01 Mei 2009

Potensi Kemampuan Distant Blockade

All hands,
Indonesia secara geografis mempunyai potensi untuk melakukan distant blockade terhadap negara lain di kawasan Asia Pasifik. Sebab negeri ini mempunyai empat dari sembilan choke points strategis dunia. Untuk mewujudkan potensi tersebut menjadi kekuatan nyata, dibutuhkan beberapa keberanian dari aspek kebijakan politik pemerintah.
Pertama, pemerintah harus berpihak pada pembangunan kekuatan laut. Keberpihakan bukan sekedar pandai menyetujui bermacam rencana pengadaan alutsista Angkatan Laut pada setiap Renstra, tetapi juga mewujudkan rencana itu menjadi kenyataan. Kalau mengacu pada Renstra AL 2005-2009, sepertinya lebih banyak rencana daripada kenyataan. Apakah Renstra 2010-2014 juga demikian, mari kita lihat bersama nantinya.
Kedua, pemerintah harus berani merangkul negara lain. Untuk mewujudkan potensi kemampuan distant blockade, sebaiknya pemerintah tidak berjalan sendiri. Pemerintah lebih baik merangkul negara lain yang berkepentingan agar mendukung distant blockade daripada berupaya sendirian.
Memang Indonesia mempunyai kemampuan secara terbatas untuk melaksanakan distant blockade, misalnya di Selat Sunda atau Selat Lombok saja. Cuma masih menjadi pertanyaan seberapa lama negeri ini tahan terhadap tekanan diplomatik dan militer negeri lain yang tidak mendukung distant blockade. Suka atau tidak suka, Indonesia butuh kawan untuk melakukan itu.
Tentu menjadi pertanyaan, negara mana yang potensial untuk menjadi sasaran distant blockade di masa depan. Secara potensial, menurut hemat saya, adalah negara-negara di utara Indonesia. Pertanyaan berikutnya, apa pemicunya? Yang paling mungkin dan relatif dapat diterima alasannya oleh masyarakat internasional adalah sengketa wilayah maritim.
Mungkin sengketa itu tidak muncul sekarang, tetapi bagaimana dengan 15-20 ke depan? Dalam situasi lingkungan keamanan yang penuh ketidakpastian, kita harus berpikir ke depan. Di masa depan, kawan kita hari ini bisa jadi akan menjadi lawan kita. Sebab dalam hubungan antar negara, yang abadi adalah kepentingan nasional masing-masing negara.

Tidak ada komentar: