07 Agustus 2010

Komitmen Regional Angkatan Laut

All hands,
Dalam menentukan berapa jumlah minimal kapal kombatan suatu Angkatan Laut, salah satu hal yang harus diperhitungkan adalah komitmen regional Angkatan Laut. Dalam dunia yang mengalami interdependensi keamanan, termasuk di domain maritim, setiap Angkatan Laut secara alamiah mempunyai dua komitmen sekaligus, yakni komitmen nasional dan regional. Pada tingkat nasional, komitmen tersebut terkait dengan kewajiban-kewajiban untuk menjaga kepentingan nasional yang bersifat survival dan vital dan di antaranya terkait urusan keutuhan wilayah. Adapun pada tingkat regional, komitmen itu terkait dengan komitmen negara pemilik Angkatan Laut tersebut pada tingkat kawasan, khususnya terkait isu stabilitas keamanan kawasan.
Komitmen regional suatu Angkatan Laut ada yang terbatas pada kawasan di mana negara pemilik Angkatan Laut itu berada, tetapi ada pula yang berada di luar kawasan negara itu. Sebagai ilustrasi adalah komitmen regional Royal Navy di kawasan Mediterania dan Teluk Persia, dua wilayah yang jauh dari wilayah Inggris. Pelaksanaan komitmen regional oleh Angkatan Laut pada dasarnya adalah implementasi dari kebijakan politik pemerintah, khususnya kebijakan luar negeri.
Terkait dengan Indonesia, di manakah komitmen regional negeri ini yang mana Angkatan Laut harus melaksanakannya? Dua pertiga kawasan Asia Tenggara adalah wilayah Indonesia, sehingga tidak cukup komitmen regional itu dibatasi pada perairan Selat Malaka saja. Hendaknya menjadi kesadaran bersama bahwa "kesibukan" menangani isu keamanan maritim yang terkait dengan komitmen nasional tidak boleh menjadi alasan untuk menegasikan komitmen regional. Kalau diabaikan, pihak lain yang akan bermain di "lapangan" yang seharusnya dimainkan oleh Indonesia.

Tidak ada komentar: