15 Agustus 2008

Optimalisasi RAS

All hands,
Kegiatan bekal ulang antar kapal perang di tengah laut dikenal sebagai replenishment at sea (RAS). Banyak Angkatan Laut di dunia yang menggunakan istilah itu. Yang agak beda adalah U.S. Navy yang memakai istilah underway replenishment. Aslinya sih underway replenishment at sea.
Dalam RAS biasanya dilaksanakan suplai berbagai jenis logistik (basah, kering, cair), juga pemindahan/transfer personel. Misalnya karena personel bersangkutan sakit atau sudah harus mengakhiri tugas operasinya. Termasuk pula dalam RAS pemindahan logistik berupa munisi. Karena itu kapal logistik itu jenisnya macam-macam, selain tanker, juga ada kapal munisi.
Pada dasarnya, RAS dilaksanakan setiap saat untuk mendukung operasi Angkatan Laut. RAS dilaksanakan di semua masa, baik masa damai, krisis maupun perang. Kalau kita kunjungi situs Angkatan Laut asing seperti Royal Navy dan U.S. Navy, nggak sulit kita temukan foto-foto kegiatan RAS mereka.
Di Indonesia, RAS juga dilaksanakan oleh AL. Cuma sepertinya intensitasnya belum setinggi di negara-negara lain. Seringkali RAS dilaksanakan ketika ada latihan, khususnya suplai BBM dari kapal tanker ke kapal perang lainnya. Sedangkan dalam operasi laut sehari-hari (regular operations), RAS kurang sering dilaksanakan.
Padahal tingkat kehadiran kapal kita di laut cukup tinggi, walaupun tidak setiap saat dapat menjangkau semua wilayah perairan yurisdiksi. Sayangnya kapal-kapal itu harus merapat ke pangkalan AL terdekat untuk bekal ulang. Kondisi ini ada baiknya kita benahi, sehingga kapal-kapal bantu yang berkualifikasi RAS lebih banyak diberdayakan.
Daripada kapal-kapal perang yang patroli harus merapat ke pangkalan terdekat untuk bekal ulang, mengapa tidak kita optimalkan RAS. Kapal-kapal bantu yang punya kualifikasi RAS harus disebar ke perairan di mana kapal-kapal kita berpatroli. Ketika kapal-kapal itu butuh bekal ulang, dia tinggal RV dengan kapal bantu untuk RAS.
Dengan demikian, itu lebih efisien daripada dia harus merapat dulu ke pangkalan terdekat. Di sisi lain, keterampilan personel untuk melaksanakan RAS tetap terjaga. Meskipun L-1 sampai L-4 rutin dilaksanakan, tapi akan lebih baik bila dipraktekkan dalam operasi di laut, di alam nyata.

13 Agustus 2008

Visi Angkatan Laut

All hands,
Kita percaya bahwa apa yang ingin kita capai di masa depan harus disiapkan dari sekarang. Untuk mencapai apa yang diinginkan di masa mendatang, harus dimulai dari sebuah visi. Visi itu bisa saja dikatakan angan-angan atau mungkin mimpi, namun sepanjang itu realistis, pencapaiannya bukan sebuah kemustahilan. Visi bukan hil yang mustahal untuk dicapai.
Begitu pula dengan Angkatan Laut. Banyak Angkatan Laut di dunia yang membangun kekuatannya yang dimulai dari visi. Angkatan Laut India misalnya, punya Naval Vision 2022. Di tahun itu, dia ingin mempunyai lebih dari 160 kapal perang, termasuk tiga kapal induk, 60 kapal kombatan atas air dan bawah air dan hampir 400 pesawat udara. Kekuatan itu akan didukung oleh kekuatan tiga dimensi dengan satelit pengamatan dan jaringan untuk menciptakan force multiplication.
Pertanyaannya, bagaimana dengan kita? Secara garis besar, kita sudah punya ancang-ancang berapa kekuatan yang kita miliki hingga 2024. Bahkan Departemen Pertahanan sudah tetapkan Postur Pertahanan 2010-2029, yang termasuk di dalamnya besar kekuatan AL kita.
Namun alangkah baiknya bila itu semua didukung oleh sebuah visi. Apa visi kita ke depan? Kita ingin menjadi kekuatan Angkatan Laut yang seperti apa?
Apakah kita ingin menjadi kekuatan yang diperhitungkan di kawasan Asia Pasifik? Atau kita ingin begini-begini saja?

12 Agustus 2008

The Indian Navy Vision 2022

All hands,
Kita sudah nggak aneh lagi mendengar ambisi India untuk menjadi penguasa Samudera India. India berpandangan bahwa Samudera India harus tunduk pada sistem politik India. Maksudnya, apa yang terjadi di Samudera India harus berada dalam bingkai kepentingan nasional India. Hal itu dikenal luas sebagai The Indian Monroe Doctrine.
Jadi India mengadopsi The Monroe Doctrine yang diluncurkan oleh Amerika Serikat pada abad ke-19. The Monroe Doctrine menegaskan sikap Presiden James Monroe yang tidak menghendaki negara-negara Eropa ikut campur persoalan di negara-negara benua Amerika. India nggak suka ada aktor asing yang “berkuasa” di perairan itu dan hal itu merupakan visi India sejak era Jawaharlal Nehru sampai sekarang dan mendatang.
Itulah salah satu penjelasan mengapa pada 14-28 Februari 2008 India mengadakan Indian Ocean Naval Symposium (IONS), yang pertama kalinya dilaksanakan. Seperti yang pernah saya tulis, IONS merupakan tiruan dari Western Pacific Naval Symposium (WPNS) yang digagas oleh Amerika Serikat bagi Angkatan Laut negara-negara Samudera Pasifik. IONS diperuntukkan bagi Angkatan Laut negara-negara Samudera India. Indonesia karena mempunyai wilayah di kedua perairan, terlibat dalam kedua forum itu.
Pada Mei 2006 AL India mengeluarkan The India Navy’s Vision Document. Kemudian 2007 luncurkan Maritime Military Strategy. Kalau The India Navy’s Vision Document gampang untuk diakses, beda halnya dengan Maritime Military Strategy. India pelit soal itu, meskipun sebenarnya kita bisa dapatkan lewat jalan belakang.
Dalam perkembangan terbaru, Kasal India Laksamana Sureesh Mehta meluncurkan lagi The Indian Navy Vision 2022. Apa isinya? India wanted to create and sustain a three-dimensional, technology-enabled and networked force capable of safeguarding maritime interests in the high seas and projecting combat power across the littoral. Mehta bilang, ensuring a secure and peaceful environment in the Indian Ocean Region and to further India's political, economic, diplomatic and military objectives are Navy's responsibilities. We will deter conflict through conventional and non-conventional strength. But if this fails, we will fight to achieve decisive victory over our adversaries.
Bagi kita yang di AL, sangat paham maksud dari pernyataan itu dan apa implikasinya buat kawasan. Pada dasarnya kalimat safeguarding maritime interests in the high seas and projecting combat power across the littoral berada dalam bingkai The Indian Monroe Doctrine.
Untuk to create and sustain a three-dimensional, technology-enabled and networked force capable of safeguarding maritime interests in the high seas and projecting combat power across the littoral, salah satu kebijakan pembangunan kekuatan laut India adalah pengadaan kapal selam nuklir kelas Akula dari Rusia. Februari lalu kapal selam Akula sudah diujicoba untuk pertama kalinya dan akan berlangsung hingga tiga tahun hingga siap operasional. Saat ini AL India tengah membangun kapal selam Akula secara rahasia di Mazagaon Docks, Mumbai alias Bombay.
Ke depan, AL kita akan lebih sering berinteraksi di laut dengan kapal-kapal India. AL India akan diproyeksikan hingga ke Asia Tenggara, karena Selat Malaka merupakan salah satu area of India’s legitimate interests. Pertanyaannya, apakah Indonesia tidak mempunyai kepentingan di Samudera India? Kemudian, dalam interaksi AL kita dengan AL India, apa bentuknya? Cooperation, engagement atau hostility?

11 Agustus 2008

Bukan Sekedar Komitmen

All hands,
Dalam sebuah kegiatan yang saya ikuti di sebuah kota yang identik dengan AL, beberapa senior kita mengungkapkan bahwa dukungan terhadap pembangunan kekuatan AL merupakan hal yang sering diungkapkan, namun realisasinya berbanding terbalik dengan dukungan itu. Singkat kata, komitmen politik belum diterjemahkan dalam bentuk program nyata pembangunan kekuatan AL.
Ungkapan mereka itu memang benar, nggak bisa dibantah. Selama ini yang kita rasakan memang demikian. Pemerintah baru bisa sebatas komitmen politik mau bangun AL, tapi kenyataannya jauh dari harapan. Sebagai contoh yang bikin sebagian dari kita kecewa adalah soal pasokan BBM dari Pertamina.
Bagi kita, Pertamina dianggap nggak peduli soal pentingnya keamanan maritim di perairan yurisdiksi Indonesia. Pertamina juga dianggap nggak peduli soal kerugian negara dan bangsa yang makin besar bila unsur kapal nggak hadir di laut gara-gara dia stop pasokan BBM. Pertamina dalam persepsi kita hanya pikirkan profit saja.
Lepas dari Departemen Pertahanan-TNI punya utang kepada Pertamina, tapi itu kan utang pemerintah. Sementara Pertamina juga punya pemerintah. Apa tidak ada cara lain yang lebih elok untuk selesaikan masalah ini tanpa harus rugikan TNI, khususnya AL?
Kembali ke soal bangkuat AL, memang kendala kita yah di situ. Komitmen politik belum diimplementasikan secara nyata. Akibatnya yah banyak, termasuk anggaran pertahanan yang kecil. Tapi itu salah pemerintah juga. Siapa suruh masukkan alokasi gaji pegawai dalam anggaran pertahanan, yang akibatnya 55-60 persen anggaran itu hanya buat gaji saja. Semestinya alokasi gaji pegawai nggak boleh masuk dalam dalam anggaran pertahanan.
AL itu bukan punya kita yang ada di dalam AL, tapi milik bangsa. Sayangnya pemahaman demikian belum tumbuh di bangsa ini. Akibatnya AL susah untuk berkembang dan maju. Pemerintah baru berani mengklaim diri Indonesia sebagai negara kepulauan, tapi belum berani melangkah bagaimana mengamankan negara kepulauan itu. Sampai kapan kita yang di AL akan terus bermimpi mengawaki AL yang mempunyai deterrence dan diperhitungkan di kawasan Asia Pasifik?

06 Agustus 2008

Paradigma Lloyd

All hands,
Berdiskusi tentang pembangunan kekuatan laut, kita harus senantiasa harus mengacu pada Paradigma Lloyd. Disebut Paradigma Lloyd karena yang cetuskan pemikiran itu adalah Richmond M. Lloyd, profesor di U.S. Naval War College bersama Lorenzini dari U.S. Air Force. Kemudian oleh Lloyd dikembangkan lagi bersama dengan P.H. Liota. Di Indonesia, Paradigma Lloyd hanya diajarkan di AL, khususnya Seskoal. Sebagian besar dari kita pasti sudah pernah baca bukunya Lloyd yang spektakuler itu (dan tebal banget) yang berjudul Fundamental Force Planning.
Paradigma Lloyd mengajarkan bahwa teknologi, sekutu, sahabat, organisasi internasional, keterbatasan sumber daya dan lain sebagainya sangat penting untuk diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pembangunan kekuatan. Karena faktor-faktor tersebut akan mempengaruhi seperti apa wujud available forces yang akan dimiliki nantinya. Singkatnya, karena pembangunan kekuatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, pendekatan dengan hanya memfokuskan pada satu faktor seringkali gagal ketika dikaitkan dengan lingkungan strategis.
Salah satu kata kunci Paradigma Lloyd dalam pembangunan kekuatan, yaitu suatu negara tidak bisa sendiri tanpa bantuan negara lain. Indonesia butuh kawan dan sekutu yang bersedia pasok senjata dan teknologinya, sebab kita belum bisa mandiri soal itu. Kalau bicara soal itu, ujung-ujungnya akan menyentuh soal kebijakan luar negeri. Dengan kebijakan luar negeri bebas aktif yang diperlakukan laksana wahyu dari Tuhan oleh sebagian kalangan di Indonesia, negara mana yang akan membantu menyediakan teknologi untuk membangun kekuatan laut Indonesia ke depan?
Pertanyaan ini makin relevan ketika dikaitkan dengan salah satu hasil pertemuan ARF di Singapura 24 Juli 2008, yaitu agenda disarmament. Sadar atau tidak sadar, nampaknya terdapat agenda naval disarmament terhadap Indonesia oleh negara-negara maju dalam bentuk pembatasan penjualan alutsista. Dampak naval disarmament itu besar sekali buat kita.
Martabat dan wibawa kita sebagai bangsa dilecehkan orang lain. Pertanyaannya, sampai kapan kita relakan martabat dan wibawa kita akan terus dilecehkan oleh pihak lain? Pahami Paradigma Lloyd, karena dalam Paradigma Lloyd hirarki paling tinggi adalah national interests. Pembangunan kekuatan dilaksanakan untuk mengamankan kepentingan nasional. Kebijakan luar negeri juga harus mengacu pada kepentingan nasional.

05 Agustus 2008

Kepentingan Maritim Dalam ASEAN Security Community

All hands,
Salah satu Rencana Aksi ASEAN Security Community adalah di bidang keamanan maritim, dalam bentuk ASEAN Maritime Security Cooperation. Berdasarkan rencana aksi ASEAN Maritime Security Cooperation, bentuk kerjasamanya adalah (i) mendirikan ASEAN Maritime Forum dan (ii) membentuk ASEAN Joint Maritime Safety and Surveillance Mechanism. Adapun isu-isu yang akan menjadi materi kerjasama dalam FASEAN Maritime Forum adalah sebagai berikut: (i) Cooperation on Security Matters, (ii) Cooperation on Safety of Navigation and Sea Lanes of Communication, (iii) Cooperation on Maritime Environmental Protection, (iv) cooperation on marine resources management.
Kalau kita cermati agenda-agenda kerjasama maritim ASEAN yang tercantum dalam Rencana Aksi, khususnya isu keamanan, terkesan bahwa penanganan keamanan maritim di Asia Tenggara dikaitkan dengan isu kejahatan lintas negara (transnational crime). Pada sisi lain, beberapa aktor ekstra kawasan menggunakan pendekatan militer dalam menghadapi isu keamanan maritim di Asia Tenggara.
Secara makro, dari perspektif kepentingan nasional Indonesia, ada isu krusial dalam mengisi agenda ASEAN Security Community, yaitu menyangkut formula ASEAN Security Community. Formula tersebut antara lain meliputi values dan shaping and sharing of norms. Indonesia harus berada di depan untuk mengisi formula ASEAN Security Community, sehingga diharapkan selaras dengan kepentingan nasional Indonesia.
Sedangkan secara mikro, sebenarnya ada peluang bagi AL kita untuk mengisi dan mewarnai kerjasama keamanan maritim ASEAN. Untuk itu, sangat tepat bila AL kita bersiap dengan sejumlah agenda yang pada dasarnya dirancang selaras dengan kepentingan nasional di laut. Sebagai Angkatan Laut yang mengawal dua pertiga perairan Asia Tenggara, sudah sewajarnya bila AL kita lebih siap dengan agenda untuk keamanan maritim kawasan.
Isu krusial berikutnya adalah bagaimana kinerja ASEAN Security Community dalam penataan keamanan kawasan sebagaimana diamanatkan dalam Chapter VIII Piagam PBB. Sebagaimana diketahui, di Asia Tenggara telah eksis beberapa kekuatan ekstra kawasan yang menata keamanan wilayah ini. Pertanyaan krusialnya adalah apakah agenda ASEAN Security Community nantinya tidak akan “dihalangi” implementasinya oleh pihak lain yang sudah lebih dahulu eksis, misalnya FPDA dan Pacific Protector?
Sudah sewajarnya bila Indonesia yang mempunyai perairan terluas di Asia Tenggara mempunyai peran menonjol dari ASEAN Security Community, termasuk dalam kerjasama bidang maritim. Tetapi masalahnya adalah apakah kita mempunyai sikap nasional yang sama soal ASEAN Security Community? Apakah kita mempunyai sikap nasional yang sama soal agenda maritim?
Selama ini Departemen Luar Negeri pandai lahirkan beragam inisiatif di ASEAN, tapi tanpa konsultasi dulu dengan stakeholder di dalam negeri. Jadi deh Departemen Di Luar Negeri.

Penyebaran LCS-1

All hands,
Saat ini U.S. Navy sedang melakukan sea trial terhadap USS Freedom (LCS-1). LCS (littoral combat ship) dikembangkan untuk merespon perkembangan asimetris seperti strategi anti akses yang dilaksanakan oleh Angkatan Laut yang lebih lemah dari U.S. Navy. Kapal ini antara lain dirancang untuk menghadapi peperangan ranjau, kapal selam diesel dan kapal cepat torpedo maupun rudal. Diharapkan akhir tahun ini USS Freedom sudah beroperasi.
Yang menarik dari USS Freedom adalah penyebarannya. Kapal ini akan ditempatkan di San Diego, California. Artinya berada di bawah U.S. Pacific Fleet, yaitu U.S. 3rd Fleet. Melihat lokasi penyebarannya di Pasifik, berarti kapal ini akan diproyeksikan di kawasan Asia Pasifik.
Hal itu sebenarnya tidak aneh, karena dibandingkan dengan kawasan Samudera Atlantik, tantangan terhadap kepentingan nasional Amerika Serikat di Pasifik lebih besar. Di kawasan ini terdapat beragam tantangan keamanan, dari tradisional sampai non tradisional. Di wilayah ini juga terdapat beberapa negara yang berani berkata tidak terhadap Washington.
Itu merupakan tantangan bagi Indonesia. Wilayah perairan kita termasuk rawan terhadap instabilitas, dan apabila terjadi instabilitas maka akan berpengaruh terhadap stabilitas kawasan. Sudah seringkali skenario latihan militer multinasional di sekitar Indonesia mengasumsikan adanya instabilitas di negara X di kawasan ini. Dan dalam latihan itu Indonesia terlibat aktif, bukan sekedar observer.