All hands,
Angkatan Laut Amerika Serikat mulai mempensiunkan pesawat patroli maritim P-3C Orion yang menjadi andalannya. Aktivitas itu dilakukan seiring dengan akan masuknya pesawat patroli maritim generasi terbaru yaitu P-8A Poseidon dalam beberapa waktu ke depan. Kegiatan mempensiunkan P-3C Orion tentu saja dilaksanakan bertahap, karena P-8A Poseidon pun penyerahannya dari pabrikan Boeing ke Angkatan Laut Amerika Serikat juga dilakukan secara bertahap.
Apa konsekuensi dari penghapusan P-3C Orion? Salah satu di antaranya adalah akan tersedianya banyak pesawat surplus atau di Amerika Serikat dikenal sebagai Excess Defense Article (EDA). Artinya, negara-negara berkembang yang dinilai bersahabat dengan Washington pasti akan ditawari pesawat P-3C Orion eks U.S. Navy. Sebagai contoh, dalam 2010 setidaknya ada dua negara yang sudah menerima pesawat P-3 Orion hasil surplus, yaitu Pakistan dan Taiwan.
Beberapa tahun lalu, Washington pernah menawarkan pesawat surplus serupa kepada Jakarta untuk memperkuat kemampuan Angkatan Lautnya. Namun tawaran itu tidak bersambut, antara lain karena pertimbangan nilai ekonomis dari pesawat tersebut. Selain aspek teknis, Jakarta pun masih trauma dengan kebijakan Washington terhadapnya di masa lalu.
Dewasa ini, Amerika Serikat memang rajin mendiskon berbagai sistem senjata Angkatan Lautnya yang surplus. Selain pesawat P-3 Orion, kapal fregat kelas Oliver Hazard Perry juga diobral dan Pakistan beberapa waktu lalu telah menerima kapal itu. India yang merupakan musuh bebuyutan Pakistan turut pula menerima kapal surplus dari Amerika Serikat yaitu LPD eks USS Trenton (LPD-14).
Berbicara soal alutsista surplus Amerika Serikat, satu hal yang harus dicermati oleh calon konsumen adalah perjanjian pengalihan senjata itu. Pasti di dalam perjanjian itu tercantum hal yang membatasi penggunaan kemampuan ofensif sistem senjata tersebut. New Delhi yang kini dirangkul oleh Washington telah merasakan adanya pembatasan itu dalam kasus eks USS Trenton (LPD-14) yang sekarang telah berganti nama menjadi INS Jalashwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar