All hands,
Salah satu tantangan masa kini yang dihadapi oleh militer Indonesia adalah banyaknya jumlah personel yang tidak diimbangi dengan struktur organisasi. Selama 10 tahun terakhir, praktis tidak ada perubahan signifikan dalam struktur organisasi militer Indonesia. Tetapi dalam jangka waktu yang sama pula, usia dinas aktif personel khususnya perwira diperpanjang dari 55 menjadi 58. Dampaknya, pada tingkat kolonel selalu terjadi penumpukan personel.
Untuk menghadapi masalah ini, salah satu jawaban yang mungkin dapat dijadikan solusi bukanlah menciptakan satuan-satuan kerja baru guna mengurangi penumpukan tersebut. Sebab solusi itu tidak menjawab permasalahan di masa mendatang. Solusi yang lebih baik adalah menerapkan standar kompetensi perwira secara obyektif dan konsisten mulai dari jenjang Letnan Dua dan memperpendek masa dinas pangkat (MDP) perwira sebelum bisa mengajukan diri untuk pensiun dini.
Selama ini, seorang perwira mininal harus memiliki MDP 19 tahun sebelum bisa mengajukan pensiun dini. Aturan ini berlaku untuk perwira sumber akademi, milwa dan PK. Artinya, seorang perwira paling tidak harus berpangkat Ltk sebelum bisa pensiun dini, sebab dalam masa dinas 19 tahun normalnya seorang perwira sudah bisa meraih pangkat Ltk.
Kalau aturan MDP untuk bisa mengajukan pensiun dini diubah, begitu pula penerapan standar kompetensi perwira diterapkan secara obyektif dan konsisten, secara alamiah akan mencegah penumpukan perwira pada jenjang kepangkatan Kolonel. Misalnya, MDP untuk pensiun dini diubah 10 tahun, maka perwira yang dinilai oleh dinas dan atau perwira yang merasa dirinya berat untuk bersaing lebih lanjut dengan rekan-rekannya, pada tahun ke-10 dapat mengajukan pensiun dini untuk beralih pada karir di dunia sipil. MDP 10 tahun bagi perwira sumber akademi berarti pada pangkat Kapten dengan usia sekitar 31-32, sedangkan untuk perwira sumber PK juga pada pangkat Kapten pada usia sekitar 35-36 tahun.
Pada usia tersebut, mereka masih punya peluang untuk membangun karir di dunia sipil. Tidak usah dikhawatirkan mereka tidak akan mampu bersaing di dunia sipil, sebab preseden selama ini menunjukkan bahwa para perwira militer yang memutuskan pensiun dini (dengan usia yang sudah di atas 40 tahun) mampu bersaing dan sukses di dunia barunya.
Pola seperti ini sudah banyak dianut oleh militer negara-negara lain. Sebagai contoh, di U.S. Navy hanya sekitar hampir separuh perwira lulusan Annapolis dalam satu lichting/angkatan kelulusan yang bertahan di karir militer hingga pensiun. Selebihnya secara teratur mengundurkan diri ketika telah berkarir antara 10-20 tahun. Padahal di U.S. Navy tidak ada perbedaan perlakuan dalam jenjang antara perwira asal Annapolis dan ROTC, sehingga persaingannya jauh lebih keras dibandingkan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar