17 September 2010

Doktrin Weinberger dan Angkatan Laut

All hands,
Doktrin Weinberger lahir dengan latar belakang banyaknya keterlibatan militer Amerika Serikat dalam perang di luar negeri, khususnya pasca Perang Dunia Kedua. Keterlibatan militer tersebut tidak selamanya menempatkan Amerika Serikat sebagai pemenang, bahkan sebaliknya Amerika Serikat lebih banya kalah dalam perang-perang itu. Kekalahan Angkatan Bersenjata Uwak Sam menimbulkan protes dan debat di dalam negeri Amerika Serikat. Situasi demikian yang melatarbelakangi lahirnya Doktrin Weinberger pada 28 November 1984.
Dinamakan Doktrin Weinberger karena yang mencetuskannya adalah Casper Weinberger, Menteri Pertahanan Amerika Serikat di era administrasi Ronald Reagan. Doktrin itu mempunyai enam kriteria untuk memutuskan keterlibatan militer Amerika Serikat dalam perang di luar negeri. Keenam kriteria itu adalah keterlibatan kepentingan vital Amerika Serikat, komitmen untuk meraih kemenangan, tujuan politik dan militer yang didefinisikan dengan jelas, penilaian ulang secara terus menerus terhadap rasio pasukan/tujuan dan biaya, keharusan memobilisasi opini masyarakat oleh pemerintah Amerika Serikat dan intervensi/perang sebagai the last resort.
Sampai saat ini, Doktrin Weinberger masih digunakan di Amerika Serikat. Meskipun demikian, dalam prakteknya tidak semua kriteria dalam Doktrin Weinberger dipenuhi oleh para pengambilan keputusan di Washington sebelum memutuskan keterlibatan militer negeri itu. Misalnya kriteria yang terakhir, di mana sejak invasi ke Panama 1989 sampai dengan penyerbuan ke Irak 2003 selalu tidak terpenuhi.
Dalam kaitannya dengan Angkatan Laut, kekuatan laut Amerika Serikat selalu menjadi andalan utama dalam intervensi atau perang yang dilaksanakan. Tidak ada intervensi atau perang yang dilancarkan oleh Amerika Serikat tanpa keterlibatan Angkatan Laut. Hal itu dapat terjadi karena situasi politik di dalam negeri yang sangat mendukung eksistensi Angkatan Laut dalam mengamankan kepentingan nasional Amerika Serikat dengan cara apapun, termasuk intervensi militer di dalamnya.

Tidak ada komentar: