All hands,
Meskipun lingkungan keamanan sekarang telah berubah, namun perhatian terhadap keamanan wilayah pantai masih menjadi isu tersendiri. Di masa lalu, keamanan wilayah pantai terkait dengan kemungkinan ancaman sabotase dan serangan lawan terhadap kawasan tersebut. Sedangkan di masa kini, perhatian terhadap keamanan wilayah pantai berfokus pada ancaman terorisme maritim, penyelundupan senjata dan lain sebagainya, tanpa mengabaikan sama sekali ancaman sabotase dan serangan lawan dari laut. Untuk menangani isu tersebut, tidak sedikit negara di dunia yang mempunyai organisasi Naval Coastal Command yang sesuai namanya berada di bawah Angkatan Laut.
Singapura dahulu mempunyai COSCOM, namun beberapa waktu lalu telah bertransformasi menjadi MSTF. India juga mempunyai COSCOM, yang memperoleh perhatian lebih besar setelah serangan Mumbai pada 2008. Sebab dalam serangan itu, para teroris masuk ke wilayah India melalui pantai. Selain berfokus pada ancaman non konvensional, Indian COSCOM juga berfokus pada ancaman konvensional yaitu “intrusi” Angkatan Laut Cina ke Samudera India.
Indonesia sebagai mempunyai garis pantai yang panjang sekali. Namun ada masalah yang masih diidap terkait kemampuan pengamatan terhadap garis pantai tersebut dari berbagai macam tantangan dan ancaman. Yakni tidak ada organisasi khusus yang bertanggung jawab soal pengamanan wilayah pantai.
Sebagai contoh, untuk pertahanan pantai saja tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Secara teoritis masalah pertahanan pantai merupakan tanggung jawab Angkatan Laut. Namun dalam prakteknya belum ada organisasi khusus di Angkatan Laut yang tugas pokok berkisar pada soal itu. Belum lagi soal sistem senjatanya, yang mana Angkatan Laut belum mempunyai senjata meriam pantai.
Memang betul bahwa di tiap Lantamal kini berdiri Yonmarhanlan, suatu organisasi yang berada langsung di bawah Korps Marinir namun dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak berkoordinasi dengan Lantamal. Namun sesuai dengan namanya, tugas pokok organisasi itu adalah pada pertahanan pangkalan, bukan pertahanan pantai.
Melihat praktek di banyak negara, tugas COSCOM bukan semata siap bertempur dengan senjata pertahanan pantai yang memadai, tetapi juga melakukan pengamatan pantai. Radar pantai berada di bawah kendali operasi organisasi ini. Bahkan dapat dikatakan bahwa tugas sehari-hari COSCOM adalah pengamatan pantai melalui berbagai sarana yang tersedia, baik patroli maupun penggunaan perangkat elektronika. Dengan sarana tersebut, COSCOM adalah bagian tak terpisahkan dari maritime domain awareness Angkatan Laut, bahkan negara.
Indonesia kini mempunyai sejumlah radar pantai di beberapa wilayah. Tentu saja kebutuhan ideal radar pantai Indonesia masih besar. Namun dengan bermodalkan radar yang eksis tersebut, apakah tidak sebaiknya mulai dipikirkan adanya organisasi baru dalam Angkatan Laut yang bernama Komando Pantai? Sebagai organisasi militer, tentu saja Komando Pantai mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan organisasi sipil yang bertugas di bidang pelayaran.
Meskipun lingkungan keamanan sekarang telah berubah, namun perhatian terhadap keamanan wilayah pantai masih menjadi isu tersendiri. Di masa lalu, keamanan wilayah pantai terkait dengan kemungkinan ancaman sabotase dan serangan lawan terhadap kawasan tersebut. Sedangkan di masa kini, perhatian terhadap keamanan wilayah pantai berfokus pada ancaman terorisme maritim, penyelundupan senjata dan lain sebagainya, tanpa mengabaikan sama sekali ancaman sabotase dan serangan lawan dari laut. Untuk menangani isu tersebut, tidak sedikit negara di dunia yang mempunyai organisasi Naval Coastal Command yang sesuai namanya berada di bawah Angkatan Laut.
Singapura dahulu mempunyai COSCOM, namun beberapa waktu lalu telah bertransformasi menjadi MSTF. India juga mempunyai COSCOM, yang memperoleh perhatian lebih besar setelah serangan Mumbai pada 2008. Sebab dalam serangan itu, para teroris masuk ke wilayah India melalui pantai. Selain berfokus pada ancaman non konvensional, Indian COSCOM juga berfokus pada ancaman konvensional yaitu “intrusi” Angkatan Laut Cina ke Samudera India.
Indonesia sebagai mempunyai garis pantai yang panjang sekali. Namun ada masalah yang masih diidap terkait kemampuan pengamatan terhadap garis pantai tersebut dari berbagai macam tantangan dan ancaman. Yakni tidak ada organisasi khusus yang bertanggung jawab soal pengamanan wilayah pantai.
Sebagai contoh, untuk pertahanan pantai saja tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Secara teoritis masalah pertahanan pantai merupakan tanggung jawab Angkatan Laut. Namun dalam prakteknya belum ada organisasi khusus di Angkatan Laut yang tugas pokok berkisar pada soal itu. Belum lagi soal sistem senjatanya, yang mana Angkatan Laut belum mempunyai senjata meriam pantai.
Memang betul bahwa di tiap Lantamal kini berdiri Yonmarhanlan, suatu organisasi yang berada langsung di bawah Korps Marinir namun dalam pelaksanaan tugasnya lebih banyak berkoordinasi dengan Lantamal. Namun sesuai dengan namanya, tugas pokok organisasi itu adalah pada pertahanan pangkalan, bukan pertahanan pantai.
Melihat praktek di banyak negara, tugas COSCOM bukan semata siap bertempur dengan senjata pertahanan pantai yang memadai, tetapi juga melakukan pengamatan pantai. Radar pantai berada di bawah kendali operasi organisasi ini. Bahkan dapat dikatakan bahwa tugas sehari-hari COSCOM adalah pengamatan pantai melalui berbagai sarana yang tersedia, baik patroli maupun penggunaan perangkat elektronika. Dengan sarana tersebut, COSCOM adalah bagian tak terpisahkan dari maritime domain awareness Angkatan Laut, bahkan negara.
Indonesia kini mempunyai sejumlah radar pantai di beberapa wilayah. Tentu saja kebutuhan ideal radar pantai Indonesia masih besar. Namun dengan bermodalkan radar yang eksis tersebut, apakah tidak sebaiknya mulai dipikirkan adanya organisasi baru dalam Angkatan Laut yang bernama Komando Pantai? Sebagai organisasi militer, tentu saja Komando Pantai mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan organisasi sipil yang bertugas di bidang pelayaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar