All hands,
Tantangan terbesar bagi setiap Angkatan Laut, termasuk Angkatan Laut negara maju, adalah memelihara kontinuitas eksistensi kapal perangnya. Angkatan Laut dituntut untuk senantiasa melakukan pengadaan kapal perang baru dalam periode tertentu untuk menggantikan kapal perang lama yang usia ekonomisnya sudah hampir lewat. Isu pengadaan kapal perang itu bersifat kritis karena kapal perang adalah simbol eksistensi suatu Angkatan Laut.
Masalah serupa juga dihadapi oleh Indonesia. Selama ini pengadaan kapal perang baru belum terencana dengan baik, dalam arti belum ada suatu cetak biru berjangka panjang. Baru dalam beberapa waktu terakhir ada cetak biru pengadaan kapal perang hingga sekitar 15 tahun ke depan. Namun cetak biru itu pun masih membuka pintu perdebatan, karena belum mencakup hampir semua kapal perang yang kini memperkuat jajaran susunan tempur Angkatan Laut negeri ini.
Dengan demikian, secara tidak langsung terdapat pekerjaan rumah untuk kembali meninjau perencanaan pengadaan kapal perang ke depan. Perencanaan itu hendaknya tidak terpaku pada MEF, sebab MEF bersifat temporer. Sementara pengadaan kapal perang baru bersifat berkelanjutan tanpa terikat dengan pencapaian MEF. Pencapaian MEF bukan berarti persoalan selesai, justru nanti akan menyingkap persoalan yang selama ini belum disentuh dalam MEF. Di antaranya pengadaan kapal perang baru untuk menggantikan kapal perang yang saat ini masuk dalam MEF meskipun usia ekonomisnya sudah terlampaui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar