All hands,
Dalam persepsi yang berkembang di Indonesia, pakta pertahanan dipandang secara negatif. Hal ini terjadi sejak awal republik ini berdiri sampai hari ini. Harusnya pola pandang demikian sudah ditinggalkan dalam kondisi kekinian, sebab pakta pertahanan adalah salah satu cara yang lebih murah dalam mempertahankan diri daripada mempertahankan diri secara sendirian. Pola pandang yang pro pada pakta pertahanan atau setidaknya bersimpati pada pakta pertahanan masih merupakan pandangan langka.
Indonesia seharusnya melakukan desakralisasi terhadap pakta pertahanan. Pakta pertahanan adalah salah satu cara mempertahankan diri yang lazim dianut oleh bangsa-bangsa lain. Bangsa Indonesia hendaknya jangan berpikir dirinya adalah bangsa super yang bisa memenuhi kebutuhannya secara mandiri, termasuk dalam hal pertahanan diri. Sebaliknya, Indonesia harus memperluas domain kerjasama pertahanan sehingga tidak berkutat pada hal "itu-itu saja".
Perlu dikaji secara mendalam apa untung ruginya bergabung pada pakta pertahanan. Parameter untung ruginya adalah kepentingan nasional, khususnya yang terkait dengan pertahanan. Sebagai contoh sederhana, apakah dengan bertahan sendirian lebih gampang memperoleh berbagai jenis alutsista canggih daripada bergabung dalam suatu pakta pertahanan? Apakah dengan bergabung dengan pakta pertahanan deterrence Indonesia menurun atau meningkat? Apakah bergabung dengan pakta pertahanan berarti menurunkan martabat dan harga diri Indonesia?
Semua pertanyaan itu bisa dijawab dengan lebih lugas apabila sudah melakukan desakralisasi terhadap pakta pertahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar