All hands,
Sebelumnya telah diulas beberapa masalah terkait diplomasi Angkatan Laut di Indonesia. Dari semua masalah itu, terdapat satu masalah fundamental yang harus dibenahi oleh pengambil keputusan nasional. Tanpa pembenahan, diplomasi Angkatan Laut yang digelar tidak akan optimal dalam rangka mengamankan kepentingan nasional.
Apa masalah mendasar tersebut? Masalah mendasarnya adalah ketiadaan strategi keamanan nasional yang menjadi landasan bagi kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan. Nampaknya ada pihak tertentu di Indonesia yang merasa terancam dan dirugikan apabila ada strategi keamanan nasional, sebab dengan demikian pihak itu tidak bisa lagi dengan seenak perutnya memonopoli frasa keamanan nasional.
Diplomasi Angkatan Laut merupakan implementasi dari kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan. Artinya, merupakan hal yang mutlak bahwa kebijakan luar negeri harus selalu seiring sejalan dengan kebijakan luar negeri. Tidak boleh kebijakan luar negeri mengkategorikan diri sebagai merpati sementara kebijakan pertahanan senantiasa bersifat garuda (garuda adalah simbol Indonesia, sebagaimana elang yang merupakan lambang Amerika Serikat). Sampai kapan pun kebijakan pertahanan harus bersifat garuda, sebab kebijakan pertahanan mengandung unsur koersif dan suasi sekaligus.
Disadari atau tidak, ketidakhadiran strategi keamanan nasional selama ini menciptakan kesan yang sulit dibantah akan dis-sinkronisasi antara kubu merpati versus elang di bawah permukaan. Meskipun di angkasa dalam bisnis penerbangan Garuda berjaya meninggalkan Merpati. He...he...he... Dis-sinkronisasi yang terjadi selama ini dan cenderung tanpa disadari cenderung dilestarikan bisa diakhiri apabila ada strategi keamanan nasional.
Eksistensi strategi keamanan nasional akan sangat membantu "haluan" diplomasi Angkatan Laut. Kalau selama ini diplomasi Angkatan Laut masih jauh dari optimal, hal itu tidak lepas dari kondisi kebijakan nasional itu sendiri. Masalah yang terjadi berada di luar kewenangan Angkatan Laut negeri ini untuk membenahinya, sebab sudah masuk dalam domain kebijakan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar