All hands,
Sampai kapan pun selama Indonesia masih berbentuk negara kepulauan seperti sekarang ini, jembatan Nusantara yang sesungguhnya adalah kapal laut. Meskipun pesawat udara bisa menghubungkan berbagai wilayah Nusantara, tetapi tetap tidak mampu menjangkau seluruh wilayah Nusantara. Di samping itu, daya muat kapal laut menjadi keunggulan komparatif terhadap pesawat udara dalam transportasi barang dan jasa, bahkan manusia.
Di masa lalu ketika Nusantara masih dijajah oleh kolonial Belanda, ada sebuah perusahaan pelayaran penjajah yang menjadi jembatan negeri ini. Perusahaan itu dikenal sebagai KPM, di mana generasi orang tua kita yang lahir pasca 1945 masih mengenal dan familiar dengan nama itu. Sejak 1888, KPM menjelajahi berbagai pelosok Nusantara untuk mengangkut manusia dan barang yang tentu saja dalam kerangka kepentingan kolonial Belanda. Dalam penjelajahannya, kapal-kapal KPM tidak mengenal rute basah dan rute kering.
Riwayat KPM di Indonesia tamat seiring kebijakan merebut kembali Irian Barat dari kolonial Belanda, sehingga semua aset KPM di negeri ini dinasionalisasi dan dioperasikan oleh Pelni. Namun nasionalisasi tidak mencakup barang bergerak yaitu kapal karena telah terlebih dahulu diamankan oleh Belanda dari Indonesia. Sampai kini, Pelni adalah satu-satunya perusahaan pelayaran yang melayari seluruh pelabuhan di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Yang sering menjadi masalah adalah masih belum sesuainya misi Pelni dengan status perusahaan itu. Harus diingat bahwa misi perusahaan tersebut adalah menjadi jembatan Nusantara, tak peduli apakah jalur pelayaran yang dilayari merupakan rute basah atau kering. Karena hal itu terkait dengan misi politik bangsa yaitu mempersatukan transportasi laut Nusantara. Namun misi politik itu seringkali tidak didukung oleh status perusahaan yang bermisi ekonomi alias mencari untung karena statusnya sebagai BUMN.
Ke depan, perlu terobosan dalam pengelolaan pelayaran negeri ini. Merupakan hal yang tidak lucu kalau perusahaan pelayaran nasional justru merugi di Nusantara yang demikian luas wilayahnya ini, terlebih lagi ketika asas cabotage telah diterapkan. Dibutuhkan implementasi nyata dari kebijakan pemerintah untuk mewujudkan asas Wawasan Nusantara yang satu di antaranya adalah satu kesatuan wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar