All hands,
Kebijakan pertahanan Inggris mengamanatkan bahwa jumlah minimal kapal kombatan atas air Royal Navy adalah 25 buah. Jumlah itu telah dihitung dengan seksama untuk memenuhi komitmen Royal Navy di berbagai kawasan, selain di wilayah Inggris sendiri. Seiring dengan penurunan anggaran pertahanan Negeri Ratu Elizabeth itu, kini jumlah kapal kombatan Royal Navy tidak memenuhi jumlah minimal yang telah ditetapkan. Tentu saja hal itu menimbulkan resiko tersendiri bagi Royal Navy untuk mengamankan kepentingan Inggris di seluruh dunia.
Tentu menjadi hal menarik untuk mengetahui kawasan mana saja yang sebenarnya menjadi komitmen Royal Navy, sehingga unsur kapal perangnya harus hadir di wilayah-wilayah itu.
Mengacu pada Future Navy Vision 2006, terdapat enam kawasan perairan yang menjadi komitmen Royal Navy. Yaitu perairan teritorial Inggris sendiri, Laut Mediterania, Teluk Persia dan Tanduk Afrika, Samudera India dan Samudera Atlantik. Dari situ terlihat bahwa untuk kawasan Samudera Pasifik, Royal Navy tidak mau masuk karena sadar perairan itu merupakan wilayah pengaruh U.S. Navy.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Royal Navy dengan hanya berkekuatan 25 kapal kombatan atas air berani berkomitmen untuk hadir sepanjang tahun di keenam perairan. Kehadiran di perairan-perairan tersebut mencerminkan bahwa ada kepentingan Inggris yang dipertaruhkan sehingga harus diamankan. Tentu saja sudah melalui perhitungan yang cermat hingga para perencana pertahanan Inggris berani menaruh angka 25 kapal perang untuk wilayah yang sangat luas tersebut.
Pelajaran yang ditarik bagi Indonesia adalah meredefinisikan kembali di mana sebenarnya perairan yang wajib dihadirkan kapal perang sepanjang tahun. Selain itu, berapa pula jumlah minimal kapal kombatan atas air yang dibutuhkan. Dengan adanya pendefinisian yang jelas, akan bisa dihitung pula berapa biaya logistik yang harus siap setiap tahun untuk menghadirkan kapal perang di perairan yang dinilai strategis dari kacamata kepentingan nasional.
1 komentar:
Referensi yang bagus nih..
Posting Komentar