All hands,
Adanya kebijakan pemerintah untuk menghapus sejumlah sistem senjata yang sudah lewat usia ekonomisnya berkonsekuensi terhadap konsep minimum essential force. Sebab kebijakan demikian berimplikasi terhadap kuantitas sistem senjata dalam konsep tersebut. Maksudnya, berdasarkan rumusan minimum essential force saat ini dari segi jumlah, akan terjadi pengurangan kuantitas sistem senjata. Sehingga jumlah kekuatan dalam minimum essential force harus dihitung ulang.
Dalam minimum essential force, pendekatan yang dianut adalah ancaman plus anggaran. Masalah kualitas sistem senjata nampaknya bukan menjadi perhatian utama, sebab yang didahulukan lebih pada kuantitas. Di situlah masalahnya terletak, yakni meskipun kuantitas sistem senjata dalam minimum essential force terhitung banyak, namun secara kuantitas tidak berbanding lurus. Sebab tulang punggung kekuatan pada konsep itu adalah sistem senjata buatan 1980-an ke bawah yang usia ekonomisnya telah terlampaui.
Sekarang menjadi pertanyaan apakah dengan kebijakan pemerintah untuk menghapus sejumlah sistem senjata buatan 1980-an ke bawah, lalu pendekatan dalam penyusunan minimum essential force masih akan tetap mengandalkan pada kuantitas sistem senjata? Sebaiknya ada perimbangan antara kuantitas sistem senjata dengan kualitas sistem senjata.
Untuk menciptakan perimbangan, realisasi pengadaan sistem senjata baru sebagaimana dicantumkan dalam Renstra harus sesuai jadwal. Selain itu, nampaknya perlu penambahan kuantitas pengadaan sistem senjata baru dalam Renstra. Pendapat ini berangkat dari basis pemikiran mendasar yaitu kepentingan nasional. Kepentingan nasional harus mendasari perencanaan kekuatan, bukan anggaran yang mendasari perencanaan kekuatan.
Paradigma inilah yang banyak tidak dipahami oleh pihak-pihak terkait di negeri ini. Kepentingan nasional Indonesia yang menyangkut survival dan important adalah menjaga perairan yurisdiksi, sebab di perairan itu terjadi kegiatan politik dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup bangsa ini. Anggaran adalah turunan paling akhir dalam perencanaan kekuatan, sebab anggaran adalah anak dari program dan great-great grand son dari kepentingan nasional.
Adanya kebijakan pemerintah untuk menghapus sejumlah sistem senjata yang sudah lewat usia ekonomisnya berkonsekuensi terhadap konsep minimum essential force. Sebab kebijakan demikian berimplikasi terhadap kuantitas sistem senjata dalam konsep tersebut. Maksudnya, berdasarkan rumusan minimum essential force saat ini dari segi jumlah, akan terjadi pengurangan kuantitas sistem senjata. Sehingga jumlah kekuatan dalam minimum essential force harus dihitung ulang.
Dalam minimum essential force, pendekatan yang dianut adalah ancaman plus anggaran. Masalah kualitas sistem senjata nampaknya bukan menjadi perhatian utama, sebab yang didahulukan lebih pada kuantitas. Di situlah masalahnya terletak, yakni meskipun kuantitas sistem senjata dalam minimum essential force terhitung banyak, namun secara kuantitas tidak berbanding lurus. Sebab tulang punggung kekuatan pada konsep itu adalah sistem senjata buatan 1980-an ke bawah yang usia ekonomisnya telah terlampaui.
Sekarang menjadi pertanyaan apakah dengan kebijakan pemerintah untuk menghapus sejumlah sistem senjata buatan 1980-an ke bawah, lalu pendekatan dalam penyusunan minimum essential force masih akan tetap mengandalkan pada kuantitas sistem senjata? Sebaiknya ada perimbangan antara kuantitas sistem senjata dengan kualitas sistem senjata.
Untuk menciptakan perimbangan, realisasi pengadaan sistem senjata baru sebagaimana dicantumkan dalam Renstra harus sesuai jadwal. Selain itu, nampaknya perlu penambahan kuantitas pengadaan sistem senjata baru dalam Renstra. Pendapat ini berangkat dari basis pemikiran mendasar yaitu kepentingan nasional. Kepentingan nasional harus mendasari perencanaan kekuatan, bukan anggaran yang mendasari perencanaan kekuatan.
Paradigma inilah yang banyak tidak dipahami oleh pihak-pihak terkait di negeri ini. Kepentingan nasional Indonesia yang menyangkut survival dan important adalah menjaga perairan yurisdiksi, sebab di perairan itu terjadi kegiatan politik dan ekonomi yang menyangkut hajat hidup bangsa ini. Anggaran adalah turunan paling akhir dalam perencanaan kekuatan, sebab anggaran adalah anak dari program dan great-great grand son dari kepentingan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar