All hands,
Setelah Perang Dingin berakhir, isu good order at sea menjadi isu sentral di laut. Komunitas internasional berkepentingan agar tidak ada ancaman terhadap keselamatan dan keamanan bernavigasi di laut. Ancaman terhadap itu merupakan ancaman terhadap globalisasi, karena laut adalah salah satu tulang punggung globalisasi.
Seperti kita ketahui, mayoritas perdagangan dunia dilaksanakan lewat laut, termasuk pula di dalamnya transportasi energi. Security of energy dan energy security merupakan dua hal yang penting di laut. Tentu saja ada beda antara keduanya. Itu akan dijelaskan di bagian lain.
Kembali ke good order at sea, peran Angkatan Laut sangat sentral di sini. Negara-negara maju menyebarkan kekuatannya ke perairan di luar wilayahnya, salah satu tujuannya untuk menjamin good order at sea. Good order at sea pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi konstabulari Angkatan Laut.
Karena isu good order at sea maka banyak pihak berteriak soal Selat Malaka. Mereka menilai bahwa perompakan di perairan itu merupakan ancaman terhadap good order at sea. Dan mereka nggak akan segan sebar kekuatan ke Selat Malaka bila kondisi di sana tidak kondusif.
Karena good order at sea pula, maka terbit Resolusi Dewan Keamanan PBB S/Res/1816 (2008) soal keamanan maritim di perairan Somalia. Somalia sejak 1991 merupakan failed state, negara tanpa pemerintahan yang efektif. Para warlords di Somalia cari uang dengan berbagai cara, termasuk dengan merompak dan membajak.
Sudah banyak korban dari kegiatan itu. Minggu lalu pasukan komando Prancis tewaskan beberapa pembajak yang sandera beberapa warga negara Prancis yang berlayar di dekat Somalia. Sampai saat ini, meskipun sudah terbit resolusi S/Res/1816 (2008), tetapi sepertinya kekuatan Angkatan Laut negara-negara Eropa (EUROMARFOR) belum masuk ke sana untuk melaksanakan operasi anti pembajakan dan perompakan.
Karena pentingnya good order at sea, Indonesia harus paham. Sebab bila kita nggak paham, orang lain yang akan masuk ke wilayah perairan kita untuk laksanakan “pengamanan”. Pekerjaan rumah yang beres bagi Indonesia soal good order at sea adalah penataan manajemen keamanan maritim.
Setelah Perang Dingin berakhir, isu good order at sea menjadi isu sentral di laut. Komunitas internasional berkepentingan agar tidak ada ancaman terhadap keselamatan dan keamanan bernavigasi di laut. Ancaman terhadap itu merupakan ancaman terhadap globalisasi, karena laut adalah salah satu tulang punggung globalisasi.
Seperti kita ketahui, mayoritas perdagangan dunia dilaksanakan lewat laut, termasuk pula di dalamnya transportasi energi. Security of energy dan energy security merupakan dua hal yang penting di laut. Tentu saja ada beda antara keduanya. Itu akan dijelaskan di bagian lain.
Kembali ke good order at sea, peran Angkatan Laut sangat sentral di sini. Negara-negara maju menyebarkan kekuatannya ke perairan di luar wilayahnya, salah satu tujuannya untuk menjamin good order at sea. Good order at sea pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi konstabulari Angkatan Laut.
Karena isu good order at sea maka banyak pihak berteriak soal Selat Malaka. Mereka menilai bahwa perompakan di perairan itu merupakan ancaman terhadap good order at sea. Dan mereka nggak akan segan sebar kekuatan ke Selat Malaka bila kondisi di sana tidak kondusif.
Karena good order at sea pula, maka terbit Resolusi Dewan Keamanan PBB S/Res/1816 (2008) soal keamanan maritim di perairan Somalia. Somalia sejak 1991 merupakan failed state, negara tanpa pemerintahan yang efektif. Para warlords di Somalia cari uang dengan berbagai cara, termasuk dengan merompak dan membajak.
Sudah banyak korban dari kegiatan itu. Minggu lalu pasukan komando Prancis tewaskan beberapa pembajak yang sandera beberapa warga negara Prancis yang berlayar di dekat Somalia. Sampai saat ini, meskipun sudah terbit resolusi S/Res/1816 (2008), tetapi sepertinya kekuatan Angkatan Laut negara-negara Eropa (EUROMARFOR) belum masuk ke sana untuk melaksanakan operasi anti pembajakan dan perompakan.
Karena pentingnya good order at sea, Indonesia harus paham. Sebab bila kita nggak paham, orang lain yang akan masuk ke wilayah perairan kita untuk laksanakan “pengamanan”. Pekerjaan rumah yang beres bagi Indonesia soal good order at sea adalah penataan manajemen keamanan maritim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar