All hands,
Angkatan Laut Jerman mempunyai jumlah standar minimal kapal selam yang harus dimilikinya. Jumlah itu ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan Jerman sebagai pemegang otoritas politik kebijakan pertahanan di negeri itu. Angka yang ditetapkan sebagai jumlah minimal kapal selam adalah 12 kapal.
Menyusul terjadinya krisis ekonomi yang melanda negara-negara Uni Eropa, bidang pertahanan Jerman juga terkena dampaknya. Dalam periode 2011-2014, dari anggaran pertahanan yang dirancang sebesar EUR31.1 milyar, dipastikan EUR8.3 milyar dipotong. Semua matra militer Jerman terkena pemotongan, termasuk Angkatan Lautnya.
Salah satu korban pertama dalam pemotongan itu di Angkatan Laut adalah kapal selam, yakni enam kapal selam kelas U-206A akan dihapus dari susunan tempur. Selanjutnya kekuatan kapal selam Jerman akan bertumpu pada empat kapal selam U-212A. Dengan situasi seperti ini, dipastikan armada kapal selam Jerman akan mengalami penurunan kemampuan operasional hingga beberapa tahun ke depan.
Indonesia dapat menarik pelajaran dari kasus yang dialami oleh satuan kapal selam Jerman. Misalnya tentang penetapan jumlah minimal kapal selam yang dibutuhkan dengan memperhatikan siklus operasi, latihan dan pemeliharaan. Secara ideal, kapal selam Indonesia juga berjumlah 12, adapun minimal adalah enam dan moderat sedikitnya delapan kapal. Setidaknya demikian yang ada dalam kalkulasi pribadi saya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar