Tampilkan postingan dengan label Strategi Angkatan Laut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Strategi Angkatan Laut. Tampilkan semua postingan

20 Mei 2010

Membumikan Strategi

All hands,
Banyak pihak di Indonesia yang tidak paham dengan strategi. Tidak sedikit strategi dicampur adukkannya dengan taktis. Strategi (dan taktik) lahir dari dunia militer, sebab memang awalnya istilah ini hanya eksklusif militer. Namun kemudian kedua istilah diadopsi oleh kehidupan sipil, walaupun secara pribadi saya sampai kini belum paham apa definisi strategi dalam kehidupan sipil.
Dapat dipastikan definisinya berbeda dengan definisi yang berlaku di dunia militer, termasuk di Angkatan Laut. Ada hal penting menyangkut strategi di lingkungan Angkatan Laut negeri ini yang hendaknya dicermati. Pemahaman terhadap strategi harus diakui masih dangkal, sebab ilmu itu baru diberikan ketika perwira menjalani pendidikan di Sesko matra laut. Saat menjalani pendidikan di Akademi matra laut, ilmu tentang strategi belum diberikan.
Sebagai perbandingan, di Angkatan Laut lain di dunia ilmu tentang strategi sudah diberikan ketika masih di Akademi Angkatan Laut. Selanjutnya ilmu itu terus diberikan dalam berbagai pendidikan penjenjangan di Angkatan Laut. Sehingga ketika para perwira menempuh pendidikan tingkat sesko, pemahaman mereka tentang strategi sudah matang. Mereka bisa dengan panjang lebar menguraikan pemikiran strategi ala Clausewitz, Sun Tzu, Jomini, Napoleon, Corbett, Reader, Liddle Hart, Rommel dan lain sebagainya.
Kondisi demikian belum dijumpai di Indonesia. Ilmu strategi yang diberikan di sesko matra menurut banyak pihak masih dangkal dan belum matang. Situasi itu antara lain tercipta karena padatnya mata ajaran di lembaga pendidikan itu, selain juga belum adanya bekal ilmu itu ketika mereka masih berstatus kadet di akademi matra.
Membumikan penguasaan ilmu tentang strategi merupakan pekerjaan rumah bagi kekuatan laut Indonesia. Perlu dipikirkan kembali bagaimana caranya agar ilmu itu mampu melekat dan dipahami secara menyeluruh oleh para perwira, karena mereka-lah yang akan menyusun perencanaan militer nantinya.

21 Juni 2009

Penyebaran Kapal Perang Dan Kebijakan Luar Negeri

All hands,
Bagi kita yang sudah paham betul bagaimana mengeksploitasi kapal perang bagi kepentingan diplomasi, tentu tidak asing lagi dengan diplomasi Angkatan Laut. Diplomasi Angkatan Laut dilaksanakan untuk menunjukkan sikap politik suatu negara terhadap suatu atau beberapa isu yang sedang mengemukan di suatu wilayah atau kawasan dunia. Belum hilang dari ingatan kita saat Rusia berperang dengan Georgia atas perebutan wilayah Ossetia Selatan pada Agustus 2008, yang langsung disikapi oleh Amerika Serikat dengan mengirimkan USS McFaul (DDG-74) ke pelabuhan Georgia di Laut Hitam. Sebagai balasannya atas tindakan tersebut, Rusia mengirimkan satu Gugus Tugas Angkatan Lautnya ke Venezuela pada November tahun yang sama.
Ketika Perang Dingin masih berkecamuk, tindakan saling kirim kapal perang ke wilayah yang menjadi perebutan pengaruh antara Amerika Serikat vs Uni Soviet merupakan hal yang biasa. Tindakan itu bisa dikategorikan sebagai operasi rutin. Misalnya saat Uni Soviet tengah berupaya menanamkan pengaruhnya di sekitar Laut Tengah pada 1946, Amerika Serikat selain mengirimkan kapal USS Missouri (BB-63) yang sekaligus memuat jenazah Duta Besar Turki untuk Amerika Serikat, menyebarkan pula USS Fargo (CL-106) untuk berlayar di sekitar kota Trieste yang tengah menjadi ajang perebutan pengaruh.
Ketika hendak dikirim, Vice Admiral Bernhard Bieri yang ditunjuk sebagai Komandan Gugus Tugas bertanya kepada Menteri Angkatan Laut James Forrestal. Pertanyaan sang Laksamana sederhana, yakni apakah Departemen Luar Negeri telah menyetujui kunjungannya. Forrestal menjawab tidak. Kemudian dilanjutkan oleh sang Menteri, “For your own information, it is my hope that the American policy will be to have units of the American Navy sail in any waters in any part of the globe. I am anxious to get this established as a common practice so that the movements of our ships anywhere will not be a matter for excitement or speculation”.
Harapan Forrestal seperti tersurat dalam pernyataannya kepada Admiral Bieri sudah lama terwujud. Kini U.S. Navy adalah salah satu instrumen kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Kemanapun kapal perang U.S. disebar, Departemen Luar Negeri mendapat informasi dan siap membantu secara politik apabila ada masalah diplomatik.
Departemen Luar Negeri juga memberikan masukan kepada U.S. Navy perairan mana saja yang perlu kehadiran kapal perang untuk kepentingan politik. Apabila ada krisis di suatu wilayah di dunia, maka pertanyaan pertama dari para pejabat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan para pejabat di Gedung Putih adalah “Where is our nearest warships?”. Bukan “Where is our nearest tanks?” atau “Where is our nearest fighters?”
Hal demikian belum terwujud di Indonesia. Sebab Indonesia belum mempunyai kebijakan keamanan nasional yang memadukan semua instrumen, termasuk instrumen politik dan militer. Singkatnya, belum terjalin komunikasi antara Departemen Luar Negeri dengan militer, termasuk AL, soal penyebaran kekuatan kapal perang kita.
Sebagai contoh, sepertinya kurang ada kepedulian dari instrumen politik soal kehadiran kapal perang kita di perairan strategis dan juga wilayah konflik, misalnya di Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Sunda dan Laut Sulawesi. Pernahkah ada pejabat pengambil kebijakan politik yang rutin bertanya petinggi militer dan AL negeri ini soal di mana saja saat ini posisi kapal perang kita? Saya tidak yakin akan hal tersebut. Pertanyaan itu tidak muncul rutin, hanya kadang-kadang saja kalau lagi “membutuhkan” Angkatan Laut.

31 Mei 2009

Sea Denial: Bukan Sekedar Teori

All hands,
Sea denial merupakan salah satu unsur penting dalam strategi maritim. Hal itu tidak dapat dibantah oleh siapa pun yang paham mengenai strategi maritim dan bagaimana melaksanakannya. Unsur untuk melaksanakan sea denial bisa berupa kapal selam, kapal atas air maupun pesawat udara. Bisa pula rudal anti kapal permukaan yang berpangkalan di darat.
Dari semua sarana untuk melakukan sea denial, kapal selam merupakan senjata yang paling strategis karena sifatnya yang senyap dan beroperasi di bawah permukaan air. Sebagian Angkatan Laut di dunia mengandalkan kemampuan sea denial-nya pada unsur kapal selam, sebab sadar bahwa unsur atas air lebih rentan. Misalnya Rusia, khususnya Armada Pasifik Rusia yang sejak tahun 1990-an pasca ambruknya Uni Soviet sampai hari ini masih intensif menggelar kapal selam untuk membayang-bayangi pergerakan kapal atas air U.S. Navy, khususnya kapal induk, di kawasan Samudera Pasifik. Tingkat kehadiran di laut kapal selam Rusia sangat jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan kapal atas airnya.
Indonesia menghadapi tantangan dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, termasuk pada domain maritim. Kapal atas air tidak dapat hadir di semua perairannya, disebabkan keterbatasan jumlah dan kesiapan operasional sebagai dampak dari anggaran pertahanan yang kurang berpihak kepada AL. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu solusinya adalah meniru cara yang ditempuh oleh Rusia.
Yakni mempertinggi kehadiran kapal selam di perairan-perairan strategis. Cara ini dengan sendirinya akan meningkatkan kemampuan sea denial Indonesia, khususnya pada perairan choke points seperti Selat Sunda, Selat Lombok dan Selat Wetar. Masalahnya adalah tidak banyak pihak yang paham soal bagaimana mengeksploitasi kekuatan laut bagi kepentingan nasional. Tidak heran bila di negeri ini sepertinya banyak pihak yang tidak rela dan ikhlas melihat AL kita mempunyai kapal selam baru.
Langkah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang di sela-sela kegiatannya sebagai salah satu pembicara dalam The 8th Shangrila Dialogue 2009 mengumumkan rencana Indonesia membeli kapal selam dalam waktu dekat merupakan suatu hal yang cerdas. Sebab hal itu selain dimaksudkan untuk transparansi, juga ditujukan agar pihak-pihak lain di kawasan Asia Pasifik tidak gerah dengan langkah Indonesia. Karena kebijakan itu ditujukan untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan, bukan untuk mengancam kepentingan aktor lain di wilayah ini.
Hanya saja pernyataan Menteri Pertahanan Indonesia justru disalahpahami di dalam negeri. Seolah-olah negeri ini ingin membeli kapal selam dari Amerika Serikat. Padahal hanya beberapa negara di dunia yang memproduksi kapal selam diesel elektronik dan jenis kapal selam inilah yang diperlukan oleh AL kita. Sementara Amerika Serikat hanya membuat kapal selam nuklir dan salah satu negara yang telah dengan terus terang akan membelinya adalah Australia.

23 Mei 2009

Metode Peperangan Kapal Selam Di Asia Tenggara

All hands,
Meskipun beberapa negara di sekitar Indonesia mengoperasikan kapal selam, namun mayoritas jumlahnya sedikit. Oleh sebab itu, dalam taktik peperangan kapal selam penggunaan metode Wolf Pack hanya bisa dilakukan oleh kekuatan laut Australia, itu pun secara terbatas. Karena metode demikian memerlukan kapal selam yang banyak pada daerah operasi yang luas pula, khususnya pada GPL lawan.
Berangkat dari situ muncul pertanyaan metode apa yang mungkin digunakan oleh negara-negara di sekitar Indonesia dalam menggelar peperangan kapal selam? Dengan keterbatasan jumlah kapal selam, maka metode yang digunakan dapat dipastikan lebih mengandalkan pada penggunaan satu dan atau dua kapal selam saja, baik untuk beroperasi di perairan luas maupun di perairan sempit.
Salah satu metode yang sangat mungkin dieksploitasi oleh Angkatan Laut di kawasan Asia Tenggara adalah metode free hunting. Metode ini mempunyai sejumlah kelebihan, seperti bebas bergerak pada daerah operasi yang luas dengan kapal selam yang sedikit. Dengan bermodalkan satu atau dua kapal selam saja, metode ini dapat digunakan untuk mengganggu GPL lawan.
Memperhatikan luasnya wilayah perairan Indonesia, metode free hunting sangat mungkin dieksploitasi oleh beberapa Angkatan Laut di sekitar Indonesia untuk mengganggu dan menghancurkan GPL Indonesia apabila terjadi konflik. Misalnya GPL dari pangkalan Angkatan Laut di Pulau Jawa ke wilayah konflik di utara Selat Makassar. Atau GPL dari pangkalan di Pulau Jawa ke kawasan pelibatan yang terbentang dari wilayah Bali hingga Irian Jaya.
Kondisi demikian harus diperhatikan dengan seksama dalam Renyudha kita. Renyudha harus disusun dengan benar, berdasarkan asumsi yang benar dan telah diuji dalam oyu, baik melalui TFG maupun simulasi di ASTT. Kekurangan kita selama ini adalah banyak konsep tidak pernah di-oyu-kan, sehingga kelemahannya tidak pernah teridentifikasi.

22 Mei 2009

Komunikasi Dalam Metode Wolf Pack

All hands,
Penggunaan metode Wolf Pack sebagai taktik dalam peperangan kapal selam selain harus memperhatikan seberapa banyak kekuatan kapal selam yang terlibat, juga harus pula mempertimbangkan masalah komunikasi. Sebab metode Wolf Pack digunakan di perairan yang luas atau laut bebas pada GPL lawan. Metode ini digunakan salah satu tujuannya untuk memutus GPL lawan, sehingga diharapkan akan mempengaruhi will lawan guna melanjutkan perang.
Masalah komunikasi kapal selam merupakan titik krusial dalam operasi. Bagi kapal selam konvensional, untuk melaksanakan komunikasi harus muncul di permukaan terlebih dahulu atau setidaknya harus memunculkan antenanya ke atas permukaan air. Situasi seperti ini cukup berbahaya karena dapat dideteksi oleh lawan, khususnya oleh pesawat patroli maritim. Untuk menghindari terdeteksi oleh lawannya, biasanya kapal selam konvensional melaksanakan komunikasi saat terjadinya perpindahan antara siang dan malam, karena pada waktu itu terjadi sejumlah anomali laut yang dapat mempersulit lawan mendeteksi kehadiran kapal selam.
Sedangkan untuk kapal selam nuklir, mereka mampu melaksanakan komunikasi via satelit meskipun tengah menyelam di bawah air. Kemampuan ini dimiliki oleh Angkatan Laut Rusia, Inggris dan Amerika Serikat. Frekuensi yang digunakan biasanya ELF. Tidak heran bila negara-negara itu mempunyai stasiun komunikasi kapal selam di beberapa bagian dunia, misalnya milik U.S. Navy di Australia Barat.
Kembali ke metode Wolf Pack, taktik ini hanya bisa digunakan bila ada kemampuan komunikasi antar kapal selam maupun dengan pangkalan di darat yang bagus. Sebab kapal selam yang terlibat banyak, ada yang berfungsi sebagai kapal selam pemukul, ada pula yang berfungsi sebagai kapal selam pengintai taktis. Kapal selam yang terakhir harus mampu memberikan data sasaran kepada kapal selam pemukul untuk diaksi lanjut.
Komunikasi akan terkait pula dengan kodal. Entah kodalnya di pangkalan darat atau di salah satu kapal selam yang terlibat, perwira operasi yang bertanggungjawab soal kodal memiliki tantangan yang sangat besar. Jangan sampai kodalnya diganggu dan atau disadap oleh lawan. Kini muncul pertanyaan, Angkatan Laut mana di sekitar Indonesia yang mumpuni kemampuan komunikasi dan kodalnya dalam operasi kapal selam?

21 Mei 2009

Aplikasi Metode Wolf Pack

All hands,
Salah satu taktik peperangan kapal selam adalah metode Wolf Pack. Metode ini dalam sejarah dilahirkan oleh Jerman dalam dua Perang Dunia dan terbukti memberikan kerugian besar terhadap lawan. GPL Sekutu dalam dua perang itu nyaris terputus total dengan ratusan ribu ton kapal perang dan kapal niaganya dikirim ke dasar lautan oleh torpedo-torpedo kapal selam Jerman. Belum lagi terhitung kerugian personel Sekutu.
Metode Wolf Pack memang mempunyai beberapa keuntungan, seperti daerah operasi yang luas, daya pukul besar dan kapal selam bisa bergerak dengan leluasa.
Pertanyaannya kini, Angkatan Laut mana di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya mampu menggelar Wolf Pack? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, salah satu indikatornya adalah jumlah kapal selam yang dipunyai suatu Angkatan Laut.
Royal Australian Navy mempunyai enam kapal selam, namun maksimal hanya bisa menyiapkan empat kapal selam sekaligus untuk operasional. Republic of Singapore Navy memiliki empat kapal selam, tetapi paling banyak cuma sanggup menyiapkan dua kapal selam saja bagi kepentingan operasi. Baru terdapat satu kapal selam dalam susunan tempur Tentera Laut Diraja Malaysia, diharapkan tahun depan genap menjadi dua kapal selam.
Tentu menjadi pertanyaan mengapa kesiapan kapal selam Angkatan Laut negara-negara itu tidak sesuai dengan jumlah kapal selam yang dipunyai? Jawabannya gampang, sebab terkait dengan siklus operasi kapal selam. Setiap Angkatan Laut dituntut untuk bisa mengatur siklus operasi itu, sebab mustahil menyiapkan semua kapal selam yang ada dalam susunan tempur untuk berstatus siap operasi.
Berangkat dari parameter itu, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa ditinjau dari indikator jumlah kapal selam yang dipunyai (beserta kesiapannya), hanya Royal Australia Navy yang mampu mengaplikasikan metode Wolf Pack secara terbatas. Sekali lagi, secara terbatas karena jumlah kapal selam yang siap operasionalnya maksimal empat buah. Sedangkan kekuatan laut Singapura dan Malaysia tidak bisa mengaplikasikan metode Wolf Pack.

18 Mei 2009

Jalan Panjang Transformasi Angkatan Laut

All hands,
Saat ini U.S. Navy telah dilengkapi dengan dua kapal jenis LCS dari 55 yang direncanakan. Tanpa banyak diketahui oleh banyak pihak, kapal perang yang dirancang untuk bertempur di wilayah littoral ini merupakan hasil dari transformasi Angkatan Laut. Transformasi Angkatan Laut di Amerika Serikat diawali ketika berakhirnya Perang Dingin, sehingga negara itu harus mencari alasan baru guna mendukung eksistensi Angkatan Laut. Lahirlah strategi From The Sea: Preparing The Naval Service for 21st Century pada 1992, yang mana tugas-tugas Angkatan Laut lebih difokuskan pada wilayah littoral sebagai bagian dari proyeksi kekuatan. Sebab musuhnya di tengah laut terbuka yaitu Uni Soviet sudah tutup buku.
Strategi ini kemudian memerlukan kapal perang yang ukurannya lebih kecil daripada fregat, dapat beroperasi di littoral dan dipersenjatai secara memadai. Kapal ini juga diprasyaratkan mampu melakukan network-centric warfare. Saat itu isu RMA tengah mendapat arus utama di U.S. Navy dengan Laksamana Madya Arthur Cerbrowski sebagai penganjur utamanya.
From The Sea kemudian mengalami transformasi menjadi Forward…From The Sea pada 1994. Selanjutnya strategi terakhir digantikan oleh The Navy Operational Concept pada 1997. Harap dipahami bahwa strategi yang terakhir berbeda dengan Naval Operations Concept keluaran 2006.
Strategi The Navy Operational Concept kemudian berubah lagi menjadi Sea Power 21. Sea Power 21 kemudian digantikan oleh Naval Operations Concept. Seterusnya muncul strategi baru yaitu A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower.
Meskipun strategi U.S. Navy mengalami beberapa perubahan dan Chief of Naval Operations telah berganti beberapa kali, akan tetapi program LCS yang lahir dari From The Sea tetap dilaksanakan secara konsisten. Sehingga kemudian lahirlah LCS dalam wujud aslinya yang siap beroperasi mengamankan kepentingan nasional Amerika Serikat.
Dari situ nampak jelas bahwa transformasi Angkatan Laut di U.S. Navy berlangsung dalam waktu belasan tahun. Transformasi itu, termasuk eksistensi LCS dalam susunan tempur, tidak terpengaruh oleh pergantian strategi yang dianut maupun pergantian pimpinan organisasi Angkatan Laut. Adanya strategi baru tidak berdiri sendiri, namun senantiasa mempunyai benang merah dengan strategi lama yang digantikan. Alangkah baiknya bila AL kita suatu saat juga bisa meniru contoh tersebut.

04 Mei 2009

Eksploitasi Posisi Geografis

All hands,Miring
Dalam strategi maritim, sea denial merupakan salah satu komponen penting. Untuk melaksanakan sea denial, di samping membutuhkan kapal perang (termasuk kapal selam) dan pesawat udara, juga diperlukan ranjau dan rudal anti kapal permukaan. Rudal anti kapal permukaan penempatannya bukan saja onboard kapal atas air, tetapi juga di daratan. Khususnya di pantai sekitar perairan yang strategis, misalnya choke points.
Indonesia mempunyai empat choke points. Namun sayang sea denial melalui strategi anti akses nampaknya belum disentuh dengan matang. Misalnya penempatan baterai rudal anti kapal permukaan maupun rudal anti pesawat udara di sekitar choke points. Rudal anti pesawat udara penting untuk melindungi situs rudal anti kapal permukaan. Mengapa hal itu dipandang penting?
Sebab untuk melaksanakan sea denial kurang tepat bila hanya mengandalkan pada sistem senjata yang bermanuver di laut dan udara saja. Sistem senjata yang terpasang di platform di darat juga penting. Sebab hal itu akan menimbulkan dampak penangkalan yang besar di masa damai dan menjadi kekuatan yang diperhitungkan saat muncul konflik.
Sebagai contoh, apabila Indonesia menempatkan rudal anti kapal permukaan dan rudal anti pesawat udara di Selat Lombok dan Selat Wetar, Australia akan merasa tidak nyaman. Sebab dia tidak dapat seenaknya bernavigasi di perairan tersebut. Australia yang tidak nyaman justru menguntungkan bagi Indonesia.
Diktum mengatakan bahwa geografi adalah tulang punggung strategi. Indonesia harus memegang teguh diktum itu dengan mengeksploitasi posisi geografisnya bila ingin diperhitungkan di kawasan. Termasuk untuk sea denial melalui strategi anti akses. Perencanaan kekuatan ke depan hendaknya sudah melangkah ke situ, bukan sebatas melengkapi unsur kapal perang yang dari segi jumlah memang masih kurang untuk kebutuhan minimum sekalipun.

03 Mei 2009

Efektifitas Diplomasi Angkatan Laut

All hands,
Kebijakan luar negeri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hubungan luar negeri. Kebijakan itu dirumuskan untuk mengamankan kepentingan nasional dalam percaturan politik internasional. Juga berkontribusi dalam perdamaian dan stabilitas internasional. Kontribusi hal yang terakhir disinggung tidak identik dengan pengiriman pasukan perdamaian.
Implementasi kebijakan politik luar negeri berlandaskan pada realitas politik, ekonomi dan militer. Tidak aneh bila negara-negara di dunia selain menempuh langkah-langkah persuasif, juga menempuh langkah-langkah koersif dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri mereka.
Berangkat dari situ, penggunaan kekuatan Angkatan Laut dalam kebijakan luar negeri bukanlah the last resort. Lahirlah gunboat diplomacy di masa lalu, yang kini lebih dikenal dengan naval diplomacy. Menurut Sir James Cable, gunboat diplomacy adalah “the use or threat of limited naval forces, otherwise than as an act of war, in order to secure advantage, or to avert loss, either in the furtherance of an international dispute or else against foreign nationals within the territory or the jurisdiction of their own state”.
Satu hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan kekuatan Angkatan Laut untuk naval diplomacy adalah jenis kapal yang digunakan. Kapal yang digunakan harus mampu menggambarkan kekuatan yang dimiliki. Kredibilitas negara dipertaruhkan dalam penentuan jenis kapal perang. Merupakan hal yang lumrah bila kapal perang dipergunakan setidaknya fregat, bahkan jenis yang lebih besar.
Indonesia selama ini juga melaksanakan naval diplomacy untuk mendukung kebijakan luar negeri. Contohnya adalah di Laut Sulawesi dalam sengketa dengan negeri tukang klaim. Kehadiran kapal perang Indonesia di sana selain melaksanakan peran militer, juga melakukan peran diplomasi.
Mengingat bahwa karakteristik wilayah sengketa sebagian perairannya merupakan perairan dangkal, maka pengoperasian kapal perang dengan tonase besar menjadi terbatas. Misalnya di sekitar suar Karang Unarang. Sehingga mau atau tidak mau, dalam naval diplomacy yang dilaksanakan juga disertakan kapal perang bertonase kecil.
Realitas di lapangan menuntut kita untuk memadukan penggunaan kapal perang bertonase besar dengan kapal perang bertonase kecil guna melakukan naval diplomacy.
Pertanyaannya kini, sudahkah dikaji seberapa efektif kehadiran Gugus Tugas di sana? Kalau dipandang belum efektif, dimana kekurangannya yang harus diperbarui? Apakah perangkat lunaknya masih harus dipertahankan atau harus direvisi? Kalau berbicara mengenai ROE, sejak awal ketika ROE itu diterbitkan saya berpendapat harus direvisi.
Operasi Balat Sakti telah berusia empat tahun. Akan sangat bagus bila operasi itu dievaluasi dari segala aspek, sehingga bisa dipetakan apa saja kelebihan dan kekurangannya. Dari evaluasi, maka bisa disusun apa saja yang harus ditingkatkan ke depan.

02 Mei 2009

Hidro Oseanografi Dan Peperangan Bawah Air

All hands,
Dibandingkan peperangan anti kapal permukaan, peperangan bawah air jauh lebih sulit. Sebab moda peperangan ini berada pada battlespace yang rumit, karena harus mendeteksi dan menghancurkan sasaran yang memanfaatkan aspek fisika dan kimia laut sebagai wahana untuk manuver. Selain itu, peperangan bawah air meliputi pula manuver kekuatan sendiri untuk melawan kapal selam lawan serta kemampuan untuk mengoperasikan kapal selam sendiri secara padu dengan satuan kawan di permukaan dan udara.
Agar peperangan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan, salah satu aspek yang harus diperhitungkan dengan cermat adalah aspek hidro oseanografi. Misalnya ketersediaan peta khusus kapal selam, yang bermanfaat guna mengoptimalkan manuver kapal selam kita dalam menghadapi kapal selam lawan maupun navigasi. Data hidro oseanografi lainnya yang wajib tersedia antara lain topografi bawah laut, temperatur, salinitas, tekanan. Termasuk pula biologi laut yang bermanfaat bagi peperangan anti kapal selam. Efektifitas torpedo maupun peralatan deteksi bawah air seperti sonar,akan ditentukan pula oleh penguasaan kita terhadap data-data hidro oseanografi tersebut.
Karena strategisnya data tersebut, tidak heran bila USNS Impecabble (T-AGOS 23) rutin beroperasi di Laut Cina Selatan dan kini selalu dikawal oleh kapal perang Amerika Serikat. Kapal itu mempunyai kemampuan melakukan pemetaan topografi bawah laut untuk kepentingan peperangan kapal selam. Sebaliknya Cina bersikeras bahwa kegiatan survei yang dilakukan oleh kapal yang bernaung di bawah U.S. Military Sealift Command itu ilegal, sebab Negeri Tirai Bambu tahu kepentingan apa di balik survei tersebut.
Bagi Indonesia, untuk meningkatkan kemampuan peperangan bawah airnya, survei pengumpulan data-data hidro oseagrafi seperti yang telah dijelas sebelumnya adalah mutlak. Survei tersebut memang mahal, tetapi akan menjadikan kita penguasa di battlespace kita sendiri dalam peperangan bawah air. Dengan data-data yang berhasil dikumpulkan dari survei, setidaknya kita bisa memelihara kemampuan untuk menghadapi negara lain di sekeliling Indonesia yang juga mengoperasikan kapal selam.

01 Mei 2009

Potensi Kemampuan Distant Blockade

All hands,
Indonesia secara geografis mempunyai potensi untuk melakukan distant blockade terhadap negara lain di kawasan Asia Pasifik. Sebab negeri ini mempunyai empat dari sembilan choke points strategis dunia. Untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi kekuatan nyata, dibutuhkan beberapa keberanian dari aspek kebijakan politik pemerintah.
Pertama, pemerintah harus berpihak pada pembangunan kekuatan laut. Keberpihakan bukan sekedar pandai menyetujui bermacam rencana pengadaan alutsista Angkatan Laut pada setiap Renstra, tetapi juga mewujudkan rencana itu menjadi kenyataan. Kalau mengacu pada Renstra AL 2005-2009, sepertinya lebih banyak rencana daripada kenyataan. Apakah Renstra 2010-2014 juga demikian, mari kita lihat bersama nantinya.
Kedua, pemerintah harus berani merangkul negara lain. Untuk mewujudkan potensi kemampuan distant blockade, sebaiknya pemerintah tidak berjalan sendiri. Pemerintah lebih baik merangkul negara lain yang berkepentingan agar mendukung distant blockade daripada berupaya sendirian.
Memang Indonesia mempunyai kemampuan secara terbatas untuk melaksanakan distant blockade, misalnya di Selat Sunda atau Selat Lombok saja. Cuma masih menjadi pertanyaan seberapa lama negeri ini tahan terhadap tekanan diplomatik dan militer negeri lain yang tidak mendukung distant blockade. Suka atau tidak suka, Indonesia butuh kawan untuk melakukan itu.
Tentu menjadi pertanyaan, negara mana yang potensial untuk menjadi sasaran distant blockade di masa depan. Secara potensial, menurut hemat saya, adalah negara-negara di utara Indonesia. Pertanyaan berikutnya, apa pemicunya? Yang paling mungkin dan relatif dapat diterima alasannya oleh masyarakat internasional adalah sengketa wilayah maritim.
Mungkin sengketa itu tidak muncul sekarang, tetapi bagaimana dengan 15-20 ke depan? Dalam situasi lingkungan keamanan yang penuh ketidakpastian, kita harus berpikir ke depan. Di masa depan, kawan kita hari ini bisa jadi akan menjadi lawan kita. Sebab dalam hubungan antar negara, yang abadi adalah kepentingan nasional masing-masing negara.

26 April 2009

From The Sea Di Indonesia

All hands,
Angkatan Laut sebagai kekuatan maritim bisa melaksanakan bermacam operasi berdasarkan kemampuannya, baik on the sea maupun from the sea. Operasi on the sea tidak terbatas pada menghancurkan dan atau melumpuhkan kekuatan lawan, tetapi juga menjaga stabilitas kawasan, menjaga economic well being dan lain sebagainya.
Sedangkan operasi from the sea sudah pasti keterkaitannya dengan proyeksi kekuatan seperti yang selama ini kita pahami bersama. Menyangkut proyeksi kekuatan, dapat dipastikan setidaknya melibatkan dua kekuatan, yaitu Angkatan Laut atau armada dan Marinir.
Dalam konteks Indonesia, apakah kita pernah melaksanakan from the sea? Kasus serangan ke Timor Timur Desember 1975 bisa digolongkan demikian. Namun untuk kasus-kasus lain, baik sebelum maupun sesudah Timor Timur, sulit digolongkan dalam from the sea. Sebab from the sea menyangkut proyeksi kekuatan ke wilayah negara lain.
Apakah mungkin ke depan Indonesia melaksanakan from the sea? Jawabannya menurut saya sangat mungkin. Bentuknya tidak mutlak menginvasi negara lain, tetapi untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia di wilayah negeri tertentu.
Misalnya ada ancaman nyata terhadap keamanan maritim di littoral perairan tertentu di sekitar Indonesia. Atau pula mengamankan WNI di negara tertentu di sekitar Indonesia alias melaksanakan NEO. Dengan banyak WNI di beberapa negara tertentu, sebenarnya potensi melaksanakan NEO cukup besar.
Pertanyaannya, kekuatan mana yang harus melaksanakan operasi from the sea? Jawabannya adalah Korps Marinir dan didukung penuh oleh AL. Korps Marinir dan AL sesungguhnya bagaikan dua sisi dari koin yang sama.

25 April 2009

Angkatan Laut Dan Pengamanan Energi Indonesia

All hands,
Peran Angkatan Laut dalam keamanan energi bukan sekedar mengamankan jalur SLOC serta mengawal kapal tanker. Peran itu mencakup pula pengamanan sumber energi, khususnya ladang minyak dari berbagai ancaman, baik dari aktor negara maupun non negara. Itulah satu satu tantangan operasional yang dihadapi oleh AL kita sekarang dan ke depan.
Pengamanan ladang minyak di laut sangat tidak tepat diserahkan kepada polisi, seperti persepsi beberapa pihak yang tidak paham selama ini. Sebab ladang minyak itu berada di domain maritim, karakteristiknya pun bersifat maritim. Di situ tidak bisa menggunakan logika TKP ala darat.
Sebagian besar ladang minyak Indonesia berada di ZEE. Dari situ saja sudah sangat jelas bagi kita yang cerdas, bahwa ZEE bukan wilayah kedaulatan Indonesia. Artinya pengamanan di wilayah itu hanya bisa dilakukan oleh AL. Sebagai contoh, pengamanan anjungan minyak yang berada di sekitar Laut Natuna dan Laut Cina Selatan sesungguhnya merupakan domain AL.
Begitu pula dengan di Laut Sulawesi, yang karena tergiur minyak maka negeri tukang klaim berani melanggar hukum internasional dengan mengklaim itu wilayahnya. Seolah-olah negeri tukang klaim kekuatannya seperti Amerika Serikat yang bisa berbuat apa saja dan seenaknya terhadap negara dan bangsa lain. Eksistensi Blok Ambalat yang berada di ZEE Indonesia harus diamankan oleh AL, termasuk operasional anjungan minyak di sana nantinya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kemampuan proyeksi kekuatan kita masih terbatas. Agar realistis dalam mengamankan sumber energi Indonesia, pengamanan energi bisa dimulai dari pengamanan ladang minyak yang berada di ZEE. Pengamanan itu bukan sekedar menempatkan kekuatan kecil di atas anjungan minyak, tetapi juga patroli rutin oleh kapal perang dan pesawat udara AL kita.

21 April 2009

Pengoperasian Kapal Induk Di Indonesia

All hands,
Pertanyaan yang sering muncul soal kapal induk di Indonesia adalah apakah cocok mengoperasikan kapal induk? Jawaban atas pertanyaan itu tidak satu, tetapi minimal dua. Pertama jawaban dari aspek operasional, kedua jawaban dari aspek logistik, tepatnya kemampuan anggaran.
Untuk aspek operasional, menurut hemat saya kapal induk layak dioperasikan oleh AL kita. Bukan saja di wilayah perairan Nusantara, tetapi kapal itu juga bisa diproyeksikan ke kawasan Asia Tenggara untuk mendukung kepentingan nasional negeri ini. Nyaris semua perairan Indonesia bisa dilayari oleh kapal induk.Kapal induk juga penting untuk menjadi payung udara AL kita, sebab kita tidak bergantung lagi pada payung udara dari AU yang pesawat udaranya mempunyai endurance yang terbatas.
Prestise AL Indonesia akan meningkatkan dengan mengoperasikan kapal induk, karena karakteristik kapal induk yang mampu untuk diproyeksikan ke luar wilayah kedaulatan. Minimal kapal itu bisa diproyeksikan sekitar 5.000 km dari wilayah kita. Namun untuk bisa mengoperasikan kapal induk, harus mengacu pada aspek kedua yaitu dukungan logistik. Kata kuncinya adalah kemampuan anggaran untuk mendukung operational cost. Soal ini sudah dibahas di tulisan sebelumnya.

19 April 2009

Proyeksi Kekuatan Di Era Globalisasi

All hands,
Proyeksi kekuatan Angkatan Laut bukan merupakan suatu hal yang baru. Kegiatan itu telah dilaksanakan sejak berabad-abad silam. Tujuannya adalah untuk mengamankan kepentingan nasional masing-masing negara. Yang membedakannya dengan di era globalisasi kini adalah mulai banyaknya negara-negara non Barat yang mampu melaksanakan proyeksi kekuatan, walaupun secara terbatas.
Di Asia Tenggara, Malaysia dan Cina yang 50 tahun silam kekuatan lautnya tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan AL kita, kini sudah mempunyai kemampuan proyeksi kekuatan. Mereka aktif mengirimkan kapal perang untuk mengamankan kepentingan nasionalnya, seperti ke kawasan Teluk Aden dan Teluk Persia. Kebetulan kedua wilayah saat ini merupakan salah satu hotspot dalam isu keamanan dunia.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Pada tahun 1960-an AL Indonesia mempunyai kemampuan proyeksi kekuatan dan hal itu dipraktekkan dengan melaksanakan Operasi Chittagong pada September 1965. Setelah Operasi Chittagong, sepengetahuan saya, nyaris tak ada lagi proyeksi kekuatan yang dilaksanakan oleh AL kita. Paling yang tercatat adalah pengiriman satu KRI kelas FTH ke perairan Filipina 1988 untuk mengamankan KTT ASEAN, ketika negeri di utara Indonesia itu AD-nya sedang dilanda demam kudeta.
Sekarang kita kembali melaksanakan proyeksi kekuatan ke Lebanon dalam bingkai UNIFIL MTF. Proyeksi kekuatan tersebut memang terkait dengan kepentingan nasional Indonesia, khususnya aspirasi untuk turut memelihara perdamaian dunia. Mungkin ke depan perlu dipikirkan proyeksi kekuatan yang mempunyai keterkaitan langsung dengan situasi politik ekonomi di Indonesia.
Ambil contoh proyeksi kekuatan Malaysia dan Singapura. Sangat jelas proyeksi kekuatan itu bermotif mengamankan kepentingan ekonomi mereka, yaitu mengawal kapal-kapal dagang dan kapal tanker yang berbendera kedua negara atau paling tidak yang mempunyai tujuan ke pelabuhan kedua negara. Ketidakstabilan di Teluk Aden dan Teluk Persia akan dirasakan langsung di dalam negeri mereka, dalam bentuk gejolak ekonomi.
Pertanyaannya, apakah Indonesia juga tidak akan mengalami hal demikian? Memang betul armada kapal niaga berbendera Merah Putih belum dominan dalam pelayaran internasional. Tetapi paling tidak ada kapal-kapal niaga berbendera asing yang memuat barang atau komoditas yang lewat kedua perairan dengan tujuan Indonesia atau asal Indonesia. Artinya komoditas yang dimuat menyangkut pula economic well being bangsa Indonesia.
Isu seperti ini kurang tidak bila dipandang merupakan urusan AL atau Departemen Pertahanan saja. Harus ada kesamaan persepsi dari pihak-pihak lain, termasuk Departemen Keuangan sebagai bendahara negara. Kalau ingin pendapatan negeri ini banyak, kegiatan ekonomi berputar, hendaknya tidak perlu berpikir seribu kali untuk mengucurkan dana bagi pembangunan kekuatan AL.

18 April 2009

Aspek Logistik Dalam Proyeksi Kekuatan

All hands,
Saat ini, satu-satunya Angkatan Laut di dunia yang menguasai secara komprehensif aspek logistik dalam proyeksi kekuatan adalah U.S. Navy. Penguasaan U.S. Navy dalam aspek logistik sudah dibangun sejak berlangsungnya Perang Dunia Kedua. Sehingga tidak aneh bila sejak Perang Dunia Kedua sampai sekarang, armada kapal perang U.S. Navy terus disebarkan ke seluruh dunia tanpa jeda.
Angkatan Laut yang gagal dari aspek logistik dalam proyeksi kekuatan adalah Imperial Japanese Navy (IJN). Kegagalan aspek logistik berkontribusi pada tumbangnya dominasi Jepang di kawasan Asia Pasifik dalam Perang Dunia Kedua yang berujung pada penyerahan tanpa syarat Jepang dan disusul oleh likuidasi IJN.
JMSDF sebagai “penerus” IJN belajar dari kegagalan tersebut, dengan berguru kepada U.S. Navy yang selama puluhan tahun menjadi payung pertahanan maritim Jepang. Hasil dari berguru itu kemudian dipraktekkan sejak 2001, ketika JMSDF menyebarkan kekuatannya ke Samudera India untuk mendukung GWOT yang dipimpin oleh Amerika Serikat.
PLA-Navy yang berambisi mempunyai kemampuan proyeksi kekuatan masih diragukan daya dukung aspek logistiknya. Walaupun sekarang kekuatan laut Cina mulai disebarkan jauh dri daratannya, tetapi hal itu nampaknya lebih sebagai uji coba konsep operasi mereka, termasuk aspek logistik. Namun secara garis besar, logistic sustainment-nya masih diragukan. Jangankan menyamai U.S. Navy, untuk menyamai JMSDF saja masih sangat diragukan.
Bila AL kita di masa depan dirancang untuk mampu melakukan proyeksi kekuatan, maka salah satu pekerjaan yang harus segera diselesaikan adalah aspek logistik. Saat ini merupakan kesempatan bagi AL kita untuk belajar mengenai long distance naval operation logistic, sebab ada kapal perang kita yang disebarkan ke Lebanon. Dari sana niscaya banyak lesson learned mengenai apa kekurangan logistik AL kita yang harus dibenahi.
Pembenahan logistik tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab “jarak” ke hulu logistik cukup panjang, yaitu ke produsen sistem senjata yang melengkapi kapal kita. Lepas dari semua itu, penyebaran kekuatan laut Indonesia ke Lebanon merupakan kesempatan emas untuk belajar tentang proyeksi kekuatan, termasuk aspek logistiknya.

17 April 2009

Proyeksi Kekuatan Di Masa Depan

All hands,
Ada sebuah pertanyaan sederhana yang patut untuk direnungkan oleh kita bangsa Indonesia. Yaitu perlukan AL kita dilengkapi dengan kemampuan proyeksi kekuatan di masa depan? Proyeksi kekuatan merupakan satu dari tiga aspek yang terkait kemampuan dengan kekuatan maritim, dua lainnya adalah sea control dan sea denial.
Untuk menjawab pertanyaan itu, perlu mengacu kepada kepentingan nasional bangsa ini? Kepentingan nasional bangsa Indonesia, baik aspek kesejahteraan maupun aspek keamanan, letaknya melampaui batas kedaulatan negeri ini. Artinya sebagian dari kepentingan nasional berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dari situ tergambar jelas bahwa ada amanat untuk mengamankan kepentingan nasional. Amanat itu ditujukan kepada semua elemen bangsa dan instrumen untuk mengamankan minimal ada tiga, yakni instrumen politik, ekonomi dan militer.
Sebagian bangsa Indonesia ada yang mencari nafkah di Malaysia, Singapura, Hongkong dan wilayah Arab. Sebagian besar sumber minyak Indonesia berada di wilayah Arab. Pasaran ekspor Indonesia tersebar di wilayah Asia Timur dan juga negara-negara Arab, selain tentunya kawasan Amerika dan Eropa.
Semua itu harus diamankan, karena menyangkut lebensraum bangsa Indonesia. Ancaman terhadap keselamatan dan keberlanjutan sumber nafkah bangsa Indonesia sama artinya dengan ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia. Dengan kata lain, semua itu harus diamankan menggunakan instrumen kekuatan nasional.
Untuk instrumen militer, pilihan yang realistis dan lazim dalam hubungan bangsa adalah penyebaran dan penggunaan kekuatan Angkatan Laut. Dengan demikian, AL kita ke depan dituntut untuk mampu mempunyai proyeksi kekuatan dengan alasan dan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya.
Proyeksi kekuatan tersebut minimal diarahkan pada dua jurusan, yaitu Asia Pasifik dan Samudera India. Sebab di kedua kawasan itu terkonsentrasi kepentingan nasional Indonesia yang terbesar dibandingkan wilayah lainnya di dunia. AL harus dirancang untuk mampu melaksanakan proyeksi kekuatan untuk mengamankan kepentingan nasional di kedua kawasan.
Bertolak dari kondisi kekinian AL kita, walaupun untuk mewujudkan kemampuan proyeksi kekuatan memerlukan waktu paling tidak 10 tahun, tetapi hal itu bukan sesuatu yang mustahil. Pertanyaannya kini, apakah pemikiran para perancang strategi di Departemen Pertahanan sudah sampai ke sana?

10 April 2009

Strategi Maritim Dan Capability-Based Planning Di Indonesia

All hands,
Seperti pernah ditulis sebelumnya, strategi maritim akan senantiasa terkait dengan isu sea control, sea denial dan power projection. Ketika dihadapkan dengan capability-based planning, nampaknya ada sejumlah kompromi yang harus dilaksanakan terkait dengan strategi maritim yang dianut. Kompromi bagi setiap negara pasti berbeda-beda, tergantung pada kepentingan nasional mereka. Di Amerika Serikat misalnya, kompromi bukan menyangkut pengurangan kemampuan untuk melaksanakan sea control, sea denial dan power projection, tetapi pada daftar pengadaan alutsista baru dalam perencanaan kekuatan.
Bagaimana dengan Indonesia? Kompromi ala U.S. Navy melalui peninjauan ulang terhadap daftar pengadaan alutsista baru dalam perencanaan kekuatan bukanlah suatu alternatif yang dapat ditempuh. Karena kekuatan laut negeri ini sangat membutuhkan sejumlah alutsista baru, khususnya pada kapal atas air, kapal selam dan pesawat udara.
Pertanyaannya, di mana kompromi yang mungkin dapat dilakukan? Menurut hemat saya, kompromi dapat dilakukan pada sejumlah alutsista lama yang sudah tidak ekonomis, fire power-nya diragukan dan dipandang nilai deterrence-nya sudah menurun. Kenapa alutsista lama? Sebab biaya pemeliharaan alutsista itu sudah mahal dan tidak lagi ekonomis. Kemampuan operasionalnya sudah tidak berbanding lurus dengan biaya pemeliharaan yang harus dilakukan.
Kompromi ini hanya bisa dilakukan apabila pengadaan alutsista baru mendapat dukungan penuh dari pemerintah, bukan dukungan setengah hati seperti yang terjadi saat ini. Capability-based planning akan terwujud dengan optimal apabila didukung oleh alutsista yang mutakhir. Soal kemampuan apa saja yang harus dimiliki oleh AL, sebaiknya dikaitkan dengan peran trinitas yang diembannya.

09 April 2009

Strategi Maritim Dan Capability-Based Planning

All hands,
Angkatan Laut senantiasa dituntut untuk dapat melaksanakan strategi maritim yang telah ditetapkan. Strategi maritim tidak akan pernah bisa lepas dari isu sea control, sea denial dan power projection. Merupakan keinginan sebagian besar Angkatan Laut di dunia untuk dapat melaksanakan ketiganya. Untuk bisa mewujudkan strategi tersebut, pembangunan kekuatan Angkatan Laut merupakan prasyarat mutlak.
Yang menjadi masalah yaitu terdapat keterbatasan sumber daya untuk membangun kekuatan laut. Hal ini terjadi di semua negara, termasuk di Amerika Serikat yang beberapa hari lalu Menteri Pertahanan Robert Gates mengumumkan “penyesuaian” sejumlah program pembangunan kekuatan U.S. Navy akibat krisis ekonomi global. Menyiasati keterbatasan sumber daya, lahirlah capability-based planning.
Secara sederhana, capability-based planning is planning, under uncertainty, to provide capability(ies) suitable for a wide range of modern-day challenges and circumstances, while working within an economic framework.
Dikaitkan dengan strategi maritim, pertanyaan pokoknya adalah kemampuan apa saja yang harus dibangun terkait dengan sea control, sea denial dan power projection. Apabila sumber daya terbatas, sementara di sisi lain situasi lingkungan keamanan diwarnai oleh ketidakpastian, apakah ada kemampuan yang harus dikompromikan oleh Angkatan Laut terkait dengan sea control, sea denial dan power projection? Apabila memang ada yang dikompromikan, lalu bagaimana untuk filling the gap?
Tantangan itu pula yang kini harus dihadapi oleh Indonesia dalam pembangunan kekuatan lautnya.

08 April 2009

Membedah SPLN (Bag-2)

All hands,
Dalam kondisi kekinian, menurut hemat saya, SPLN perlu disesuaikan kembali. Asumsi-asumsi dalam SPLN harus dimutakhirkan apabila kita ingin mempertahankan SPLN. Mempertahankan SPLN adalah salah satu pilihan, pilihan lainnya adalah merancang strategi baru yang lebih adaptable terhadap situasi sekarang. Dengan asumsi bahwa SPLN dipertahankan, maka ada beberapa asumsi dalam strategi itu yang harus dimutakhirkan.
Pertama, persepsi ancaman. Persepsi ancaman harus menyeimbangkan antara aktor negara dengan aktor non negara. Hal demikian tidak bisa ditawar lagi, sebab seiring dengan globalisasi, peran aktor negara dalam keamanan internasional kian besar. Dan perluasan peran itu seringkali bertentangan dengan kepentingan nasional aktor negara, termasuk Indonesia, khususnya pada domain maritim.
Kedua, area pelibatan. Memperhatikan dengan seksama kondisi Indonesia saat ini dan beberapa tahun ke depan, sulit rasanya untuk mewujudkan suatu pembangunan kekuatan AL yang mampu untuk beroperasi di ZEE maupun di luar ZEE. Silakan periksa Postur Pertahanan Negara 2010-2029, yang mana pengadaan kapal perang AL kita yang mampu untuk beroperasi di perairan itu sangat sedikit.
Artinya area pelibatan dalam SPLN perlu ditinjau ulang. Mungkin kemampuan tempur AL kita untuk sementara waktu dibatasi dapat beroperasi pada laut teritorial terlebih dahulu. Adapun untuk ZEE, mungkin bisa saja pada zona tertentu misalnya Laut Arafuru, Laut Sulawesi dan Laut Natuna. Tetapi untuk ZEE seperti Samudera Pasifik dan Samudera India, rasanya berat.
Ketiga, axis ancaman. Axis ancaman terhadap kepentingan nasional Indonesia yang terkait domain maritim tidak lagi berasal dari luar wilayah negeri ini. Tetapi ancaman itu sudah masuk ke wilayah yurisdiksi melalui lintas damai, lintas ALKI dan lintas transit. Pada saat kapal perang asing melintas, sangat mungkin mereka akan melaksanakan surgical strike.
Kondisi seperti itu harus diantisipasi sejak dini. Artinya perlu dikembangkan strategi untuk bertempur di laut teritorial ataupun di laut Nusantara, misalnya di Laut Jawa, ALKI dan lain sebagainya. Kasus USS Carl Vinson (CVN-70) di Laut Jawa Juli 2003 adalah contoh bahwa axis ancaman tidak datang dari luar wilayah Negeri Nusantara.
Begitu pula dengan ancaman dari aktor non negara. Mereka beroperasi di perairan teritorial Indonesia, misalnya di Selat Malaka yang sebagian di antaranya merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia. Situasi itu sekali lagi membuktikan bahwa axis ancaman masa kini tidak lagi berasal dari luar wilayah Indonesia, tetapi justru dari dalam wilayah negeri ini.
Ketiga hal yang telah diuraikan, menurut hemat saya, adalah hal-hal pokok yang harus dipertimbangkan dalam pemutakhiran SPLN. Tentu masih ada aspek-aspek lain, misalnya dukungan logistik bagi AL. Apapun itu, kondisi saat ini sepertinya menuntut kita untuk memutakhirkan SPLN agar dalam menjawab lingkungan keamanan dalam rangka mengamankan kepentingan nasional.