All hands,
Di negeri ini, sepertinya ada kekeliruan pemahaman mengenai apa fungsi asasi pesud patmar. Karena keterbatasan kemampuan pesud patmar kita selama ini, terkesan bahwa pesud patmar itu fungsi asasinya untuk hadapi kapal atas air. Bahkan lebih celaka lagi, hadapi kapal-kapal ikan. Pemahaman ini setidaknya dianut oleh AU yang sangat bernafsu mendominasi dan mensubordinasi semua hal berbagai udara di negeri itu. Lihatlah pengadaan CN-235 MPA buat AU, yang oleh mereka dibanggakan teknologinya bisa deteksi kapal atas air.
Kalau kita pelajari secara seksama soal patmar, fungsi asasi pesud patmar adalah untuk hadapi kapal selam. Soal hadapi pencurian ikan, itu sekunder di negara-negara lain. Cuma kok di Indonesia hadapi kapal ikan seperti jadi fungsi primer yah!!! Tak heran bila AU banggakan bahwa CN-235 MPA dia dilengkapi radar Amascos-200, yang diklaim lebih maju dari radar Amascos-100 di NC-212 MPA kita. Berdasarkan spesifikasi radar itu yang dirancang oleh Thales, Amascos-200 tak bisa deteksi kapal selam. Yang bisa deteksi kapal selam itu Amascos-300.
Saya cukup berbesar hati dengar bahwa PT.DI tawarkan AL CN-235 ASW. Dinamai ASW supaya AU tak protes, sekaligus perkuat pendapat bahwa ASW itu lahannya AL. Sehingga kehadiran pesawat itu memang penting buat AL. Kalau nggak begitu kan, AU pasti mencak-mencak karena dia merasa kebijakan Bina Tunggal masih relevan di masa ini.
Ada baiknya bila kita memahami kembali apa fungsi asasi pesud patmar. Bukan berarti nanti pesud patmar tak boleh lakukan fungsi sekunder, tapi agar jangan sampai kita sampai pada pemahaman yang keliru bahwa pesud patmar itu untuk hadapi kapal atas air, khususnya kapal ikan. Sepanjang pengetahuan saya, semua pesud patmar yang ada seperti P-3 Orion dan Atlantique memang dirancang untuk hadapi kapal selam. Tak heran bila baling-balingnya empat, yang tentu ada penjelasan teknisnya.
Kita butuh pesud patmar sebagai bagian dari fungsi AL. Pertanyaannya, bagaimana pengaturannya dikaitkan dengan kebijakan Bina Tunggal? Itu kebijakan lama, sudah saatnya dihapuskan. Sekarang itu di dunia sudah menjadi kecenderungan integrasi operasi antara pesud AL dengan AU. Pesud setiap Angkatan punya fungsi asasi masing-masing, tetapi ada pula konvergensinya. Oleh karena itu, militer negeri ini perlu mengaktualisasikan kembali soal fungsi asasi pesud patmar agar benar-benar berkontribusi terhadap kemampuan AL. Begitu pula dengan kebijakan Bina Tunggal yang sudah usang itu!!!
Di negeri ini, sepertinya ada kekeliruan pemahaman mengenai apa fungsi asasi pesud patmar. Karena keterbatasan kemampuan pesud patmar kita selama ini, terkesan bahwa pesud patmar itu fungsi asasinya untuk hadapi kapal atas air. Bahkan lebih celaka lagi, hadapi kapal-kapal ikan. Pemahaman ini setidaknya dianut oleh AU yang sangat bernafsu mendominasi dan mensubordinasi semua hal berbagai udara di negeri itu. Lihatlah pengadaan CN-235 MPA buat AU, yang oleh mereka dibanggakan teknologinya bisa deteksi kapal atas air.
Kalau kita pelajari secara seksama soal patmar, fungsi asasi pesud patmar adalah untuk hadapi kapal selam. Soal hadapi pencurian ikan, itu sekunder di negara-negara lain. Cuma kok di Indonesia hadapi kapal ikan seperti jadi fungsi primer yah!!! Tak heran bila AU banggakan bahwa CN-235 MPA dia dilengkapi radar Amascos-200, yang diklaim lebih maju dari radar Amascos-100 di NC-212 MPA kita. Berdasarkan spesifikasi radar itu yang dirancang oleh Thales, Amascos-200 tak bisa deteksi kapal selam. Yang bisa deteksi kapal selam itu Amascos-300.
Saya cukup berbesar hati dengar bahwa PT.DI tawarkan AL CN-235 ASW. Dinamai ASW supaya AU tak protes, sekaligus perkuat pendapat bahwa ASW itu lahannya AL. Sehingga kehadiran pesawat itu memang penting buat AL. Kalau nggak begitu kan, AU pasti mencak-mencak karena dia merasa kebijakan Bina Tunggal masih relevan di masa ini.
Ada baiknya bila kita memahami kembali apa fungsi asasi pesud patmar. Bukan berarti nanti pesud patmar tak boleh lakukan fungsi sekunder, tapi agar jangan sampai kita sampai pada pemahaman yang keliru bahwa pesud patmar itu untuk hadapi kapal atas air, khususnya kapal ikan. Sepanjang pengetahuan saya, semua pesud patmar yang ada seperti P-3 Orion dan Atlantique memang dirancang untuk hadapi kapal selam. Tak heran bila baling-balingnya empat, yang tentu ada penjelasan teknisnya.
Kita butuh pesud patmar sebagai bagian dari fungsi AL. Pertanyaannya, bagaimana pengaturannya dikaitkan dengan kebijakan Bina Tunggal? Itu kebijakan lama, sudah saatnya dihapuskan. Sekarang itu di dunia sudah menjadi kecenderungan integrasi operasi antara pesud AL dengan AU. Pesud setiap Angkatan punya fungsi asasi masing-masing, tetapi ada pula konvergensinya. Oleh karena itu, militer negeri ini perlu mengaktualisasikan kembali soal fungsi asasi pesud patmar agar benar-benar berkontribusi terhadap kemampuan AL. Begitu pula dengan kebijakan Bina Tunggal yang sudah usang itu!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar