26 Agustus 2010

Program PKR: 4 Plus 2?

All hands,
Pengadaan kapal PKR sesuai dengan Renstra Angkatan Laut 2010-2014 akhirnya diputuskan dibangun di galangan perkapalan nasional. Tentu saja teknologinya masih bergantung pada kemurahan hati dari pihak asing yaitu galangan perkapalan Eropa. Singkatnya, hanya pekerjaan fisik yang dilaksanakan di Surabaya, sementara desain rancang bangunnya dipasok oleh galangan kapal asal Belanda.
Berbeda dengan kelas Sigma yang saat ini memperkuat kekuatan laut Indonesia, PKR nantinya adalah jenis fregat (ringan). Pilihan fregat sudah tepat, sebab dengan dimensi dan tonase kapal perang yang lebih besar, mau kemampuan operasionalnya turut meningkat pula dibandingkan dengan korvet. Misalnya, PKR itu untuk spesifikasinya dirancang untuk bisa memuat helikopter AKS yang kini tersedia di pasaran internasional.
Akan tetapi, ada hal krusial yang perlu menjadi perhatian dalam pembangunan PKR di galangan perkapalan nasional. Satu di antaranya adalah ketepatan penyerahan sesuai jadwal. Jadwal 4 tahun yang dicanangkan mencakup tiga tahun pembangunan badan kapal dan integrasi berbagai subsistem senjata dan satu tahun uji coba kapal perang sebelum diserahkan kepada konsumen. Mengacu pada kasus KRI Banjarmasin yang program pembangunannya mirip dengan PKR, terjadi wanprestasi pada jadwal penyerahan kepada konsumen karena "ada hal serius" antara galangan perkapalan Indonesia dengan galangan kapal asing yang memegang cetak biru kapal pendarat itu. Penyebab "hal serius" tersebut konon kabarnya karena adanya "keinginan berlebihan" dari salah satu pihak, sehingga pihak lain yang lebih kuat dan unggul memainkan kartu trufnya. Sehingga terjadilah wanprestasi kontrak apabila ditinjau dari kacamata hukum.
Terdapat kekhawatiran bahwa kasus serupa bisa saja terulang pada proyek PKR, yang bisa berakibat molor dari empat tahun menjadi enam tahun. Kalau sampai molor, bisa jadi kelanjutan proyek ini dipertaruhkan karena kekuatan laut Indonesia sebagai konsumen pasti tidak ingin dijadikan kelinci percobaan lagi. Artinya, kelanjutan kapal berikutnya tergantung dari kinerja kapal pertama.
Kalau yang dihasilkan secara nyata bukan fregat tetapi OPV, hal itu pertanda wassalam bagi industri perkapalan nasional. Ibaratnya konsumen membutuhkan anjing herder, tetapi yang dikasih anjing pudel.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

@gak apa-apalah yg penting masih bisa menggonggong dan menggigit..>/

Anonim mengatakan...

Ga usahlah anjing.. Yang punya anjing juga bisa menggigit dan menggonggong..tapi tetep dicuekin tuh..
Tanya kenapa?