All hands,
Awal Oktober 2008, peristiwa pembajakan MV Faina di perairan lepas Somalia menjadi sorotan internasional. MV Faina merupakan kapal berbendera Belize yang memuat sejumlah tank T-72 dan senjata lainnya yang dibeli Kenya dari Rusia. Saat dibajak MV Faina sedang berlayar menuju Kenya.
Merespon situasi itu, Armada Kelima Amerika Serikat segera mengirimkan kapal perusak USS Howard (DDG-83) untuk membayang-bayangi kapal yang dibajak itu. Bersama dua kapal perang dari negara-negara Eropa, nampaknya akan digelar operasi pembebasan melalui pendekatan kinetik alias kekerasan.
Masalah pembajakan di perairan Somalia dan sekitarnya sudah dianggap mengancam stabilitas perdamaian dan keamanan dunia. Itulah mengapa Dewan Keamanan PBB, atas desakan Amerika Serikat, mengeluarkan resolusi S/Res/1816 (2008) pada 2 Juni 2008. Kasus MV Faina seolah membenarkan alasan dikeluarkannya resolusi itu.
Kalimat mengancam stabilitas perdamaian dan keamanan dunia memang seringkali kontroversial dan mengundang perdebatan. Apakah suatu kasus di suatu wilayah dunia memang secara langsung mengancam stabilitas dan perdamaian dunia? Karena seringkali yang terancam itu cuma kepentingan negara-negara tertentu, yang notabene negara-negara besar dan punya kursi di Dewan Keamanan PBB.
Saya tidak mengatakan bahwa masalah pembajakan itu bukan ancaman, karena hal itu jelas merupakan ancaman terhadap terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran. Namun apakah semua ancaman itu otomatis merupakan ancaman pula terhadap stabilitas perdamaian dan keamanan dunia?
Kita harus waspada dengan hal-hal seperti ini. Sebab Indonesia mempunyai empat dari sembilan chokepoints internasional. Artinya ada kepentingan internasional, khususnya negara-negara maju, di perairan yurisdiksi Indonesia. Tentu kita tidak ingin perairan kita di-Dewan Keamanan-kan seperti perairan Somalia, bukan?
Awal Oktober 2008, peristiwa pembajakan MV Faina di perairan lepas Somalia menjadi sorotan internasional. MV Faina merupakan kapal berbendera Belize yang memuat sejumlah tank T-72 dan senjata lainnya yang dibeli Kenya dari Rusia. Saat dibajak MV Faina sedang berlayar menuju Kenya.
Merespon situasi itu, Armada Kelima Amerika Serikat segera mengirimkan kapal perusak USS Howard (DDG-83) untuk membayang-bayangi kapal yang dibajak itu. Bersama dua kapal perang dari negara-negara Eropa, nampaknya akan digelar operasi pembebasan melalui pendekatan kinetik alias kekerasan.
Masalah pembajakan di perairan Somalia dan sekitarnya sudah dianggap mengancam stabilitas perdamaian dan keamanan dunia. Itulah mengapa Dewan Keamanan PBB, atas desakan Amerika Serikat, mengeluarkan resolusi S/Res/1816 (2008) pada 2 Juni 2008. Kasus MV Faina seolah membenarkan alasan dikeluarkannya resolusi itu.
Kalimat mengancam stabilitas perdamaian dan keamanan dunia memang seringkali kontroversial dan mengundang perdebatan. Apakah suatu kasus di suatu wilayah dunia memang secara langsung mengancam stabilitas dan perdamaian dunia? Karena seringkali yang terancam itu cuma kepentingan negara-negara tertentu, yang notabene negara-negara besar dan punya kursi di Dewan Keamanan PBB.
Saya tidak mengatakan bahwa masalah pembajakan itu bukan ancaman, karena hal itu jelas merupakan ancaman terhadap terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran. Namun apakah semua ancaman itu otomatis merupakan ancaman pula terhadap stabilitas perdamaian dan keamanan dunia?
Kita harus waspada dengan hal-hal seperti ini. Sebab Indonesia mempunyai empat dari sembilan chokepoints internasional. Artinya ada kepentingan internasional, khususnya negara-negara maju, di perairan yurisdiksi Indonesia. Tentu kita tidak ingin perairan kita di-Dewan Keamanan-kan seperti perairan Somalia, bukan?
2 komentar:
halo, bos tulisannya bagus2 nih ...
hehehe oiya, gw mo minta tolong nih, gw kan lg skripsi terkait perompakan di somalia, nah trus klo mau nyari artikel-artikel ttg keselamatan pelayaran (safe navigation) gitu dimana ya?? mungkin elo bisa ngasih petunjuk, hehehe ...
thanks ya ...
oiya, mungkin yg lebih ke prinsip di hukum laut internasionalnya itu sendiri, thanks ya ...
Posting Komentar