All hands,
Pembangunan kekuatam militer, termasuk kekuatan Angkatan Laut, ditujukan untuk mengamankan kepentingan nasional. Tidak perduli di mana letak kepentingan nasional itu berada secara geografis, kekuatan militer Indonesia seharusnya mampu mengamankan kepentingan nasional tersebut. Dalam konteks geografis yang luas, hanya ada dua kekuatan militer yang memiliki kemampuan proyeksi kekuatan, salah satunya adalah Angkatan Laut.
Ketika krisis di Semenanjung Korea memanas seiring bombardemen militer Korea Utara terhadap Pulau Yeonpyeong milik Korea Selatan pada 23 November 2010, pemerintah Indonesia mulai (sedikit) berbicara tentang bagaimana melindungi warga negara Indonesia yang berada di wilayah Korea Selatan. Singkatnya, dari gagasan melindungi warga negara Indonesia yang dilontarkan tersebut, nampak jelas tidak ada suatu rencana kontinjensi. Singkatnya, sekitar 30.000 warga negara Indonesia di sana sepertinya akan berlindung dengan mengandalkan pada penggunaan fasilitas-fasilitas Korea Selatan, misalnya bunker.
Sebaliknya, sama sekali tidak ada dalam gagasan atau perencanaan pemerintah untuk mengevakuasi warga Indonesia dari sana dengan menggunakan kapal perang. Padahal Indonesia mempunyai peluang untuk melakukan evakuasi terhadap warga negaranya di Korea Selatan andaikan situasi di sana semakin tidak kondusif bagi keselamatan warga Indonesia. Misalnya dengan mengirimkan tiga dari empat LPD yang dimiliki oleh Angkatan Laut negeri ini.
Memang sangat diakui bahwa ketiga LPD tersebut tidak mampu memuat 30.000 warga negara Indonesia, tetapi yang diutamakan di sini adalah pesan politik. Pesan politik bahwa Indonesia mampu melindungi warga negaranya secara nyata dengan penggunaan kekuatan militer. Bukankah kekuatan militer Indonesia ---termasuk Angkatan Laut--- dibangun untuk melindungi kepentingan nasional negeri ini.
Pengambil kebijakan di pemerintahan hendaknya tidak usah ditakutkan oleh hal teknis seperti pertanyaan klasik, "dari mana anggarannya?". Ketika menyangkut keselamatan bangsa Indonesia, begitu pula keutuhan wilayah Indonesia, pertanyaan "dari mana anggarannya" sudah tidak patut diajukan lagi. Sebab pemerintah bisa mengambilkan dari berbagai pos yang tersedia, sebab hal ini bersifat kontinjensi. Yang penting penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar