All hands,
Dalam perang dan konflik masa kini, isu perlindungan kekuatan alias force protection menjadi satu isu penting bagi militer banyak negara. Demi mampu melaksanakan perlindungan kekuatan, banyak negara yang rela mengeluarkan uang tidak sedikit dari pundi-pundinya. Sebagai ilustrasi, konflik di Afghanistan dan Irak yang dipicu oleh invasi militer Amerika Serikat melahirkan berbagai kendaraan angkut lapis baja berkategori MRAP dan MATV (MRAP-ATV). Begitu pula dengan penggunaan wahana udara berawak dan tidak berawak untuk mendeteksi keberadaan IED yang sekarang menjadi pencabut nyawa nomor satu bagi para prajurit Amerika Serikat dan ISAF.
Isu perlindungan kekuatan sesungguhnya tak hanya berlaku bagi kekuatan Marinir dan Angkatan Darat, tetapi berlaku pula untuk kekuatan Angkatan Laut. Sebab kapal perang juga sangat rawan terhadap serangan, baik di tengah laut maupun saat sandar di pangkalan atau pelabuhan maupun lego jangkar di kawasan dekat pantai. Sebagai ilustrasi, kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat pernah diserang dengan roket saat bersandar di pelabuhan Teluk Aqaba, Yordania. Kasus USS Cole (DDG-67) juga terjadi ketika kapal itu tengah berada di kawasan pelabuhan Yaman.
Karena pentingnya perlindungan kekuatan, tidak heran bila kapal perang asing yang singgah di pelabuhan-pelabuhan Indonesia menerapkan persyaratan yang ketat. Misalnya meminta tuan rumah membuat pagar kontainer di dermaga di mana kapal perang mereka bersandar, di samping meminta pengamanan perimeter oleh pasukan Angkatan Laut tuan rumah, yakni Kopaska. Sementara di atas kapal perang mereka sendiri, pengamanan ketat dilaksanakan 24 jam, misalnya dengan penjagaan di haluan dan buritan dengan petugas bersenjata lengkap.
Dalam konteks Indonesia, seiring merebaknya terorisme, prosedur terkait perlindungan kekuatan sebaiknya dikaji ulang. Sebab kapal perang Angkatan Laut seringkali bersandar di pelabuhan umum yang mudah diakses oleh siapa saja, termasuk pihak yang tidak berkepentingan. Kalaupun kapal perang bersandar di dermaga pangkalan Angkatan Laut, seringkali posisi pangkalan bersebelahan dengan pelabuhan umum sehingga terbuka akses lewat air.
1 komentar:
betul sekali pak. Kita masih belum memperhitungkan hal tersebut karena kita terbiasa bertindak setelah ada kejadian.
Posting Komentar