All hands,
Minimum essential force merupakan kebijakan pembangunan kekuatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait, lepas dari pro kontra terhadap hal-hal teknis operasional dalam perumusan kebijakan itu. Namun demikian, dalam prakteknya terkesan bahwa belum semua pihak merasa terikat dengan kebijakan tersebut. Misalnya dalam soal pembangunan kekuatan yang dilaksanakan dikaitkan dengan kawasan pelibatan yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui, kawasan pelibatan yang telah ditetapkan adalah kawasan X. Artinya, pembangunan kekuatan sebagian besar matra militer difokuskan pada sekitar kawasan X tersebut. Sebagian besar sumber daya diarahkan pada kawasan X itu, misalnya pengembangan pangkalan baru, pembentukan satuan tempur baru, perkuatan kekuatan dan atau pangkalan yang saat ini sudah eksis dan lain sebagainya.
Akan tetapi karena persepsi dan pemahaman yang belum merata terhadap esensi dari MEF, tak aneh dan tidak heran kalau belum semua pihak terkait mengerahkan sebagian besar fokus pembangunan kekuatannya ke kawasan X. Sebagai contoh, masih ada pengembangan organisasi yang tidak difokuskan di kawasan X, justru di luar kawasan X. Padahal kawasan di luar kawasan X sesungguhnya bukan prioritas. Hal semacam inilah yang menjadi tantangan untuk dibenahi dari aspek kebijakan, khususnya dari Departemen Pertahanan sebagai pembuat kebijakan pertahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar