All hands,
Setelah mengikuti brain storming di lingkungan internal AL kita soal postur, salah satu kesimpulan yang bisa saya tarik adalah soal belum samanya persepsi kita mengenai elemen kemampuan dalam postur. Yaitu apa saja elemen kemampuan yang mengisi postur. Ada beberapa pandangan mengenai itu.
Pertama, yang berpendapat elemen itu terdiri dari peperangan atas air, bawah air dan proyeksi kekuatan. Ini dasarnya dari kemampuan tempur yang harus dimiliki oleh setiap AL di dunia.
Kedua, yang berpandangan elemen itu harus mengacu pada kemampuan yang digariskan oleh Mabes TNI. Menurut Mabes TNI, kemampuan AL itu meliputi puan intelijen maritim, puan pertahanan, puan keamanan, puan pemberdayaan wilayah pertahanan dan puan dukungan.
Ketiga, yang berpendapat elemen itu terdiri puan di bidang militer, diplomasi dan konstabulari. Pendapat seperti ini acuannya adalah tiga peran universal AL. Dari tiga pendapat soal elemen yang akan isi kemampuan, sebaiknya kita diskusikan.
Pendapat pertama menurut saya fokusnya pada tempur laut/naval warfare. Pendekatan ini tepat kalau kita mau berhadapan dengan musuh yang berasal dari aktor negara. Masalahnya, sekarang kita juga menghadapi tantangan dari aktor non negara seperti terorisme maritim, perompakan, pembajakan dan lain-lain. Lalu apa bisa kemampuan itu kita terapkan untuk hadapi aktor non negara?
Pendapat kedua menurut saya terlalu kaku/rigid dan terkesan hitam putih. Misalnya soal puan pertahanan dengan keamanan. Kok dipisah yah? Di masa sekarang, susah untuk memisahkan pertahanan dengan keamanan, apalagi konteksnya di laut. Puan intel juga berdiri sendiri, karena memang selama ini intelijen adalah unsur masukan nomor satu dalam rencana operasi.
Soal pendapat kedua dalam beberapa hal saya bisa pahami, namun sisanya saya masih belum paham betul kenapa dibagi begitu. Perkiraan saya itu turunan dari amanat Undang-undang No.34 tentang TNI.
Ketiga, elemen kemampuan yang berangkat dari tiga peran universal AL. Pendapat ini ada benarnya juga, bahwa AL harus punya kemampuan yang mencakup tiga itu. Apalagi dalam kondisi sekarang di mana tantangan asimetris sama kuatnya atau bahkan lebih mendominasi dengan tantangan simetris. Akibatnya AL di mana-mana dituntut untuk menyesuaikan kemampuannya dan tidak semata-mata berfokus pada peran militer.
Mana yang benar? Saya susah menjawabnya, karena ini ilmu sosial. Tapi saya rasa antara pendapat kedua dan ketiga layak untuk dikaji lebih dalam. Dari kedua pendapat itu, mana yang lebih relevan dengan kondisi kekinian.
Setelah mengikuti brain storming di lingkungan internal AL kita soal postur, salah satu kesimpulan yang bisa saya tarik adalah soal belum samanya persepsi kita mengenai elemen kemampuan dalam postur. Yaitu apa saja elemen kemampuan yang mengisi postur. Ada beberapa pandangan mengenai itu.
Pertama, yang berpendapat elemen itu terdiri dari peperangan atas air, bawah air dan proyeksi kekuatan. Ini dasarnya dari kemampuan tempur yang harus dimiliki oleh setiap AL di dunia.
Kedua, yang berpandangan elemen itu harus mengacu pada kemampuan yang digariskan oleh Mabes TNI. Menurut Mabes TNI, kemampuan AL itu meliputi puan intelijen maritim, puan pertahanan, puan keamanan, puan pemberdayaan wilayah pertahanan dan puan dukungan.
Ketiga, yang berpendapat elemen itu terdiri puan di bidang militer, diplomasi dan konstabulari. Pendapat seperti ini acuannya adalah tiga peran universal AL. Dari tiga pendapat soal elemen yang akan isi kemampuan, sebaiknya kita diskusikan.
Pendapat pertama menurut saya fokusnya pada tempur laut/naval warfare. Pendekatan ini tepat kalau kita mau berhadapan dengan musuh yang berasal dari aktor negara. Masalahnya, sekarang kita juga menghadapi tantangan dari aktor non negara seperti terorisme maritim, perompakan, pembajakan dan lain-lain. Lalu apa bisa kemampuan itu kita terapkan untuk hadapi aktor non negara?
Pendapat kedua menurut saya terlalu kaku/rigid dan terkesan hitam putih. Misalnya soal puan pertahanan dengan keamanan. Kok dipisah yah? Di masa sekarang, susah untuk memisahkan pertahanan dengan keamanan, apalagi konteksnya di laut. Puan intel juga berdiri sendiri, karena memang selama ini intelijen adalah unsur masukan nomor satu dalam rencana operasi.
Soal pendapat kedua dalam beberapa hal saya bisa pahami, namun sisanya saya masih belum paham betul kenapa dibagi begitu. Perkiraan saya itu turunan dari amanat Undang-undang No.34 tentang TNI.
Ketiga, elemen kemampuan yang berangkat dari tiga peran universal AL. Pendapat ini ada benarnya juga, bahwa AL harus punya kemampuan yang mencakup tiga itu. Apalagi dalam kondisi sekarang di mana tantangan asimetris sama kuatnya atau bahkan lebih mendominasi dengan tantangan simetris. Akibatnya AL di mana-mana dituntut untuk menyesuaikan kemampuannya dan tidak semata-mata berfokus pada peran militer.
Mana yang benar? Saya susah menjawabnya, karena ini ilmu sosial. Tapi saya rasa antara pendapat kedua dan ketiga layak untuk dikaji lebih dalam. Dari kedua pendapat itu, mana yang lebih relevan dengan kondisi kekinian.
1 komentar:
Saya kira demikian, dari sudut pandang mana kita melihat/mendiskusikan...sama halnya bila kita melihat suatu sistem. Dalam kesisteman mana kita akan melangkah? Dalam tataran TNI AL atau TNI atau negara ? Dari sanalah kita dapat memulai suatu pemikiran bersama.
Posting Komentar