All hands,
Masalah di Laut Sulawesi yang hingga kini masih berlarut-larut harus dicarikan jalan keluarnya yang senantiasa mengacu kepada kepentingan nasional Indonesia. Penyelesaian secara konvensional lewat meja perundingan boleh-boleh saja dilakukan. Namun untuk urusan di lapangan, nampaknya harus ditempuh cara non konvensional. Yang dimaksud dengan non konvensional yaitu bukan lagi sekedar membuka komunikasi Ch.16 kepada kapal perang Negeri Tukang Klaim yang melanggar wilayah Indonesia dan kemudian mengusir sambil membayang-bayangi kapal itu hingga keluar wilayah perbatasan. Harus ada cara lain yang ditempuh agar kapal perang Negeri Tukang Klaim tidak lagi mengulangi kelakuannya di sana.
Sebagai patokan, cara non konvensional itu dibatasi sedemikian rupa dampaknya agar tidak menyulut ke konflik militer. Jadi para pengambil keputusan, termasuk para diplomat, tidak perlu takut soal akan pecahnya konflik militer sebagai dampak dari implementasi cara itu.
Cara non konvensional tersebut ada beberapa, namun tidak bisa saya uraikan di sini. Yang pasti, cara itu bisa dilaksanakan apabila pemerintah memberikan lampu hijau. Pertanyaan, berani tidak pemerintah memberikan lampu hijau? Kalau mengacu pada kepentingan nasional, seharusnya berani. Kecuali kalau ingin menjadikan Indonesia sebagai negara pecinta perdamaian dengan mengabaikan kepentingan nasional, yang tentu saja akhir dari ceritanya menjadi lain.
Masalah di Laut Sulawesi yang hingga kini masih berlarut-larut harus dicarikan jalan keluarnya yang senantiasa mengacu kepada kepentingan nasional Indonesia. Penyelesaian secara konvensional lewat meja perundingan boleh-boleh saja dilakukan. Namun untuk urusan di lapangan, nampaknya harus ditempuh cara non konvensional. Yang dimaksud dengan non konvensional yaitu bukan lagi sekedar membuka komunikasi Ch.16 kepada kapal perang Negeri Tukang Klaim yang melanggar wilayah Indonesia dan kemudian mengusir sambil membayang-bayangi kapal itu hingga keluar wilayah perbatasan. Harus ada cara lain yang ditempuh agar kapal perang Negeri Tukang Klaim tidak lagi mengulangi kelakuannya di sana.
Sebagai patokan, cara non konvensional itu dibatasi sedemikian rupa dampaknya agar tidak menyulut ke konflik militer. Jadi para pengambil keputusan, termasuk para diplomat, tidak perlu takut soal akan pecahnya konflik militer sebagai dampak dari implementasi cara itu.
Cara non konvensional tersebut ada beberapa, namun tidak bisa saya uraikan di sini. Yang pasti, cara itu bisa dilaksanakan apabila pemerintah memberikan lampu hijau. Pertanyaan, berani tidak pemerintah memberikan lampu hijau? Kalau mengacu pada kepentingan nasional, seharusnya berani. Kecuali kalau ingin menjadikan Indonesia sebagai negara pecinta perdamaian dengan mengabaikan kepentingan nasional, yang tentu saja akhir dari ceritanya menjadi lain.
2 komentar:
operasi senyap ya???
hahaha...setuju bung beri shock therapy si malon sialan itu..
operasi klandestin behind enemy lines ya bung Allhands? setuju.. tapi operasinya harus2 bener matang, biar ga ada korban dari pihak sendiri. mantap bung usulnya.
Posting Komentar