All hands,
Dalam teori strategi maritim, blokade Angkatan Laut dapat berbentuk distant blockade, bisa pula berupa close blockade. Dewasa ini, isu blokade masih tetap dikhawatirkan oleh negara-negara yang mempunyai kepentingan jauh dari wilayah nasionalnya. Pada prakteknya, ada banyak cara untuk melakukan blokade terhadap suatu negara. Meskipun cara yang kasat mata adalah seperti yang dialami oleh Irak di masa Presiden Saddam Hussein pasca Perang Teluk 1990, ada pula blokade yang tak kasat mata tapi nyata. Dua negara yang mengalami blokade tak kasat mata itu adalah Iran dan Korea Utara, dengan dasar instrumen yaitu beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB.
Di kawasan Asia Pasifik, negara yang paling khawatir akan blokade adalah Cina. Kekhawatiran Cina terhadap blokade adalah blokade jarak jauh melalui pengendalian chokepoint, khususnya Selat Malaka. Sangat gampang untuk menebak pihak mana yang akan melaksanakan blokade jarak jauh tersebut. Tak aneh bila sekarang Cina terus membangun kekuatan Angkatan Lautnya agar mampu beroperasi jarak jauh.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai empat chokepoints strategis mempunyai kemampuan untuk melakukan blokade jarak jauh terhadap beberapa negara tertentu. Sayangnya, karena pengambilan keputusan di negeri ini belum bervisi maritim, maka potensi itu tinggal sebagai potensi. Kalau Indonesia menetapkan penutupan perairan tertentu sebagai respon atas kebijakan dan tindakan negara tertentu terhadap Indonesia, hal itu sebenarnya sudah merupakan blokade jarak jauh secara terbatas. Meskipun bersifat terbatas, tetapi dampak politiknya besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar