16 November 2009

Akibat Kebijakan Tanpa Kajian Matang

All hands,
Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa sekitar 2020 akibat tercipta masalah besar dalam organisasi militer Indonesia. Masalah itu terkait dengan pembinaan personel, yakni macet total pada kenaikan pangkat dan jabatan perwira, khususnya perwira menengah. Dapat dipastikan pada waktu itu lebih dari seribu Ltk (gabungan dari ketiga Angkatan) yang tidak bisa promosi menjadi Kolonel, sebab jabatan itu sudah penuh. Sebagai dampaknya, ribuan Mayor tidak dapat dipromosikan menjadi Ltk.
Mengapa situasi itu akan terjadi? Tidak lain karena kebijakan perpanjangan usia pensiun bagi perwira dari 55 tahun menjadi 58 tahun. Perpanjangan yang berlaku umum tersebut, tanpa persyaratan tertentu yang ketat mengakibatkan terjadinya penumpukan personel pada jenjang kepangkatan Kolonel. Dari sini jelas bahwa kebijakan perpanjangan usia pensiun dilakukan tanpa kajian yang matang dan parlemen pun langsung saja setuju.
Lalu bagaimana solusi agar 2020 tidak terjadi macet total pada tingkat perwira menengah. Solusinya ada beberapa, seperti penambahan organisasi baru, penetapan aturan kenaikan pangkat yang jauh lebih ketat dan pemberian pensiun dini melalui golden shake hands.
Penambahan organisasi baru dapat mengurangi tingkat kemacetan, tetapi harus dibayar dengan harga yang tidak sedikit. Suka atau tidak suka, akan ada besaran anggaran pertahanan yang diserap untuk membiayai organisasi baru tersebut. Padahal di sisi lain pemerintah masih cukup berat hati untuk memenuhi kebutuhan minimal anggaran pertahanan negeri ini.
Pilihan kedua bisa saja diterapkan, dengan catatan mulai dari jenjang kepangkatan perwira terendah. Sebagai perbandingan, di negara-negara lain tidak semua perwira yang mulai berkarir dengan pangkat Letnan Dua atau setara, baik dari sumber akademi maupun sumber lainnya, akan mencapai jenjang kepangkatan Kolonel. Sebab sistem penilaian dalam kenaikan pangkat dan jabatan mereka sangat ketat.
Dari situ akan terlihat siapa perwira yang layak untuk melanjutkan karir militernya, siapa pula yang harus berpikir ulang. Kalangan yang terakhir ini seringkali memutuskan untuk menempuh pensiun dini dari militer ketika jenjang kepangkatannya baru mencapai Kapten atau Mayor dan kemudian terjun ke karir di dunia sipil. Pola seperti ini bisa ditempuh apabila para perwira telah dibekali dengan ilmu-ilmu non militer yang memadai, seperti ilmu manajemen bisnis, teknik dan lain sebagainya.
Adapun program pensiun dini bisa pula ditempuh apabila disediakan dana kompensasi yang memadai, yang di dunia swasta dikenal sebagai golden shake hands. Program ini dapat pula ditempuh oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan apabila didukung dengan ketersediaan dana kompensasi dari APBN. Tentu harus ditetapkan syarat untuk program pensiun dini, misalnya MDP 10-20 tahun dengan sejumlah persyaratan ketat bersifat teknis.
Mengapa bersifat teknis? Agar jangan sampai nanti terjadi kekosongan personel yang eligible untuk tiap jabatan yang tersedia. Khususnya pada pos-pos yang kritis, baik di kapal perang maupun pendirian darat. Untuk mengidentifikasi berapa kebutuhan minimal pos-pos kritis tersebut, dibutuhkan kajian yang mendalam.
Masalah utama yang dihadapi dalam bidang personel di militer Indonesia adalah soal pendekatan mengisi organisasi. Organisasi militer masih diperlakukan sebagai labour intensive alias padat karya. Kebijakan perpanjangan usia pensiun adalah cermin dari pendekatan tersebut. Sudah saatnya dibutuhkan kajian yang komprehensif dan benar soal berapa sebenarnya kebutuhan nyata personel militer negeri ini, agar militer bukan lagi menjadi lahan bagi para pencari kerja yang tidak sanggup bersaing di dunia sipil.

15 November 2009

Daya Pukul Dan Interoperability Angkatan Laut

All hands,
Dalam beberapa tahun terakhir dan hingga tahun-tahun mendatang, daya pukul Angkatan Laut Indonesia sebagian akan mulai bertumpu pada sejumlah senjata buatan Rusia dan Cina. Jenis senjata berupa rudal jenis Yakhont, C-802 dan C-705 mulai mengisi geladak kapal atas air Indonesia menggantikan rudal-rudal buatan Amerika Serikat dan Eropa seperti Harpoon dan Exocet. Namun bukan berarti rudal buatan Eropa tidak akan dipakai lagi sebagai senjata pada kapal kombatan, sebab rudal Exocet MM-40 dipilih untuk memperkuat kapal korvet buatan Belanda.
Adanya keragaman rudal anti kapal pada kapal perang Indonesia pada satu sisi mengurangi ketergantungan teknologi rudal pada satu blok tertentu. Akan tetapi pada sisi lain, keragaman tersebut melahirkan implikasi pula pada aspek operasional. Satu di antaranya adalah dituntutnya interoperability pada beragam subsistem yang mendukung rudal tersebut. Sebab sebagian dari subsistem itu menggunakan standar NATO yang tentu saja berbeda dengan standar Rusia maupun Cina.
Misalnya, bagaimana menata interoperability antara perangkat penginderaan yang buatan Barat dengan perangkat radar kendali penembakan yang berbasiskan teknologi Rusia dan Cina. Masih terdapat sejumlah pertanyaan lain yang bersifat teknis yang menyangkut interoperability sistem yang berbeda tersebut yang harus bisa dijawab dan dikuasai. Sehingga rudal-rudal dengan daya rusak yang tidak kalah dari senjata sejenis keluaran Barat benar-benar dapat dieksploitasi semaksimal mungkin dalam operasionalnya.
Untuk menguji interoperability tersebut, dapat dilaksanakan pada latihan-latihan rutin yang digelar. Memang biaya latihan itu tidak murah, terlebih lagi ketika harus menembakkan rudal secara live. Namun semua itu tidak dapat dihindari, karena tanpa uji coba penembakan rudal secara live, ada pengetahuan yang belum terisi mengenai sistem senjata yang diawaki.
Meskipun kita sudah dibekali dengan data-data dari pabrikan tentang karakteristik rudal yang dioperasikan, akan lebih baik bila tidak sebatas percaya pada data itu. Perlu dilaksanakan uji coba penembakan rudal secara live untuk melihat langsung karakteristik senjata itu. Hasil uji coba itu dapat menjadi bekal dalam meningkatkan daya pukul kapal perang Angkatan Laut negeri ini.

14 November 2009

Kendala Meningkatkan Kesiapan Sistem Senjata Angkatan Laut

All hands,
Sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada Angkatan Laut negeri ini, tingkat kesiapan sistem senjata kekuatan laut Indonesia kini jauh dari yang diharapkan. Sementara tantangan dan ancaman terhadap kepentingan nasional yang terkait dengan domain maritim terus meningkat. Focal points yang menjadi perhatian Angkatan Laut bukan cuma satu atau dua perairan, tetapi lebih banyak daripada itu.
Pada sisi lain, realisasi pengadaan sistem senjata baru Angkatan Laut masih tidak jelas. Kebijakan pemerintah yang kurang berpihak kepada Angkatan Laut lagi-lagi menjadi penyebab ketidakjelasan tersebut. Secara resmi memang tercantum sistem senjata apa yang saja yang hendak dibeli oleh Angkatan Laut hingga beberapa tahun ke depan yang dicantum dalam renstra, namun catatan pelaksanaan Renstra 2005-2009 menunjukkan bahwa aspirasi itu sebatas di atas kertas.
Dihadapkan pada kondisi demikian, tidak ada pilihan lain bagi Angkatan Laut kecuali berupaya meningkatkan tingkat kesiapan sistem senjata yang ada saat ini dalam susunan tempurnya. Namun upaya untuk mencapai ini pun tidak mudah, sebab beberapa kendala menghadang.
Pertama, alokasi anggaran. Sudah menjadi kebiasaan pemerintah dari dulu bahwa dalam alokasi anggaran untuk pemeliharaan sistem senjata, tidak semua sistem senjata yang ada dalam susunan tempur disediakan dana pemeliharaannya setiap tahun. Kebijakan seperti itu sangat jelas mempengaruhi tingkat kesiapan sistem senjata.
Kedua, rentang waktu antara pemesanan suku cadang dengan distribusi suku cadang. Dapat dipastikan ada rentang waktu antara waktu pemesanan suku cadang dengan distribusi suku cadang tersebut kepada pemesanan. Ditambah lagi dengan pemasangan suku cadang tersebut ke dalam sistem senjata. Adanya rentang waktu demikian dipastikan mempengaruhi pada tingkat kesiapan sistem senjata, sebab pemeliharaan menjadi lebih lama. Tidak heran bila ada sistem senjata yang pemeliharaannya memakan waktu hampir setahun, yang semestinya bisa dipersingkat menjadi sekitar 3-6 bulan.
Ketiga, kelangkaan suku cadang. Kelangkaan suku cadang terjadi pada sistem senjata generasi lama yang kini sudah tidak diproduksi lagi. Entah itu kapal perang maupun pesawat udara. Situasi ini dihadapi oleh Indonesia akibat dari kegemaran pemerintah yang terus menunda modernisasi kekuatan Angkatan Laut dengan alasan keterbatasan anggaran.
Tentu saja masih ada sejumlah kendala lainnya dalam rangka meningkatkan tingkat kesiapan sistem senjata. Untuk memecahkan kendala tersebut, salah satu cara yang ampuh dan ekonomis adalah segera mengakhiri status gemar menunda modernisasi kekuatan Angkatan Laut. Artinya dalam jangka waktu 2010-2014 harus ada modernisasi signifikan pada sistem senjata Angkatan Laut, khususnya untuk kapal kombatan.

13 November 2009

Sikap Jelas Dalam Pengadaan Sistem Senjata Angkatan Laut

All hands,
Selama beberapa tahun terakhir, pengadaan sistem senjata Angkatan Laut mengalami hambatan yang luar biasa. Hambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berlikunya alokasi anggaran, hambatan birokratis dan juga tekanan dari kekuatan luar yang tidak suka melihat Angkatan Laut Indonesia maju dan berkembang. Namun perlu pula diperhatikan bahwa ada faktor lain yang juga berpengaruh terhadap pengadaan tersebut.
Faktor yang dimaksud adalah sikap yang jelas dan tegas dari pemimpin nasional. Apabila selama ini proses pengadaan sistem senjata Angkatan Laut terhambat, satu faktor penting penyebab menyangkut soal sikap tersebut. Tanpa itu, rencana pembangunan kekuatan Angkatan Laut akan jalan di tempat dan kekuatan laut Indonesia makin menjadi pecundang di kawasan Asia Tenggara.
Di masa lalu, dengan segala kekurangannya, pemimpin nasional berani mengambil sikap jelas dan tegas menyangkut pembangunan kekuatan Angkatan Laut. Hasilnya antara lain masuknya 39 kapal perang eks Jerman Timur, meskipun mendapat penentangan keras di dalam negeri. Lepas bahwa setelah itu Indonesia harus menginvestasikan sejumlah besar dana untuk memperbaiki kapal perang tersebut, namun sekarang kapal perang itu menjadi salah satu tumpuan Angkatan Laut untuk mengamankan kepentingan nasional.
Karena sikap tegas pula, Indonesia mendapatkan kapal selam dari Jerman Barat pada awal 1980-an. Begitu pula dengan sejumlah kapal atas air jenis fregat dan korvet. Dan hasil pengadaan itu hingga sekarang masih menjadi tulang punggung kekuatan laut Indonesia.
Situasi dunia sekarang memang sudah berubah jauh. Perang Dingin sudah lewat, dunia tidak lagi bipolar tetapi multipolar. Amerika Serikat memang masih mempunyai kekuatan militer terkuat di muka bumi, namun kekuatan politik dan ekonominya sudah diimbangi oleh negara-negara lain. Dalam soal pengadaan alutsista, pilihan bagi Indonesia terbuka lebar dibandingkan di masa Perang Dingin.
Ketika pasar terbuka lebar, berarti ada pihak-pihak yang bersaing menawarkan yang terbaik dari sistem senjata mereka bagi Angkatan Laut negeri ini. Tinggal bagaimana Indonesia menyikapi tawaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional Angkatan Laut di lapangan diiringi pertimbangan politik yang komprehensif. Sehingga kasus seperti embargo senjata tidak terulang kembali di masa depan.
Tekanan politik dari negara tertentu ketika Indonesia memperkuat Angkatan Lautnya dengan sistem senjata tertentu tidak bisa dihindari. Menghadapi tekanan tersebut, dibutuhkan keteguhan sikap dalam konteks kepentingan nasional. Angkatan Laut adalah instrumen untuk mengamankan kepentingan nasional. Tanpa keteguhan sikap dan keberpihakan terhadap Angkatan Laut, sulit bagi Angkatan Laut Indonesia untuk maju.

12 November 2009

Kerjasama Logistik Angkatan Laut

All hands,
Kekuatan laut Indonesia sejak lama telah menjalin kerjasama dengan Angkatan Laut lain, khususnya di kawasan Asia Tenggara. Kerjasama itu secara garis besar dapat dikelompokkan ke dalam bentuk kerjasama operasi dan latihan dan kerjasama pendidikan. Namun demikian, masih ada bagian lain dalam kerjasama Angkatan Laut yang selama ini belum digarap, seperti kerjasama logistik.
Kerjasama logistik Angkatan Laut bentuknya luas, seperti kerjasama pemeliharaan kapal perang, kerjasama dukungan logistik bagi kapal perang, pertukaran munisi dan lain sebagainya. Tentu menjadi pertanyaan mengapa kerjasama logistik dengan Angkatan Laut lain di kawasan Asia Tenggara terkesan ketinggalan dibandingkan kerjasama di bidang operasi dan latihan.
Nampaknya terdapat beberapa penyebab mengapa hal demikian terjadi? Pertama, bisa jadi karena belum adanya rasa saling percaya yang kuat. Sebagai contoh, kapal perang negeri pelindung dan penampung koruptor asal Indonesia bila bersandar di pelabuhan Indonesia tidak pernah mau menggunakan fasilitas dukungan BBM maupun air tawar dari fasilitas Angkatan Laut Indonesia. Sebaliknya mereka memesan sendiri pasokan logistik dari agen mereka di sini.
Kondisi itu mungkin karena mereka kurang percaya dengan tingkat kemurnian dan sterilisasi logistik dari Indonesia. Kasus ini mirip dengan keengganan pesawat komersial berjadwal yang enggan mengisi bahan bakar di bandara di Indonesia, dengan alasan ragu terhadap kualitas bahan bakar yang dipasok. Dari penyebab pertama ini jelas kaitannya merembet keluar dari domain Angkatan Laut, yaitu pemasok dan produsen bahan bakar Indonesia.
Kedua, mungkin saja karena masing-masing Angkatan Laut berupaya menjaga bagian-bagian sensitif dalam sistem senjatanya dari telisikan pihak asing. Bentuk yang kedua ini dapat terjadi apabila kapal perang satu negara Asia Tenggara dipelihara di fasilitas galangan kapal milik negara Asia Tenggara lainnya. Meskipun resiko serupa juga terjadi apabila kapal dipelihara di galangan kapal asing di luar kawasan ini, tetapi nampaknya sensitivitas akan telisikan negara tetangga lebih tinggi daripada hal serupa yang dilakukan oleh negara yang letaknya berada di luar kawasan ini.
Ketiga, belum ada niat dari negara-negara Asia Tenggara untuk menjalin kerjasama logistik. Hal itu sangat mungkin berangkat dari rasa saling tidak percaya yang masih terpendam, meskipun sejak lama upaya CBM telah dilaksanakan. Sebagian negara di kawasan ini lebih merasa nyaman melakukan kerjasama logistik dengan kekuatan laut ekstra kawasan.
Dari kondisi nyata saat ini, benang merahnya adalah belum kukuhnya CBM di antara negara-negara Asia Tenggara. Termasuk di dalamnya naval confidence building measures.

11 November 2009

Mengulangi Pengalaman Era 1966-1979?

All hands,
Suatu hal yang kontradiktif tengah terjadi di kawasan Asia Tenggara dalam hal pembangunan kekuatan laut. Indonesia yang hingga awal 1990-an mempunyai Angkatan Laut yang sangat diperhitungkan di wilayah ini, kini tengah mengalami kemunduran secara teratur dan sepertinya akan terus berlanjut hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Sebaliknya, Angkatan Laut di kawasan yang sampai awal 1990-an tidak ada “apa-apanya” dibandingkan dengan kekuatan laut Indonesia sekarang justru terus membangun kekuatannya dan menempatkan Indonesia pada posisi yang semakin tidak diperhitungkan.
Merupakan suatu pertanyaan mengapa hal demikian terjadi. Kalau ada pihak yang mengaitkannya dengan anggaran, berarti pihak tersebut tidak paham dengan Angkatan Laut. Jawaban cerdasnya tidak lain dan tidak bukan adalah kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak melihat arti penting laut. Dan cara pandang demikian masih dianut hingga detik ini. Kalau soal contoh, silakan lihat berapa persen kesuksesan program pengembangan material matra laut pada Renstra Angkatan Laut 2005-2009.
Dengan kondisi seperti ini, nampaknya dalam kurun waktu 10 tahun dari sekarang Angkatan Laut Negeri Nusantara akan kembali mengulangi pengalaman sejarah pada masa 1966-1979. Pada masa itu, kekuatan laut Indonesia nyaris lumpuh karena menurunnya kualitas hubungan diplomatik dengan Uni Soviet sebagai pemasok utama sistem senjata Angkatan Laut.
Di masa 10 tahun ke depan, situasi demikian nampaknya akan terulang lagi namun dengan penyebab yang berbeda. Penyebabnya kali ini adalah ketidakberpihakan pemerintahan-pemerintahan hasil pilihan rakyat melalui proses yang demokratis terhadap pembangunan kekuatan Angkatan Laut. Akibatnya, upaya mengamankan kepentingan nasional yang terkait dengan domain maritim akan dilakukan seminimum mungkin. Mungkin upaya yang paling keras cuma protes lewat jalur diplomatik tanpa diiringi kemampuan Angkatan Laut untuk menindak di lapangan.
Situasi terburuk seperti itu bisa dihindari apabila pemerintahan Indonesia periode 2009-2014 mengambil kebijakan yang berbeda dengan pemerintahan periode 2004-2009. Namun apakah hal demikian akan terjadi?
Bila harapan demikian tidak terwujud, satu-satunya harapan adalah pada pemerintahan 2014-2019 yang dipastikan berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Bila tidak juga berpihak kepada Angkatan Laut, upaya untuk mengamankan kepentingan nasional yang terkait dengan laut mungkin hanya semata-mata mengandalkan doa saja. Sebagai umat yang beriman, kita tentu percaya terhadap kekuatan doa. Namun keyakinan kita juga mengajarkan bahwa setiap doa harus diiringi dengan usaha.

10 November 2009

Saling Ketergantungan Antara Pertamina-Angkatan Laut

All hands,
Ketika membahas soal hubungan antara Pertamina selaku BUMN migas dengan militer negeri ini, khususnya Angkatan Laut maka yang pasti mengedepan adalah soal utang BBM Angkatan Laut kepada BUMN tersebut. Dalam situasi ini, Pertamina sebagai BUMN merasa di atas angin. Tidak heran bila BUMN ini berani mengurangi pasokan BBM bagi Angkatan Laut, sehingga mempengaruhi rencana operasi Angkatan Laut secara keseluruhan untuk hadir di laut.
Kondisi ini menggelitik pertanyaan, apakah betul hanya Angkatan Laut saja yang tergantung pada pasokan BUMN migas ini. Apakah Pertamina tidak mempunyai ketergantungan kepada Angkatan Laut? Boleh saja ada pihak yang berpendapat bahwa BUMN ini tidak punya ketergantungan terhadap Angkatan Laut, akan tetapi pendapat saya berbeda.
Berbicara tentang BBM bukan semata soal produksi, tetapi mencakup pula masalah distribusi. Seberapa besar pun kapasitas produksi BBM kilang Pertamina, tidak akan ada artinya tanpa didukung oleh distribusi. Ketika menyinggung soal rantai distribusi, di situlah titik ketergantungan BUMN yang di masa lalu pernah dihinggapi kasus korupsi yang menghebohkan ini terhadap Angkatan Laut.
Sebab suka atau tidak suka, distribusi BBM sebagian mengandalkan pada jalur laut. Jalur distribusi tersebut terbentang dari unit pengolahan/kilang minyak menuju ke terminal back loading, terminal transit dan depot-depot BBM. Terdapat delapan unit pengolahan/kilang minyak Pertamina di Indonesia, yaitu Pangkalan Brandan, Dumai, Sungai Pakning, Balongan, Cilacap, Cepu, Balikpapan dan Kasim. Sedangkan terminal transit ada lima yakni Teluk Kabung, Tanjung Gurem, Kalbut, Manggis dan Wayame.
Bila selama ini jalur distribusi Pertamina di dalam negeri lewat laut tidak mengalami gangguan, apakah hal itu tercipta tanpa kontribusi Angkatan Laut? Apakah ada kekuatan yang di dalam negeri yang bisa mengandalkan jalur distribusi minyak lewat laut selain Angkatan Laut? Mungkin saja perusahaan migas ini “mengundang” pihak yang tidak berkompeten di laut namun berupaya diri untuk memproklamasikan diri sebagai Coast Guard Indonesia, tetapi bagaimana pun “undangan” itu tidak akan mencapai tujuan yang diharapkan. Tidak ada pilihan lain untuk mengamankan perairan yurisdiksi Indonesia, termasuk jalur distribusi Pertamina kecuali berpaling kepada Angkatan Laut.
Putusnya jalur distribusi BBM di negeri ini implikasinya bukan soal kerugian bisnis Pertamina, tetapi kelangsungan logistik nasional. Soal perusahaan ini mau untung atau rugi, Angkatan Laut tidak punya urusan. Tetapi ketika sudah menyentuh logistik nasional yang berarti hajat hidup bangsa ini, tidak ada pilihan bagi Angkatan Laut kecuali harus turun tangan lewat penggunaan kekuatan laut.
Bertolak dari ilustrasi singkat ini, pesannya adalah agar Pertamina sebagai BUMN dan para penentu kebijakan soal BUMN berpikir dalam konteks kepentingan nasional. Bukan semata bingkai sektoral yaitu untung rugi perusahaan. Soal kecil seperti utang sebenarnya bisa diatur apabila pihak yang berada di atas Pertamina mau berpikir lebih bijak dalam bingkai kepentingan nasional.