Itu laporan lengkap sekali, mulai dari struktur organisasi, kepemimpinan, sistem politik, doktrin, satuan-satuan kapal, personel, korps perwira, enlisted, satuan latihan, kesejahteraan, hubungan luar negeri dan sistem senjata. Komplit sekali laporan itu.
Itulah yang namanya intelijen Angkatan Laut. Intelijen Angkatan Laut harus mampu menguasai informasi berbagai hal terkait laut dan maritim. Sebagai contoh, kita harus tahu bagaimana pattern pergerakan kapal perang Singapura. Jam berapa saja kapal perang dia keluar dari pangkalan Changi dan patroli di sekitar perairan Singapura. Jam berapa dia masuk lagi ke pangkalan. Lewat alur mana dia masuk dan keluar. Apakah menggunakan alur yang berbeda atau tidak.
Semua pergerakan itu bisa dipolakan. Dan pola itu bisa berubah dalam jangka waktu tertentu.
Seandainya kita bisa petakan itu, akan sangat bermanfaat sekali. Itu adalah fungsi intelijen Angkatan Laut.

31 Juli 2008

Unifikasi Armada RI

All hands,
Dalam masa damai, krisis, konflik dan perang, di antara prinsip yang harus tetap dipegang teguh oleh militer adalah unity of command. Bagi militer, unity of command adalah satu dari sembilan prinsip perang. Seperti dinyatakan dalam Naval Doctrine Publication-1 (NDP-1), unity of command is to ensure unity of effort for every objective under one responsible commander. Tanpa unity of command, ends tidak akan tercapai walaupun means-nya tersedia dan mencukupi.
Dikaitkan dengan AL kita, menurut saya kita harus terus memperjuangkan unifikasi Armada RI. Ide yang pernah digulirkan di era beberapa Kasal itu perlu diteruskan, dengan alasan yang jelas dan masuk akal. Jangan kita ulangi kesalahan pakai alasan agar flag officers berbintang tiga bertambah satu, sehingga nantinya banyak kandidat untuk jabatan Kasal. Itu alasan yang justru kontraproduktif buat kita, karena seolah-olah unifikasi Armada RI tujuannya cuma untuk menambah flag officers.
Kalau kita melihat ke negara-negara lain, mereka hanya punya satu armada. Di Amerika Serikat namanya U.S. Fleet Command. U.S Fleet Command membawahi dua armada kawasan, U.S. Atlantic Fleet dan U.S Pacific Fleet. U.S. Atlantic Fleet dan U.S. Pacific Fleet membawahi lagi Armada Bernomor. U.S Pacific Fleet misalnya membawahi U.S. 7th Fleet dan U.S. 3rd Fleet.
Nah…di Indonesia juga sebelum reorganisasi ABRI 1984 kita juga hanya mempunyai satu Armada RI. Baru setelah reorganisasi ABRI dibagi ke dalam dua armada, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Posisi keduanya sama, meskipun dalam realita Armada RI Kawasan Timur primus inter pares. Primus inter pares itu kalau terjemahan bahasa Inggris-nya first among peers.
Primus inter pares-nya Armada RI Kawasan Timur bisa dilihat dari kapal perang yang dimiliki, dukungan logistik dan lain sebagainya. Bahkan hingga sebelum reformasi 1998, Kasal dipastikan selalu berasal dari Armada Timur, biasanya jadi Pangarmatim dulu. Itu beberapa contoh betapa Armada Timur primus inter pares.
Sudah saatnya struktur Armada RI disesuaikan dengan yang umum berlaku di negara-negara lain. Artinya, Armada RI akan membawahi dua armada kawasan, yaitu Armada RI Kawasan Barat dan Armada RI Kawasan Timur. Armada membawahi armada itu logika yang benar dan normal di AL, jadi jangan dibandingkan dengan di AD darat.
Waktu dulu gagasan Armada RI membawahi armada kawasan ditolak oleh Mabes TNI, itu karena para petinggi Mabes TNI kebanyakan berasal dari AD dan memakai logika darat untuk bicara maritim. Yah mana akan pernah ketemu, karena tujuan perang di darat dengan di laut saja beda.
Selama ini dengan dua armada, statusnya adalah Kotama Binops. Artinya sang Pangarma selain bertanggungjawab atas masalah operasi (setelah menerima pendelegasian kewenangan dari Panglima TNI), juga bertanggungjawab atas masalah pembinaan. Pembinaan itu mencakup personel dan material. Jadi Pangarma juga harus pikirkan bagaimana kesiapan operasi unsur-unsur yang ada di bawahnya.
Kalau ada unifikasi armada, maka urusan operasi dan pembinaan adanya di Panglima Armada RI. Sedangkan Pangarma Kawasan hanya urus operasi, dia tahunya cuma terima unsur dan operasikan. Atau kalau memang mau membebaskan Panglima Armada RI dari tanggungjawab pembinaan, khususnya siapkan unsur kapal, maka Komando Pemeliharaan Material AL perlu diaktivasi lagi.
Itu akan sama dengan di AU. Di AU, pemeliharaan unsur pesawat tempur, rudal dan radar merupakan tanggungjawab Koharmatau. Koopsau dan Kohanudnas cuma tanggungjawab mengoperasikan unsur. Koopsau dan Kohanudnas tahunya terima unsur siap operasi. Lebih ringkas kan, jadi Panglima kedua Kotama bebannya nggak seberat Pangarma di AL selama ini.

02 Juni 2008

From Chief of Naval Staff to Chief of Naval Operations

All hands,
Pemahaman tentang operasi antar matra Angkatan di TNI berbeda-beda. Perbedaan itu sebenarnya sah-sah saja, karena memang nggak bisa dilepaskan dari karakteristik masing-masing Angkatan. Khususnya antara AD di satu sisi versus AL plus AU di sisi yang lain.
Dalam pemahaman AD, operasi itu digelar sebagai respon atas suatu kejadian. Secara umum begitu pemahaman AD. Jadi kalau nggak ada kejadian, AD nggak bisa sebar kekuatan untuk operasi.
Sedangkan AL (juga AU), melakukan operasi setiap saat. Ada atau tidak ada kejadian, AL selalu deploy alias sebar kekuatannya. Operasi bagi AL dilaksanakan sepanjang waktu atau kalau kita pinjam istilah di domain AL kita...operasi sepanjang tahun. Sebab ada tidaknya AL parameternya bukan dia punya berapa kapal, tapi naval presence alias kehadiran di laut.
Eksistensi AL diukur dari situ. Jadi misalnya ada AL yang punya kapal yang tidak sedikit, tapi nggak pernah hadir di laut, itu artinya AL-nya dianggap nggak ada. Naval presence adalah ukuran ada tidaknya AL. Bukan kapal, organisasi atau personel.
So...ketika Mabes TNI mau tarik semua operasi, termasuk pendanaannya di bawah dia, bagi AD nggak ada masalah. Bagi AL, itu jelas masalah. Kenapa? Karena pemahaman Mabes TNI soal operasi itu sebangun dengan pemahaman AD. Operasi bagi Mabes TNI itu yang bersandi. Misalnya Ops Sabang Jaya, Ops Natuna Jaya, Ops Balat Sakti dan lain-lain.
Operasi-operasi itu kan sifatnya tentatif alias sementara, dibatasi oleh ruang dan waktu. Ops Sabang Jaya misalnya, cuma digelar di perairan sekitar Pulau Sabang saja dengan jangka waktu tertentu.
Nah bagaimana dengan operasi laut sehari-hari yang tanpa sandi itu? Selama ini dukungan opsnya dari Mabesal. Kalau semua operasi ditarik ke Mabes TNI, berarti kehadiran AL kita di laut akan turun drastis. Dia hanya akan hadir kalau ada ops bersandi dari Mabes TNI. Nggak ada lagi Ops Pam ALKI. Juga operasi-operasi lain yang selama ini digelar sepanjang tahun sebagai bagian dari naval presence.
Menurut pendapat saya, masalah ini memang tak lepas dari organisasi TNI itu sendiri. Matra Angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf. Urusan pembinaan itu wewenang Kepala Staf, sedangkan urusan operasi wewenang Panglima TNI.
Mari kita bandingkan dengan di negara lain. Di negeri om Sam, nomenklatur pimpinan matra Angkatan nggak ada yang sama. AD sebutannya Chief of Staff of the Army. AU gelarnya Chief of Staff of the Air Force. U.S. Navy? Chief of Naval Operations (CNO).
Mengapa beda sendiri? Karena karakteristik AL memang beda dengan angkatan lain. Dan perbedaan itu diwadahi, kalau kita kan terkesan mau “dihilangkan”. CNO punya wewenang mengatur operasi AL, dengan tetap berkonsultasi kepada Menteri AL.
The CNO is a four-star admiral and is responsible to the Secretary of the Navy for the command, utilization of resources, and operating efficiency of the operating forces of the Navy and of the Navy shore activities assigned by the Secretary. A member of the Joint Chiefs of Staff, the CNO is the principal naval adviser to the President and to the Secretary of the Navy on the conduct of war, and is the principal adviser and naval executive to the Secretary on the conduct of activities of the Department of the Navy.
Itu yang membedakan kewenangan CNO dengan para Kepala Staf AD dan AU. Berangkat dari situ dan apa yang terjadi pada kita saat ini, menurut saya perlu dikaji kembali secara mendalam soal organisasi TNI. Apakah organisasi yang ada sekarang masih sesuai kebutuhan? Apakah organisasi itu masih akomodasi kekhasan tiap matra Angkatan?
Kata orang bijak, di dunia ini yang abadi cuma perubahan. Kita sebaiknya nggak usah alergi dengan ide-ide untuk perubahan sepanjang ide itu untuk kepentingan organisasi.