All hands,
Tentu menjadi pertanyaan, misi apa saja yang dapat dilaksanakan oleh EUROMARFOR. Misi EUROMARFOR ada tiga, yaitu:
1. Humanitarian missions and evacuation of nationals,
2. Peacekeeping missions,
3. Combat missions for crisis management, including operations to restore peace.
Kalau memperhatikan misinya, sangat jelas bahwa misi EUROMARFOR mulai dari yang “lunak” sampai yang “keras”. Semua misi itu menggunakan aturan pelibatan yang keras. Artinya, walaupun dia sedang melaksanakan humanitarian missions and evacuation of nationals, namun bila ada yang ancam operasi itu, maka EUROMARFOR akan menggunakan semua sarana yang tersedia (all available means) untuk hadapi ancaman itu.
Contoh dari evacuation of nationals adalah saat Perang Lebanon Juli-Agustus 2006 antara gerilyawan Hizbullah vs Israel. Negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan India sebar kapal perang mereka ke sana untuk melakukan evakuasi warganya dari Lebanon. EUROMARFOR juga terlibat waktu itu.
Soal peacekeeping, berarti EUROMARFOR menggelarnya setelah peace enforcement tercipta di wilayah operasi. Kalau sudah damai, baru di-keep. Sebelum itu, menurut saya dia akan melaksanakan operations to restore peace. Operations to restore peace itu sepemahaman saya termasuk ke dalam kategori peace enforcement.
Peace enforcement artinya memaksakan terciptanya perdamaian tercipta dengan menggunakan semua sarana yang tersedia. Pemaksaan perdamaian artinya apabila ada di antara dua pihak yang bertikai menolak berdamai, maka EUROMARFOR berhak untuk memerangi pihak itu sampai mereka setuju untuk berdamai.
Untuk mendukung misi-misi tersebut, tentu harus diperhatikan siapa yang kasih mandat. Mandat itu penting, karena dia dasar hukum dan pembenaran bagi misi yang dilaksanakan. Dalam konteks EUROMARFOR, pemberi mandatnya bisa Dewan Keamanan PBB, bisa EU, bisa pula NATO atau kelompok multinasional lainnya.
Adanya EUROMARFOR menunjukkan bahwa Angkatan Laut merupakan salah satu penjaga stabilitas perdamaian dunia dan kawasan. Oleh karena itu, AL kita harus berdaya pula agar lebih sering terlibat dalam misi multinasional untuk penjagaan perdamaian.
Tentu menjadi pertanyaan, misi apa saja yang dapat dilaksanakan oleh EUROMARFOR. Misi EUROMARFOR ada tiga, yaitu:
1. Humanitarian missions and evacuation of nationals,
2. Peacekeeping missions,
3. Combat missions for crisis management, including operations to restore peace.
Kalau memperhatikan misinya, sangat jelas bahwa misi EUROMARFOR mulai dari yang “lunak” sampai yang “keras”. Semua misi itu menggunakan aturan pelibatan yang keras. Artinya, walaupun dia sedang melaksanakan humanitarian missions and evacuation of nationals, namun bila ada yang ancam operasi itu, maka EUROMARFOR akan menggunakan semua sarana yang tersedia (all available means) untuk hadapi ancaman itu.
Contoh dari evacuation of nationals adalah saat Perang Lebanon Juli-Agustus 2006 antara gerilyawan Hizbullah vs Israel. Negara-negara Eropa, Amerika Serikat dan India sebar kapal perang mereka ke sana untuk melakukan evakuasi warganya dari Lebanon. EUROMARFOR juga terlibat waktu itu.
Soal peacekeeping, berarti EUROMARFOR menggelarnya setelah peace enforcement tercipta di wilayah operasi. Kalau sudah damai, baru di-keep. Sebelum itu, menurut saya dia akan melaksanakan operations to restore peace. Operations to restore peace itu sepemahaman saya termasuk ke dalam kategori peace enforcement.
Peace enforcement artinya memaksakan terciptanya perdamaian tercipta dengan menggunakan semua sarana yang tersedia. Pemaksaan perdamaian artinya apabila ada di antara dua pihak yang bertikai menolak berdamai, maka EUROMARFOR berhak untuk memerangi pihak itu sampai mereka setuju untuk berdamai.
Untuk mendukung misi-misi tersebut, tentu harus diperhatikan siapa yang kasih mandat. Mandat itu penting, karena dia dasar hukum dan pembenaran bagi misi yang dilaksanakan. Dalam konteks EUROMARFOR, pemberi mandatnya bisa Dewan Keamanan PBB, bisa EU, bisa pula NATO atau kelompok multinasional lainnya.
Adanya EUROMARFOR menunjukkan bahwa Angkatan Laut merupakan salah satu penjaga stabilitas perdamaian dunia dan kawasan. Oleh karena itu, AL kita harus berdaya pula agar lebih sering terlibat dalam misi multinasional untuk penjagaan perdamaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar