24 Januari 2010

Pembengkakan Anggaran Minimum Essential Force

All hands,
Kebutuhan anggaran bagi pemenuhan minimum essential force sebesar Rp.332 trilyun sebenarnya dapat ditekan lebih rendah. Mengapa bisa ditekan? Karena kalau kembali kepada konsep komponen apa saja dalam anggaran yang harus dimasukkan dalam minimum essential force, anggaran diperuntukkan hanya untuk belanja modal yaitu pengadaan alutsista dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung sistem senjata tersebut. Dengan kata lain, sebenarnya ada pembengkakan sebab kalau diteliti secara rinci soal kebutuhan minimum essential force tiap matra, ada daftar kebutuhan dari matra tertentu yang tidak sesuai dengan kriteria komponen yang telah ditetapkan
Penting untuk dipahami bahwa minimum essential force bukan penambahan kekuatan baru, termasuk pembentukan batalyon baru. Minimum essential force bukan pula penambahan kekuatan personel. Yang ada adalah peremajaan dan modernisasi sistem senjata pada satuan-satuan tempur yang sudah berdiri saat ini.
Pembengkakan anggaran minimum essential force terjadi karena hal-hal tersebut. Implikasinya adalah postur tersebut mempunyai resiko cukup besar tidak tercapai, sebab ada kesenjangan antara kemampuan anggaran dengan kebutuhan sekitar 40 persen. Kesenjangan itu sudah dikalkulasikan oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini termasuk Departemen Keuangan. Apabila pembengkakan dapat diminimalisasi dengan merevisi pembangunan kekuatan yang tidak sesuai dengan kriteria minimum essensial force, kesenjangan antara kemampuan anggaran dengan kebutuhan dapat dikurangi.
Pertanyaannya, Departemen Pertahanan ada kemauan atau tidak untuk merevisi kalkulasi minimum essential force yang diajukan oleh matra tertentu?

Tidak ada komentar: