30 Juni 2008

Pengamanan ALKI

All hands,
Diakui atau tidak, kita masih ada masalah dalam pengamanan ALKI. Masalah ini bukan bersifat internal AL, namun lintas angkatan. Seperti diketahui, pengamanan ALKI selain dilaksanakan oleh AL, juga dilaksanakan oleh AU. Karena ruang udara di atas ALKI, sesuai dengan UNCLOS 1982, bebas untuk diterbangi oleh pesawat militer manapun, tanpa harus ada clearance dari Indonesia. Masalahnya adalah operasi Pam ALKI yang dilakukan oleh kedua angkatan masih berjalan independen alias sendiri-sendiri.
Dalam sebuah pertemuan yang saya hadiri belum lama ini, ada suara dari AU yang sepertinya kecewa karena waktu pembahasan draf Peraturan Pemerintah No.37 Tahun 2002 mereka tidak dilibatkan. Secara tidak langsung, kekecewaan itu ditujukan kepada AL, sebab bagaimana pun persepsi umum tentang ALKI pasti terkait dengan AL.
Masalah ALKI memang bukan saja soal kapal perang asing yang melintas di sana (apakah mematuhi ketentuan tentang hak dan kewajiban dia selama melintas di ALKI), tetapi juga ruang udara di atasnya. Tetapi masalah yang sebenarnya sudah lama itu, sepertinya tidak pernah diputuskan bagaimana menanganinya. TNI tetap menganut operasi sendiri-sendiri alias operasi matra tunggal untuk pengamanan ALKI.
Sehingga nggak aneh bila AU yang menemukan sasaran mencurigakan di ALKI hanya bisa lapor ke komando atas, sementara hasil itu belum tentu diteruskan kepada AL. Bagi AL, operasi Pam ALKI merupakan operasi rutin setiap hari, 365 hari setahun. Sedangkan bagi AU, sepanjang pengetahuan saya, mereka tidak gelar operasi setiap hari atau sepanjang tahun di ALKI. Operasi mereka sifatnya periodik, makanya operasinya didukung oleh Mabes TNI.
Yang dimaksud didukung di sini adalah dari aspek logistik. Sementara operasi Pam ALKI yang digelar AL sepengetahuan saya tidak didukung oleh Mabes TNI. Alasan pastinya saya nggak tahu, tapi sepanjang yang saya pahami, bagi Mabes TNI operasi itu adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan di suatu tempat dan dalam jangka waktu tertentu.
Pemahaman demikian tentang operasi merupakan pemahaman matra darat. Nggak heran bila operasi Pam ALKI oleh AL tidak mendapat dukungan logistik dari Mabes TNI, karena Mabes TNI merasa aneh dengan operasi yang digelar 365 hari alias sepanjang tahun. Bagi AL, itu operasi yang wajar-wajar saja karena eksistensi AL diukur dari naval presence.
Kalau nggak ada naval presence, yah sama saja nggak ada AL. Naval presence itu harus dilakukan setiap saat, baik damai, krisis apalagi perang. Inilah yang membedakan dengan AD, di mana AD kekuatannya digelar di suatu wilayah bila terjadi krisis dan perang saja.
Kembali ke soal pam ALKI, mungkin sebaiknya ditinjau kembali operasi itu. Menurut saya, Mabes TNI perlu membentuk suatu komando gabungan yang bertugas melaksanakan Pam ALKI. Organisasi itu bersifat kerangka saya, di mana yang diisi secara tetap cuma eselon pimpinan dan pembantu pimpinan saja. Sedangkan satuan operasionalnya didatangkan dari Koarma dan Koopsau/Kohanudnas.
Dengan begitu, organisasinya kecil sehingga diharapkan ciptakan efisiensi. Jangan sampai organisasi ini menyerupai Koarma maupun Koopsau, karena itu justru menimbulkan inefisiensi. Bisa saja personel utama pada eselon pimpinan dan pembantu pimpinan isinya kurang dari 100 orang.
Tugas pokok dari organisasi ini adalah amankan ALKI. Sedangkan Koarma dan Koopsau/Kohanudnas bersifat mem-back up dengan berperan sebagai force provider. Bentuknya kira-kira sama dengan Koops TNI yang kita kenal selama ini.
Kalau kita berbicara mengenai organisasi, sudah jadi kebiasaan kita untuk nggak sabar tanya siapa yang akan pimpin komando itu. Mengingat karakteristik dari wilayah operasi, maka sebaiknya Panglimanya dari AL, wakilnya dari AU. Kenapa begitu? Karena peran AL dalam Pam ALKI jauh lebih besar daripada AU, sehingga wajar bila AL yang pimpin komando.
Pesan yang ingin disampaikan di sini, sudah saatnya kita berpikir dalam kerangka operasi gabungan. Kita waktunya kita tinggalkan kompartementasi matra ketika berbicara aspek operasi. Di sisi lain, dibutuhkan kedewasaan, ketulusan dari tiap matra yang terlibat dalam operasi gabungan untuk tahu menempatkan diri sesuai dengan karakteristik kawasan operasi.
Gagasan pembentukan komando gabungan Pam ALKI disertai catatan bahwa kita belum atau tidak memiliki komando kawasan alias kowilhan. Kalau ada kowilhan, pam ALKI sebaiknya dilaksanakan di bawah supervisi organisasi itu.

28 Juni 2008

Torpedo dan Strategi Anti Akses

All hands,
Untuk mengembangkan strategi anti akses, salah satu senjata pamungkas adalah torpedo. Kita punya kemampuan untuk kembangkan torpedo, sudah dilaksanakan oleh PT. DI melalui lisensi torpedo SUT. Cuma masalahnya sebagian besar komponen torpedo itu masih diimpor dari Eropa sebagai pemberi lisensi.
Itu tantangan nyata bagi kita. Memang ada keinginan untuk kembangkan torpedo sendiri. Keinginan demikian patut untuk dihargai, namun dibutuhkan waktu yang lama agar kita bisa menguasai teknologi torpedo secara mandiri. Karena ilmu-ilmu tentang pengembangan torpedo harus kita curi dan sangat keliru kalau harapkan orang lain akan sumbangkan ilmu itu kepada kita.
Pertanyaannya, apakah ada program pemerintah dan industri terkait untuk kembangkan torpedo secara mandiri? Kalau ada bagus. Tetapi tetap saja ada masa transisi ketika teknologi torpedo dicoba untuk dikuasai.
Dalam masa transisi itu, AL tetap butuh torpedo untuk kepentingan operasional. Itu kebutuhan yang tidak bisa ditunda-tunda menunggu program torpedo nasional selesai. Artinya, kita tetap membutuhkan pasokan torpedo dari luar selama jangka waktu itu.
Masalahnya adalah tidak ada jaminan bahwa pasokan torpedo akan lancar sesuai kebutuhan kita. Masalah politik dapat mengalahkan soal uang. Meskipun kita punya uang, kalau penjual tidak mau jual kepada kita karena alasan politik, kita tidak bisa apa-apa.
Ingat, RI Matjan Tutul mandul hadapi kapal destroyer Belanda karena nggak punya torpedo. Kapalnya dijual oleh Jerman Barat ke Indonesia, tapi torpedonya tidak. Beberapa tahun lalu pun kita diembargo oleh Barat, akibatnya pengadaan senjata strategis kita dan suku cadangnya terhambat. Bukan nggak mungkin kasus serupa RI Matjan Tutul akan terjadi lagi di masa depan, dalam arti kapal diberikan tapi tanpa senjata.
Yang perlu kita antisipasi seandainya kita sepakat untuk mengembangkan strategi anti akses adalah upaya invisible hands hambat pengadaan torpedo untuk kita. Kecuali torpedo yang kita beli dari Rusia misalnya, itu pun tidak ada jaminan 100 persen. Pesan yang ingin disampaikan di sini adalah kita harus mengembangkan strategi ini secara diam-diam dan tidak agresif.
Ini juga nggak gampang, karena negara-negara maju punya data berapa rata-rata Indonesia beli torpedo dalam jangka waktu tertentu. Dengan data itu, mereka bisa memperhitungkan berapa kira-kira torpedo yang tersedia di arsenal kita.

Kapal Selam dan Strategi Anti Akses

All hands,
Sudah menjadi pengetahuan kita bahwa kekuatan laut negara-negara maju memperhitungkan strategi anti akses sebagai salah satu tantangan yang mereka hadapi kini dan ke depan. Strategi anti akses merupakan salah satu bentuk naval asymmetric warfare yang dikembangkan oleh AL beberapa negara berkembang menghadapi kemungkinan engagement dengan kekuatan laut negara-negara maju.
Indonesia yang mempunyai selat-selat strategis dan focal points/chokepoints, sangat diperhitungkan oleh AL negara-negara maju sebagai tempat yang ideal untuk mengeksploitasi strategi anti akses. Di antara alutsista yang dipandang mempunyai daya pukul mematikan untuk strategi itu adalah kapal selam diesel elektrik.
Para pendahulu kita di AL sudah dari awal menyadari nilai strategis kapal selam sebagai kekuatan deterrence sekaligus pemukul. Nggak heran bila kita langsung mengoperasikan 12 kapal selam awal 1960-an, padahal sebelum itu kita nggak punya pengalaman operasional senjata itu sama sekali. Setelah kapal selam kelas Whiskey pensiun total pada awal 1980-an, eksistensinya digantikan oleh dua kapal selam kelas U-209 dari Jerman.
Pada 1996 kita berupaya membeli beberapa buah kapal selam kelas U-205 untuk melengkapi U-209/1300. Namun karena krisis ekonomi, rencana itu dibatalkan. Kelas U-205 merupakan kapal selam pantai, mampu beroperasi di perairan dangkal. Itu yang membedakannya dengan U-209 yang merupakan kapal selam ocean going.
Sejak beberapa tahun terakhir, di dalam AL kita muncul kembali wacana agar kita mengoperasikan juga kapal selam mini atau midget submarine. Seingat saya, pada pertengahan 1990-an ketika AL dipimpin oleh Laksamana Arief Kushariadi, sempat dikaji kemungkinan pengoperasian midget submarine. Antara lain dengan mengirimkan tim peninjau ke Pakistan yang dinilai berpengalaman mengoperasikan alutsista jenis itu.
Saat ini sepertinya ada arah untuk mengembangkan midget submarine secara mandiri. Ada beberapa pihak yang mengusulkan kepada AL untuk membantu pengembangan midget submarine itu. Bahkan, dulu salah seorang petinggi AL pernah melawat ke sebuah negara yang aktif mengembangkan midget submarine sebagai bagian dari strategi pertahanan nasionalnya, untuk menjajaki pengadaan alutsista itu di Indonesia.
Lepas dari semua itu, merupakan suatu keharusan bagi kita untuk mengeksploitasi peperangan kapal selam. Kita tidak perlu mempertentangkan antara kapal selam ”ukuran normal” dengan midget submarine, karena kita butuh dua-duanya. Artinya, cepat atau lambat kita harus segera tentukan pengganti U-209/1300.
Memperhatikan dinamika bahwa pengembangan kekuatan kapal selam kita akan selalu menghadapi tantangan dari invisible hands, ada baiknya bila berupaya untuk mengembangkan midget submarine secara mandiri. Memang akan ada proses trial and error, namun proses itu merupakan keharusan untuk mengetahui kekurangan dari produk kita. Tinggal yang perlu diatur lebih lanjut adalah bagaimana pendanaan program itu.
Sedangkan untuk kapal selam ”ukuran normal”, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, kita masih harus tergantung pada negara-negara Eropa, entah itu Jerman, Prancis atau Rusia. Tinggal kita hitung mana yang resiko politiknya lebih rendah bila kita beli kapal selam dari mereka. Resiko politik mempunyai kaitan langsung dengan dukungan logistik secara berkelanjutan.
Pertimbangan politik dalam pengadaan alutsista lebih mendominasi daripada pertimbangan teknis. Itu wajar saja, karena teknologi alutsista mempunyai keterkaitan langsung dengan unsur politik. Tinggal kita yang harus pandai-pandai “menakar” keduanya, agar setidaknya pertimbangan politik tidak terlalu banyak mengorbankan pertimbangan teknis.
Kata kuncinya adalah kita harus kembangkan kemampuan anti akses, salah satunya melalui eksploitasi kapal selam. Dengan catatan bahwa eksploitasi itu harus diimbangi pula dengan peningkatan kemampuan kita dalam mendeteksi pergerakan kapal selam di bawah air.
Sudah menjadi pemahaman kita bersama bahwa mendeteksi pergerakan kapal selam merupakan suatu hal yang tidak mudah. Tidak gampang buat seorang pelaut untuk menjadi spesialis sonar. Dia dituntut untuk mampu membedakan suatu ratusan atau ribuan ikan dengan suara kapal selam.
Oleh sebab itu, riset akustik harus dikembangkan lebih lanjut dan ini sebagian domainnya berada di luar domain AL. Artinya, pengembangan strategi anti akses oleh AL harus didukung pula oleh komponen-komponen terkait di luar AL. Pertanyaannya, sepakatkah kita untuk mengembangkan strategi anti akses?

27 Juni 2008

Transformasi, Bukan Reformasi

All hands,
Di republik ini, masih ada salah kaprah soal pembenahan pertahanan dan militer. Para politisi dan segenap pendukungnya menggunakan istilah reformasi militer untuk menata TNI. Menurut mereka, reformasi TNI belum berhasil karena ada hal-hal yang belum berubah di TNI, di antaranya doktrin.
Buat saya, itu pandang anak kemarin sore yang baru belajar soal militer. Maaf kalau saya harus mengatakan begitu. Mereka orang-orang yang nggak ngerti dapur militer, tapi menganggap diri paling tahu soal itu.
Sepanjang pemahaman saya, reformasi TNI itu ruang lingkupnya adalah dunia politik. Kalau TNI sudah tidak terlibat lagi dalam dunia politik, selesai!!! Reformasi militer udah beres!!! Tapi kalau ada pihak yang menyatakan bahwa reformasi TNI harus punya mencakup doktrin, organisasi dan lain-lain, itu orang yang nggak ngerti pertahanan dan militer.
Penting untuk dipahami bahwa perubahan doktrin, organisasi, operasi dan lain-lain harus ada faktor pendorongnya. Dan keluarnya TNI dari domain politik bukan merupakan pendorong bagi perubahan yang dimaksud. Kenapa begitu?
Memangnya doktrin itu dipengaruhi oleh politik? Yang saya maksud di sini adalah doktrin operasional. Sebagai contoh, kita di AL melaksanakan doktrin opsfib karena murni pertimbangan strategis, taktis dan teknis militer. Tidak ada kaitannya dengan domain politik.
Jadi apa yang menjadi faktor pendorong perubahan doktrin dan lain-lain itu? Jawabannya cuma satu, yaitu kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi yang diaplikasikan pada militer akan mempengaruhi doktrin, organisasi, operasi dan lain-lain itu. Kemajuan teknologi itu lebih dikenal sebagai revolution in military affairs (RMA).
Penerapan RMA dalam pertahanan dan militer dinamakan TRANFORMASI!!! Jadi bukan reformasi!!! Ingat, TRANFORMASI!!!
Sekarang kita tanya pada diri kita sendiri, TNI sudah transformasi belum? Kalau belum, yah wajar dong doktrin operasionalnya belum berubah. Gimana mau berubah kalau faktor pendorongnya nggak ada.
Masalah penerapan RMA dalam pertahanan dan militer mempunyai kaitan erat dengan visi strategis. Celakanya kita nggak punya visi strategis itu!!! Visi strategis itu harus dipunyai oleh para perencana pertahanan. Dalam konteks Indonesia, perencanaan pertahanan ada di kantor kawan-kawan kita di Merdeka Barat.
Selama visi strategis itu belum ada, penerapan RMA di TNI sepertinya akan masih jauh panggang dari api. Harus ada kekuatan memaksa dari Dephan untuk menerapkan RMA, nggak bisa harapkan inisiatif dari TNI.
Prerequisite untuk menerapkan RMA adalah perubahan paradigma. Perubahan paradigma bahwa perang sekarang di mana depan akan sudden and swift dengan mengandalkan pada effect-based operations. Dari buang munisi serang wilayah periperal, para perencana perang masa kini dan ke depan lebih mengutamakan serang langsung center of gravity lawan yaitu kepemimpinan nasional, selain pusat komando dan kendali militer.
Di masa kini dan masa depan tidak akan ada lagi Iwojima, Tarawa, Okinawa, Normandia jilid dua. Yang ada STOM, yang mana STOM nggak butuh tumpuan pantai. STOM adalah bentuk lain dari maneuver warfare dari laut yang dilaksanakan oleh AL dan Marinir. Perang masa kini dan ke depan akan lebih mengutamakan penggunaan kekuatan laut dan udara.
Paradigma yang berubah akan menuntun kita untuk melihat lagi persepsi terhadap ancaman. Apakah masih ada ancaman? Atau tingkatnya sudah turun menjadi sekarang tantangan?
Yang pasti, sudah menjadi kebijakan pemerintah untuk bangun kekuatan pertahanan dengan menggunakan pendekatan capability-based planning yang secara biaya lebih murah daripada threat-based planning. Tinggal sekarang yang dibutuhkan adalah visi strategis. Kalau kita setuju akan terapkan RMA, dengan sendirinya organisasi, doktrin, operasi dan lain-lain di TNI akan berubah karena itu merupakan konsekuensi.

26 Juni 2008

Konvoi Dalam Konteks Kekinian

All hands,
Membahas tentang operasi AL di masa Perang Dunia Kedua tidak akan melewatkan tema tentang konvoi. Konvoi yang merupakan bagian strategi pengendalian laut (sea control) di masa itu sasaran empuk bagi lawan, khususnya kapal selam. Selama perang itu, dikembangkan berbagai taktik untuk menghadapi serangan U-Boat Jerman yang biasanya menggunakan metode wolfpack terhadap konvoi Sekutu. Dalam perang konvoi di Samudera Atlantik, sebagian besar U-Boat ditenggelamkan di perairan sekeliling perimeter konvoi.
Konvoi sekutu di Samudera Atlantik biasanya memuat barang-barang untuk keperluan perang yang dikirim dari pantai timur Amerika Serikat. Sementara di kawasan Samudera Pasifik, konvoi sebagian besar didominasi oleh kapal perang yang melakukan pergerakan dari satu posisi ke posisi lain. Maksudnya, motif ekonomi dalam konvoi di Samudera Pasifik tidak sekental di Samudera Atlantik. Itu terjadi karena Imperial Japanese Navy menolak menggelar perlindungan konvoi terhadap kapal-kapal niaga dia yang muat barang-barang untuk keperluan perang.
Efektivitas konvoi sangat ditentukan oleh kuatnya kapal-kapal escort dan jumlah kapal escort tidak ditentukan oleh berapa kekuatan lawan, tetapi ditentukan oleh berapa jumlah kapal konvoi yang harus dilindungi. Secara teori, konvoi dapat menciptakan battle of annihilation pada skala kecil. Oleh karena itu, godaan untuk menghancurkan konvoi lawan dalam perang sulit untuk dihindari. Sebab keberhasilan menghancurkan akan menentukan jalannya perang ke depan. Sebaliknya, kegagalan menghancurkan juga berkonsekuensi terhadap jalannya perang pula.
Perang di masa itu menunjukkan bahwa ada hubungan erat antara main fleet dengan convoy escort. Kehadiran main fleet di kawasan tertentu yang berada di sekitar wilayah konvoi dapat mempengaruhi cara bertindak lawan. Apabila main fleet berani menyerang konvoi, maka hal itu akan direspon lawan dengan menyebarkan main fleet-nya pula.
Hasilnya adalah decisive battle, yang mana dipastikan salah satu main fleet akan keluar sebagai pecundang. Kalau sampai main fleet dihancurkan, artinya AL negara yang main fleet-nya dihancurkan sudah tidak bisa apa-apa lagi. Itulah mengapa Jerman dalam perang waktu itu lebih suka mengandalkan penggunaan U-Boat dalam perang konvoi daripada mempertaruhkan main fleet-nya. Strategi ini untuk mengikat main fleet Inggris (The Home Fleet) sekaligus penerapan fleet-in-being.
Kondisi kekinian menggambarkan bahwa perang konvoi dalam skala besar seperti di era Perang Dunia Kedua kemungkinannya kecil. Perang masa kini, termasuk di laut, bersifat sudden and swift. Namun dari aspek strategi maritim, bukan berarti menghilangkan lagi konvoi. Tetap akan tetap ada, namun konteksnya mengalami pergeseran.
Penghancuran konvoi lawan tetap akan menjadi tujuan strategis dalam operasi AL. Namun dalam masa damai, mungkin yang akan lebih mengemuka adalah perlindungan terhadap kapal-kapal niaga yang memuat bahan bernilai strategis tinggi seperti minyak tanah. Dan yang menyerang konvoi lagi tidak lagi sebatas lawan sesama AL, tetapi bisa jadi teroris.
Kita mungkin masih ingat Operation Earnest Will tahun 1987-1988 di Teluk Persia. Dalam operasi ini, armada U.S. Navy mengawal konvoi kapal-kapal tanker Kuwait yang berbendera Amerika Serikat yang menghadapi ancaman dari AL Iran. Seperti diketahui, saat itu Iran aktif menyebar ranjau di perairan strategis itu dan beberapa kapal tanker sempat jadi korbannya. Untuk meng-counter langkah Iran, U.S. Navy juga menggelar Operation Praying Mantis untuk memburu ranjau-ranjau Iran.
Bagaimana dengan Indonesia sendiri? Selama ini kita mempraktekkan perlindungan konvoi dalam latihan-latihan AL maupun gabungan. Entah itu AJ atau latgab TNI. Itu bagus, karena melatih keterampilan dalam naval warfare.
Namun dalam waktu yang lama sepertinya kita belum pernah berlatih dengan unsur-unsur pelayaran niaga. Siapa tahu suatu saat kita harus melaksanakan convoy protection terhadap kapal-kapal berbendera Merah Putih karena suatu kondisi politik keamanan yang berubah. Entah itu di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Ada baiknya kita sekali-sekali gelar latihan bersama itu. Biar ada kesamaan pemahaman dan cara bertindak antara para pelaut AL kita dengan para pelaut niaga. Apalagi para pelaut niaga itu sebenarnya merupakan kekuatan cadangan bagi AL. Materi latihan perlindungan konvoi dengan melibatkan armada niaga bisa saja diselipkan dalam salah satu bagian skenario AJ yang kita gelar rutin tiap tahun.

25 Juni 2008

Piramida Angkatan Laut

All hands,
Di Inggris pada abad ke-16, hidup seorang pemilik stable yang bernama Thomas Hobson. Manusia yang satu ini unik. Kenapa unik? Karena setiap orang datang mencari kuda ke stable-nya di Cambridge, dikasih pilihan yaitu ambil kuda yang terdekat posisinya dengan pintu stable atau tidak sama sekali alias pulang dengan tangan kosong. Dari sini kemudian lahir idiom The Hobson’s Choice, yang artinya no choice at all.
Kalau The Hobson’s Choice kita tarik ke domain maritim di Nusantara, soal eksistensi AL menurut saya juga berlaku. Pilihannya cuma The Navy or nothing!!! Sebagai negeri kepulauan yang dikaruniakan Allah Swt, pilihan untuk mempertahankan eksistensi, martabat, harga diri kita adalah eksistensi AL.
Tentu suatu hal yang sangat aneh bila negeri dengan perairannya yang sangat luas justru mempunyai kekuatan laut yang lemah. Itu baru kekuatan laut, belum kekuatan maritim.
Mendalami kembali pemikiran Geoffrey Till, kekuatan maritim suatu bangsa antara lain harus ditunjang antara lain oleh preferensi masyarakat, preferensi pemerintah, geografis dan industri maritim. Tanpa itu, sekuat apapun AL yang dimiliki negeri itu menjadi tidak berarti. Karena eksistensi AL harus didukung oleh komponen-komponen itu.
Di Amerika Serikat dan Inggris, tradisi maritim mereka ibarat piramida. Di dasar piramid ada pelayaran niaga dan galangan kapal, sementara di puncak piramida adalah AL. Namun untuk negeri om Sam sekarang, piramidanya sudah terbalik. Pelayaran niaga dan galangan kapal mereka mengalami kemunduran, sementara AL-nya malah makin berjaya.
Bagaimana dengan kita? Industri pelayaran kita baru berupaya bangkit setelah ada Inpres No.5 Tahun 2005 tentang Cabotage. Asas cabotage mengharuskan semua kapal yang berlayar antar wilayah di Indonesia harus menggunakan bendera Merah Putih. Baik itu kapal penumpang maupun kapal kargo dan jenis kapal lainnya. Kapal asing tidak bisa masuk ke semua pelabuhan Indonesia, kecuali pelabuhan tertentu saja.
Asas cabotage kaitannya dengan kedaulatan!!! Titik!!! Gimana kita mau berdaulat, kalau kapal yang mengangkut barang dari Jakarta ke Ambon berbendera Singapura? Dan asas cabotage tidak bertentangan dengan prinsip WTO. Amerika Serikat saja terapkan asas ini.
Dulu asas cabotage sempat dicabut selama puluhan tahun karena kepentingan bisnis penguasa waktu itu. Kepentingan bisnis penguasa mengalahkan kepentingan nasional. Dan perlu perjuangan lama untuk kembalikan asas cabotage di Indonesia. Karena dapat penentangan dari Singapura yang dirugikan bila asas ini diterapkan kembali oleh Indonesia.
Galangan kapal? Galangan kapal kita pemain berdiri sendiri. Dia cuma bisa bikin platform, tapi sistem penggerak, elektronika dan lain-lain masih tergantung dari luar negeri. Itulah yang terjadi di PT PAL, misalnya. Dia bisa bikin FPB-57, tapi cuma platform-nya. Propulsi, sewaco dan lain-lain masih tergantung pada bule-bule Eropa.
Dengan kondisi begitu, AL kita sebenarnya berdiri atas piramida yang rapuh. Sewaktu-waktu piramida itu bisa runtuh. Lalu tanggung jawab siapa untuk perbaiki dasar piramida itu? Pemerintah!!!

24 Juni 2008

Akses dan Selat-selat Strategis

All hands,
Satu dari empat komponen geopolitik kekuatan laut adalah access and strategic straits. Nggak usah diragukan, kita punya itu. Sekarang tantangannya bagaimana kita manfaatkan/eksploitasi komponen itu untuk kepentingan nasional melalui aplikasi strategi maritim. Bagaimana akses dan selat-selat strategis itu kita manfaatkan untuk kembangkan strategi anti akses. Soal strategi anti akses, seorang rekan saya sudah pernah ulas secara mendalam dalam taskapnya ketika “bertapa” sepuluh bulan di Cipulir beberapa tahun lalu.
Pertanyaan pertama, apa tujuan (ends) kita kembangkan strategi anti akses? Tujuannya sebagai counter terhadap pihak-pihak yang mengganggu kepentingan nasional kita, khususnya dalam bentuk kekuatan militer di laut. Jadi target strategi ini tidak ditujukan ke negara tertentu saja seperti yang mungkin dipersepsikan sebagian pihak, tapi terhadap semua negara yang punya kepentingan di perairan yurisdiksi Indonesia.
Kalau begitu, akan masuk ke pertanyaan kedua. Apa sarana (means) yang dibutuhkan untuk kembangkan strategi anti akses. Sarananya sebenarnya sudah ada semua kok. Kita punya ranjau, rudal jelajah, kapal selam dan kapal jenis KCR-KCT. Kecuali ranjau yang jumlahnya ribuan di arsenal, jumlah rudal jelajah, kapal selam dan KCR-KCT kita belum cukup.
Pertanyaan ketiga, di mana kekuatan itu akan digelar? Sesuai dengan namanya sebagai strategi anti akses, kita harus gelar itu di selat-selat strategis dan chokepoints. Tempat-tempatnya banyak dan sebagian nama tempatnya kurang familiar di telinga masyarakat Indonesia yang sebagian besar kontinentalis.
Soal strategi anti akses mendapat perhatian besar dari Amerika Serikat, juga Australia. Amerika Serikat cukup concern dengan penyebaran rudal jelajah seperti C-802, Yakhont, Sunburn dan sejenisnya. Itu baru rudal. Belum lagi ranjau laut yang penyebarannya lebih mudah. Washington juga concern dengan penyebaran kapal selam Kilo dan sekelasnya ke negara-negara berkembang yang tidak sejalan dengan dia secara politik.
Perlu diketahui bahwa U.S. Navy pernah beberapa kali jadi korban strategi anti akses. Sebagian besar di Teluk Persia (orang Barat mulai rajin sosialisasikan sebagai Teluk Arab/Arabian Gulf), misalnya USS Stark (FFG-31) yang dihantam Exocet Irak 17 Maret 1987, USS Tripoli (LPH-10) kena ranjau pada 18 Februari 1991, USS Princeton (CG-59) pada tanggal yang sama dengan insiden USS Tripoli, cuma waktu dan koordinat lokasi kejadiannya beda.
Mari sekarang kita kaitkan dengan pembangunan kekuatan AL kita. Sepanjang pengetahuan saya, upaya bangkuat AL kita terus mendapat perhatian dari negara-negara yang berkepentingan dengan akses terhadap perairan Indonesia. Rencana beli Kilo sempat bikin heboh kawasan. Rencana beli Yakhont mendapat perhatian cukup besar dari para pengguna. Kita beli C-802 melahirkan concern dari para pengguna juga.
Untuk menghalangi hal itu, dimainkanlah invisible hand. Invisible hand itu ada di mana-mana. Bisa di Lapangan Banteng, bisa di Merdeka Barat. Bisa juga di Merdeka Utara. Pergantian pimpinan AL beberapa waktu lalu juga karena invisible hand itu.
Pesannya adalah dibutuhkan komitmen seluruh bangsa untuk bangun AL kita. Percuma kita warga AL ingin bangun kekuatan, kalau tidak didukung oleh komponen lainnya dari bangsa ini. AL kita yang kuat di kawasan bukanlah keinginan pihak lain, karena itu skenario buruk buat mereka.