All hands,
Dalam ASEAN Maritime Forum (AMF) saat ini terdapat tiga isu yang tengah dikembangkan. Ketiga isu tersebut pada dasarnya masih merupakan isu lunak. Yakni connectivity, understanding maritime security dan search and rescue. Menarik untuk mendalami apa yang dimaksud dengan connectivity.
Connectivity pada dasarnya merupakan integrasi sistem transportasi laut ASEAN, termasuk di dalamnya pelabuhan, perkapalan dan keselamatan pelayaran. Kalau dicermati lebih jauh, connectivity sebenarnya merupakan bentuk lain dari liberalisasi dalam bidang jasa maritim. Dari sini Indonesia perlu berhati-hati dalam memainkan isu tersebut.
Mengapa? Pertama, harus tetap diingat bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat, termasuk berdaulat untuk menerapkan asas cabotage. Asas cabotage adalah kebijakan proteksionisme, sehingga berlawanan dengan connectivity. Kedua, efisiensi pelabuhan. Connectivity apabila tidak diikuti dengan pembenahan internal akan menjadikan Indonesia sebagai pecundang dalam AMF. Sebab pelabuhan Indonesia sebagai mata rantai transportasi maritim masih penuh dengan ketidakefisienan, sehingga tak menjadi pilihan utama bagi perkapalan asing untuk menggunakan jasanya.
Ketiga, manajemen keamanan maritim. Connectivity terkait pula dengan penerapan ISPS Code. Sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas pelabuhan Indonesia tidak comply dengan aturan internasional tersebut. Semrawutnya praktek penerapan ISPS Code adalah contoh dari amburadulnya manajemen keamanan maritim di Indonesia.
Dari sini tergambar betapa Indonesia mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan apabila ingin menjadi pemain utama dalam AMF. Pembenahan itu harus bersifat nyata dan bukan kosmetik belaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar