All hands,
Indonesia sebagai bangsa memiliki beragam kebutuhan dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, satu di antaranya adalah kesatuan sikap dalam menghadapi tindakan militer asing yang dipandang melecehkan bangsa. Kesiapan sikap tersebut dibutuhkan mulai dari aparat pengambilan keputusan di tingkat atas hingga aparat operasional di bawah. Dalam konteks tersebut, pendekatan yang harus dilakukan hendaknya bukan saja terukur, tetapi mempunyai pula unsur shock therapy. Selama ini, nampak jelas bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk merespon pelecehan oleh militer asing, khususnya Angkatan Laut asing, sama sekali tidak memperhatikan aspek shock therapy agar peristiwa itu tidak terulang di kemudian hari.
Selama ini sepertinya ada kesan kuat akan ketakutan yang tidak beralasan untuk memberikan shock therapy. Di sinilah butir penting dari pentingnya kesatuan sikap secara nasional tersebut. Singkatnya, pengambil kebijakan politik hendaknya memberikan restu politik untuk memberikan shock therapy kepada pihak pelanggar. Tidak perlu takut dengan tindakan itu, sebab di manapun tindakan shock therapy senantiasa terukur. Aturan soal ini hendaknya dijabarkan dengan jelas dan bahasa yang terang serta hanya memiliki satu penafsiran tunggal dalam aturan pelibatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar