All hands,
Dalam naval and maritime thought yang berkembang, kini dikembangkan pemikiran tentang Navy as a force for good. Pemikiran itu tidak lepas dari perubahan filosofi AL dari what we can do at sea menjadi what we can do from the sea to shore/littoral. Navy as a force for good juga tak bisa dilepaskan dari karakteristik yang hanya dimiliki oleh AL, yaitu naval presence di mana saja dan kapan saja.
Pemikiran tentang Navy as a force for good bisa dilihat dalam dokumen A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower yang disusun secara bersama oleh U.S. Navy, U.S. Marine Corps dan U.S. Coast Guard. Dalam dokumen itu kata kuncinya adalah Security…Stability…Seapower!!! Digarisbawahi bahwa United States Seapower is a force for good, protecting the nation’s vital interest even as it joins with others to promote security and prosperity across the globe.
Dari situ tergambar jelas bahwa AL adalah kekuatan utama suatu negara maritim, yang dapat melakukan apa saja guna mengamankan kepentingan nasional. Mulai dari misi yang sifatnya benign (istilah yang dipakai Royal Navy) alias other than war (terminologi U.S. Navy) hingga misi perang. Singkatnya, AL adalah pelindung suatu bangsa, termasuknya di dalamnya pelindung way of life. Tidak aneh bila dikatakan seapower protect the American way of life. Contohnya sangat gamblang, seperti melindungi SLOC di Teluk Persia dan Laut Merah yang merupakan jalur minyak dia. Kita sama-sama tahu bahwa salah satu way of life mereka adalah boros bahan bakar, tak aneh bila negeri itu konsumsi 55 persen minyak dunia.
Kalau kita tarik ke dalam konteks Indonesia, Navy as a force for good sebenarnya sebagian sudah dipraktekkan oleh AL kita. Contoh paling nyata dan dinyatakan oleh bangsa ini adalah operasi kemanusiaan, baik itu SBJ maupun operasi lainnya. Contoh lain yang dirasakan oleh bangsa lain, walau kadang sebagian tak mau mengakui, adalah kemampuan kita memberikan rasa aman di perairan yurisdiksi yang menjadi SLOC internasional. Memang kita belum mampu menjamin 100 persen, tapi kondisi keamanan maritim di perairan kita saat ini jauh lebih baik dari lima tahun ke belakang.
Tantangan ke depan bagi kita bagaimana mengeksplorasi Navy as a force for good dalam cakupan yang lebih luas. AL haruslah menjadi kekuatan yang selain mengamankan kepentingan nasional, juga dirasakan kehadirannya di kawasan. Kita hendaknya mulai berpikir bagaimana caranya negara-negara lain di kawasan berpikir bahwa eksistensi kekuatan AL kita dibutuhkan pula oleh mereka. Dengan cara demikian, diharapkan secara tidak langsung pembangunan kekuatan kita tak dipandang sebagai ancaman oleh mereka.
Sepanjang yang saya ketahui, ada semacam pemikiran alam bawah sadar mereka bahwa Indonesia dengan AL yang kuat bisa membuat mereka tidak bisa tidur pulas tiap malam. Terkesan seolah-olah bahwa pembangunan kita merupakan ancaman bagi mereka. Padahal kalau kita mau jujur berhitung, pembangunan kekuatan kita lebih untuk mengamankan kepentingan nasional kita, khususnya di wilayah yurisdiksi sendiri. Memang kadang terminologi kepentingan nasional itu luas dan multitafsir, tapi sepertinya sulit bagi Indonesia untuk berada pada posisi itu. Sebab kita bukan kekuatan dunia yang dapat dengan seenaknya mengatur dunia atas nama kepentingan nasional.
Karena sebagian besar dari kita sepakat bahwa Indonesia adalah kunci stabilitas kawasan, AL ditantang untuk bekerja mewujudkan hal itu dalam bingkai kepentingan nasional kita. Karena slogan Navy as a force for good harus dimaknai dalam bingkai kepentingan nasional setiap bangsa. Orang Amerika bilang Navy as a force for good dalam kepentingan dia, artinya stabilitas dan kesejahteraan yang menguntungkan dirinya. Indonesia harus memaknai Navy as a force for good dalam bingkai kepentingan nasionalnya juga. Bahwa ada konvergensi antar kepentingan nasional berbagai bangsa, itu hal yang lumrah. Termasuk dalam hal stabilitas kawasan, karena hal itu merupakan kebutuhan bersama. Dan kekuatan yang bisa dan harus mewujudkan stabilitas kawasan di laut adalah AL, bukan kekuatan sipil bersenjata revolver, SS-1 dan sejumlah senapan serbu lainnya, bahkan kapal bersenjata!!!
Dalam naval and maritime thought yang berkembang, kini dikembangkan pemikiran tentang Navy as a force for good. Pemikiran itu tidak lepas dari perubahan filosofi AL dari what we can do at sea menjadi what we can do from the sea to shore/littoral. Navy as a force for good juga tak bisa dilepaskan dari karakteristik yang hanya dimiliki oleh AL, yaitu naval presence di mana saja dan kapan saja.
Pemikiran tentang Navy as a force for good bisa dilihat dalam dokumen A Cooperative Strategy for 21st Century Seapower yang disusun secara bersama oleh U.S. Navy, U.S. Marine Corps dan U.S. Coast Guard. Dalam dokumen itu kata kuncinya adalah Security…Stability…Seapower!!! Digarisbawahi bahwa United States Seapower is a force for good, protecting the nation’s vital interest even as it joins with others to promote security and prosperity across the globe.
Dari situ tergambar jelas bahwa AL adalah kekuatan utama suatu negara maritim, yang dapat melakukan apa saja guna mengamankan kepentingan nasional. Mulai dari misi yang sifatnya benign (istilah yang dipakai Royal Navy) alias other than war (terminologi U.S. Navy) hingga misi perang. Singkatnya, AL adalah pelindung suatu bangsa, termasuknya di dalamnya pelindung way of life. Tidak aneh bila dikatakan seapower protect the American way of life. Contohnya sangat gamblang, seperti melindungi SLOC di Teluk Persia dan Laut Merah yang merupakan jalur minyak dia. Kita sama-sama tahu bahwa salah satu way of life mereka adalah boros bahan bakar, tak aneh bila negeri itu konsumsi 55 persen minyak dunia.
Kalau kita tarik ke dalam konteks Indonesia, Navy as a force for good sebenarnya sebagian sudah dipraktekkan oleh AL kita. Contoh paling nyata dan dinyatakan oleh bangsa ini adalah operasi kemanusiaan, baik itu SBJ maupun operasi lainnya. Contoh lain yang dirasakan oleh bangsa lain, walau kadang sebagian tak mau mengakui, adalah kemampuan kita memberikan rasa aman di perairan yurisdiksi yang menjadi SLOC internasional. Memang kita belum mampu menjamin 100 persen, tapi kondisi keamanan maritim di perairan kita saat ini jauh lebih baik dari lima tahun ke belakang.
Tantangan ke depan bagi kita bagaimana mengeksplorasi Navy as a force for good dalam cakupan yang lebih luas. AL haruslah menjadi kekuatan yang selain mengamankan kepentingan nasional, juga dirasakan kehadirannya di kawasan. Kita hendaknya mulai berpikir bagaimana caranya negara-negara lain di kawasan berpikir bahwa eksistensi kekuatan AL kita dibutuhkan pula oleh mereka. Dengan cara demikian, diharapkan secara tidak langsung pembangunan kekuatan kita tak dipandang sebagai ancaman oleh mereka.
Sepanjang yang saya ketahui, ada semacam pemikiran alam bawah sadar mereka bahwa Indonesia dengan AL yang kuat bisa membuat mereka tidak bisa tidur pulas tiap malam. Terkesan seolah-olah bahwa pembangunan kita merupakan ancaman bagi mereka. Padahal kalau kita mau jujur berhitung, pembangunan kekuatan kita lebih untuk mengamankan kepentingan nasional kita, khususnya di wilayah yurisdiksi sendiri. Memang kadang terminologi kepentingan nasional itu luas dan multitafsir, tapi sepertinya sulit bagi Indonesia untuk berada pada posisi itu. Sebab kita bukan kekuatan dunia yang dapat dengan seenaknya mengatur dunia atas nama kepentingan nasional.
Karena sebagian besar dari kita sepakat bahwa Indonesia adalah kunci stabilitas kawasan, AL ditantang untuk bekerja mewujudkan hal itu dalam bingkai kepentingan nasional kita. Karena slogan Navy as a force for good harus dimaknai dalam bingkai kepentingan nasional setiap bangsa. Orang Amerika bilang Navy as a force for good dalam kepentingan dia, artinya stabilitas dan kesejahteraan yang menguntungkan dirinya. Indonesia harus memaknai Navy as a force for good dalam bingkai kepentingan nasionalnya juga. Bahwa ada konvergensi antar kepentingan nasional berbagai bangsa, itu hal yang lumrah. Termasuk dalam hal stabilitas kawasan, karena hal itu merupakan kebutuhan bersama. Dan kekuatan yang bisa dan harus mewujudkan stabilitas kawasan di laut adalah AL, bukan kekuatan sipil bersenjata revolver, SS-1 dan sejumlah senapan serbu lainnya, bahkan kapal bersenjata!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar